Akuntasi secara umum merupakan aktivitas pencatatan kegiatan bisnis (Fernando, 2021). Pencatatan transaksi bisnis menghasilkan data akuntansi yang digunakan untuk menyajikan laporan keuangan. Laporan keuangan tersebut akan dianalisis untuk menilai kinerja atau kondisi keuangan suatu usaha bisnis. Baik usaha bisnis yang berskala mikro, kecil, maupun menengah sebaiknya memiliki pencatatan akuntansi agar transaksi bisnis dan kinerja keuangannya dapat terpantau senantiasa.
Seperti yang sudah dipaparkan sebelumnya, pencatatan aktivitas bisnis akan menghasilkan data akuntansi yang digunakan untuk menyusun laporan keuangan. Lalu pertanyaannya adalah “siapa saja yang membutuhkan data akuntansi?”. Weygandt (2015) menjelasakan pihak – pihak yang membutuhkan data akuntansi adalah sebagai berikut:
1. Pihak Internal
a. Departemen Keuangan: data akuntansi diperlukan oleh departemen ini untuk mengukur kinerja keuangan dalam hal likuiditas. Sebagai contoh, apakah kas yang dimiliki usaha bisnis cukup untuk menutupi kewajiban hutangnya, apakah usaha bisnis memiliki dana yang cukup untuk membayarkan dividen ke pemegang saham, atau apakah usaha bisnis memiliki kas yang cukup untuk membiayai kegiatan operasionalnya.
b. Departemen Pemasaran; data akuntansi dibutuhkan oleh departemen ini berkaitan dengan biaya – biaya yang mungkin timbul sebagai akibat kegiatan pemasaran. Selain itu, data akuntansi dibutuhkan juga oleh departemen pemasaran untuk menentukan harga jual produk yang dapat memaksimalkan laba bersih usaha bisnis.
c. Departemen Sumber Daya Manusia: data akuntansi diperlukan oleh departemen ini untuk menilai besarnya biaya yang timbul dari upah dan gaji karyawan. Data akuntansi juga diperlukan untuk melihat kemampuan usaha bisnis dalam memberikan kenaikan upah dan gaji beserta tunjangan lainnya kepada karayawan.
d. Pihak Manajemen: data keuangan diperlukan oleh pihak manajemen usaha bisnis untuk menilai secara keseluruhan kinerja keuangan dari proses produksi. Sebagai contoh, jika ada lini produksi yang tidak mendatangkan keuntungan maka lini produksi tersebut dapat dievaluasi apakah akan tetap dipertahankan atau dieliminasi.
2. Pihak eksternal
a. Kreditur: data akuntansi diperlukan oleh kreditur untuk menilai kesehatan keuangan usaha bisnis tersebut. Pihak kreditur fokus untuk menilai apakah suatu usaha bisnis memiliki jumlah dana yang cukup untuk memenuhi kewajibannya. Jika usaha bisnis tersebut dirasa memiliki keuangan yang baik, maka hal itu turut mempengaruhi penilaian kreditur dalam memberikan pinjaman.
b. Investor: sama halnya dengan kreditur, pihak investor memerlukan data keuangan untuk menilai Kesehatan keuangan usaha bisnis. Namun, dalam hal ini fokus dari pihak investor adalah kemampuan usaha bisnis dalam memberikan tingkat pengembalian yang baik atas investasinya di usaha bisnis tersebut. Selain itu, data akuntansi juga diperlukan investor untuk menilai kemampuan usaha bisnis dalam membagikan dividen secara kontinu kepada pemegang saham.
c. Pemerintah: data akuntansi diperlukan pihak pemerintah biasanya berkaitan dengan aspek perpajakan. Pemerintah melihat data akuntansi usaha bisnis untuk menilai kesesuaian besaran pajak. Selain itu, data akuntansi tersebut juga digunakan untuk menilai apakah suatu usaha bisnis sudah mengikuti kaidah – kaida pencatatan akuntansi yang ditetapkan.
Berdasarkan penjelasan di atas, tujuan akhir dari penilaian data akuntansi, baik oleh pihak internal maupun eksternal, adalah untuk mengambil keputusan. Pihak internal umumnya menggunakan data akuntansi untuk melakukan evaluasi atau penilaian kinerja keuangan dan operasional. Hasil evaluasi tersebut akan menghasilkan keputusan yang berkaitan dengan upaya perbaikan kinerja atau perumusan strategi untuk meningkatkan skala usaha. Pihak eksternal melakukan penilaian berdasarkan data akuntansi untuk memutuskan kelayakan pemberian pinjaman, kelayakan investasi, dan kelayakan dalam menjalankan praktik bisnis yang kredibel serta transparan.
Penting bagi usaha bisnis untuk memiliki sistem pencatatan akuntansi. Meskipun dilakukan secara sederhana, namun pencatatan akuntansi akan membantu usaha bisnis untuk mengelola transaksi bisnisnya. Laporan keuangan hanya dapat disusun jika data akuntansi tercatat dengan baik. Penilaian kinerja keuangan dilakukan dengan menganalisis laporan keuangan sehingga penting untuk melakukan pencatatan akuntansi agar kinerja keuangan dapat senantiasa dipantau. Masih banyak usaha binis yang abai dalam melakukan pencatatan akuntansi sehingga tidak dapat melakukan penilaian kinerja dengan objektif. Hal itu juga yang kadang mempersulit perolehan pembiayaan dari pihak eksternal. Saat ini banyak aplikasi yang mempermudah proses pencatatan akuntansi sehingga dihimbau agar usaha bisnis (khususnya skala mikro dan kecil) untuk mulai melakukan pencatatan transaksi bisnis sesuai kaidah akuntansi. Hal itu perlu dilakukan agar pihak internal maupun eksternal dapat memantau kinerja serta sekaligus meningkatkan kepercayaan atas kemampuan pengelolaan bisnis yang dapat dipertanggungjawabkan.
Demikian pemaparan saya mengenai pengguna data akuntansi bagi usaha bisnis. Semoga artikel ini bermanfaat, khususnya bagi wirausahawan yang sedang merintis usaha bisnis. Salam sukses selalu.
Ajeng Mira Herdina, S.E., M.M.

Sumber:
• Weygand, J.J. 2015. Financial Accounting: IFRS Edition. 03. Hoboken: John Wiley & Sons, Inc. ISBN:9781118978085.
• Fernando, J. 2021. Guide to Accounting. https://www.investopedia.com/terms/a/accounting.asp. Diakses pada 16 Maret 2021.