Mengenal Blockchain Sebagai Teknologi Dibalik Mata Uang Digital
Di era yang semakin berkembang ini mata uang digital atau cryptocurrency mulai dilirik dan diminati oleh banyak orang. Pasalnya mata uang kripto ini diyakini dapat menggantikan jenis mata uang fisik yang sehari-hari digunakan oleh masyarakat. Menurut (Mulyanto, 2015) penerapan cryptocureency sebagai pengganti mata uang tunai di Indonesia diyakini dapat membuat masyarakat memiliki kebebasan dalam melakukan transaksi tanpa dihadapkan dengan kendala system pembayaran yang berbeda. Beberapa bentuk mata uang digital yang cukup populer dan dikenal oleh masyarakat seperti Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Ripple (XRP), Stellar (XLM), dsb. Mata uang digital ini tentunya tidak memiliki bentuk fisik dan terletak di dalam internet, seperti halnya jika kita memiliki uang tunai dan kemudian kita menyimpannya di Bank, sedangkan uang digital atau cryptocurrency ini disimpan didalam internet dalam jaringan blockchain. Tapi, beberapa dari masyarakat belum mengetahui secara detail apa itu blockchain yang merupakan teknologi pembangun adanya mata uang digital atau cryptocurrency.
Apa itu Blockchain?
Blockchain merupakan suatu sistem teknologi dibalik cryptocurrency yang berfungsi untuk mengatur dan mengelola data transaksi mata uang digital atau cryptocurrency seperti Bitcoin. Seperti halnya saat kita ingin bertransanksi menggunakan uang tunai tentunya terdapat peran pihak lembaga ketiga seperti bank sebagai lembaga pengatur dan pengelola transakasi yang kita lakukan. Namun yang membedakan antara bank dengan teknologi blockchain adalah setiap transaksi yang dilakukan dikelola oleh para pengguna blockchain itu sendiri sehingga sifat transaksinya terbuka dan bebas. Sistem transaksi seperti ini oleh teknologi blackchain disebut “dari pengguna untuk pengguna”. Sesuai dengan namanya blockchain terdiri dari rantai blok yang berurutan dan didistribusikan kepada para penggunanya, dimana pada setiap blok didistribusikan secara ledger dan harus memiliki tiga elemen di dalamnya yaitu data, hash, dan hash dari blok sebelumnya (Noorsanti et al., 2018).
Lalu, Bagaimana Cara Kerja Blockchain?
Setiap orang yang ingin menggunakan mata uang digital perlu memiliki dompet atau biasa disebut folder data, setiap pembuatan dompet atau folder data ini kita akan mendapatkan public key dan secreet key. Public key disini dapat diibaratkan seperti nomor rekening, sedangkan secreet key dapat diibaratkan seperti pin dari rekening yang kita miliki. Di dalam folder ini nanti akan berisikan data – data seputar transakasi yang dilakukan antar pengguna blockchain. Sehingga sama halnya menurut (Bagus & Bhiantara, 2018), ketika terdapat sebuah transaksi yang ingin dilakukan, setiap pengguna dalam rantai akan mencatat dan menyimpannya sebagai record baru, dan begitu pula selanjutnya jika terdapat transaksi kembali maka akan ditambahkan record data baru ke dalam folder setiap pengguna di perangkat masing – masing, dan perlu diingat kembali record dilakukan tanpa adanya perantara pihak ketiga seperti Bank.
Sistem Blockchain dapat dimulai ketika salah satu blok mendapatkan folder data baru, dimana dalam blok tersebut sudah berisi data, rangkaian hash cryptography dan hash dari blok sebelumnya, ketiga elemen itulah yang nantinya dapat membentuk sebuah jaringan. Untuk menghindari adanya perubahan data baru yang dilakukan oleh pihak yang tidak diinginkan maka hash kriptografi akan mengambil data baru dan mengubahnya ke dalam bentuk compact string atau biasa dikenal dengan rangkaian kode unik. Kemudian, setelah transanksi sudah dianggap valid, data yang sudah dirubah tadi kemudian ditambahkan ke dalam satu blok baru yang terdiri dari hash baru dan hash dari blok sebelumnya. Sehingga, pengguna akan dengan mudah menemukan lokasi blok tersebut di dalam rantai.
Dengan menggunakan teknologi blockchain, seluruh kegiatan yang berhubungan dengan mata uang digital beserta aset – asetnya seperti trading, investasi, hingga mining asset crypto akan terorganisisr dengan mudah dan tentunya akan dijamin dengan tingkat keamanan yang baik.
REFERENCES:
Bagus, I., & Bhiantara, P. (2018). Teknologi Blockchain Cryptocurrency Di Era Revolusi Digital. In Jl. Udayana Kampus Tengah (Issue 0362). http://pti.undiksha.ac.id/senapati
Noorsanti, R. C., Yulianton, H., & Hadiono, K. (2018). BLOCKCHAIN-TEKNOLOGI MATA UANG KRIPTO (CRYPTO CURRENCY).
Mulyanto, F. (2015). Pemanfaatan Cryptocurrency Sebagai Penerapan Mata Uang Rupiah Kedalam Bentuk Digital Menggunakan Teknologi Bitcoin. Universitas Pasundan.
Comments :