Dimensi utama smart city pertama kali dikemukakan oleh Griffinger, dkk (2007) dalam penelitiannya yang berjudul Smart Cities Ranking of European Medium-sized Cities. Ia mengemukakan bahwa terdapat 6 (enam) dimensi dalam konsep smart city sebagai dasar dari penerapan smart city, yang kemudian digunakan dalam menghitung indeks smart city 70 (tujuh puluh) kota di Eropa. Indikator dari Griffinger tersebut kemudian dipakai sebagai proses penilaian terhadap kota-kota yang telah menerapkan konsep smart city di seluruh dunia. Dimensi-dimensi tersebut meliputi:

  1. Smart Economy

Faktor  ekonomi  merupakan  pendorong  utama  smart  city.  Sebuah  kota  dengan  daya  saing  ekonomi  yang  tinggi  dianggap  memiliki  salah  satu  sifat  smart city.  Faktor  ekonomi  termasuk  salah  satu  daya  saing  inovasi,  kewirausahaan,  dan produktivitas dari kota tersebut. Semakin banyak inovasi-inovasi baru yang dikembangkan maka akan menambah peluang usaha baru dan meningkatkan persaingan pasar usaha atau pasar modal. Meningkatnya jumlah pelaku usaha mengakibatkan persaingan pasar menjadi semakin ketat. Sehingga inovasi-inovasi baru perlu diciptakan untuk mempertahankan eksistensi bisnis pelaku usaha tersebut.

  1. Smart Governance

Kunci utama keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan adalah Good Governance. Yaitu paradigma, sistem dan proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang mengindahkan prinsip-prinsip supremasi hukum, kemanusiaan, keadilan, demokrasi, partisipasi, transparansi, profesionalitas, dan akuntabilitas ditambah dengan komitmen terhadap tegaknya nilai dan prinsip “desentralisasi, daya guna, hasil guna, pemerintahan yang bersih, bertanggung jawab, dan berdaya saing”.

Keberpihakan pemerintah daerah perlu ditingkatkan untuk mengembangkan wilayah-wilayah tertinggal sehingga wilayah-wilayah tersebut dapat tumbuh dan berkembang secara lebih cepat dan dapat mengejar ketinggalan pembangunan. Hal yang dapat dilakukan adalah membangun wilayah-wilayah tertinggal melalui peningkatan produktivitas dan pemberdayaan masyarakat, meningkatkan keterkaitan antara wilayah tertinggal dengan wilayah-wilayah pusat kota serta mengelola dan mengendalikan pemanfaatan sumber daya yang ada.

  1. Smart Environment

Faktor  lingkungan  dianggap  sebagai  faktor  yang  mempengaruhi  kemajuan  karena nantinya lingkungan sebuah kota menggunakan teknologi dalam menjalani kelangsungan hidup masyarakatnya. Smart environment berarti lingkungan yang bisa memberikan kenyamanan, keberlanjutan sumber daya, keindahan fisik maupun non fisik, visual maupun tidak, bagi masyarakat dan publik. Menurut undang-undang tentang penataan ruang, mensyaratkan 30% lahan perkotaan harus difungsikan untuk ruang terbuka hijau baik privat maupun publik. Lingkungan yang bersih tertata merupakan contoh dari penerapan lingkungan yang pintar.

  1. Smart Living

Smart Living atau kehidupan yang cerdas menjamin kelayakan taraf hidup masyarakat di dalam suatu kota. Kota Bandung sebagai salah satu kota yang menerapkan smart city di Indonesia menjamin kelayakan taraf hidup warganya dalam tiga elemen utama, yaitu kelayakan pola hidup (harmony), kelayakan kualitas kesehatan (health), dan kelayakan moda transportasi (mobility). Selain itu, Smart Living juga bergantung pada pendidikan, budaya dan kedisiplinan masyarakat. Masyarakat atau warga kota yang terdidik akan memiliki budaya dan disiplin tinggi dalam menjalankan kehidupan cerdas yang saling menghormati hukum dan hak-hak sesama.

  1. Smart Mobility

Smart mobility yakni sistem yang memungkinkan terpenuhinya mobilitas atau pergerakan warga di dalam kota maupun akses ke luar kota secara cepat, dalam waktu singkat, serta aman dan nyaman, termasuk pada transportasi dan pembangunan infrastruktur. Pembangunan infrastruktur diwujudkan melalui penguatan sistem perencanaan infrastruktur kota, pengembangan aliran sungai, peningkatan kualitas dan kuantitas air bersih, pengembangan sistem transportasi, pengembangan perumahan dan permukiman, dan peningkatan konsistensi pengendalian pembangunan infrastruktur. Dengan ketersediaan sarana/prasarana transportasi dan infrastruktur yang memadai akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, produktivitas masyarakat lebih meningkat karena waktu dan energi tidak terbuang percuma di jalanan  sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

  1. Smart People

Pembangunan senantiasa membutuhkan modal, baik modal ekonomi (economic capital), modal manusia (human capital) maupun modal sosial (social capital). Kemudahan akses modal dan pelatihan-pelatihan bagi UMKM dapat meningkatkan kemampuan dan keterampilan mereka dalam mengembangkan usahanya. Modal sosial termasuk seperti kepercayaan, gotong royong, toleransi, penghargaan, saling memberi dan saling menerima serta kolaborasi sosial memiliki pengaruh yang besar terhadap pertumbuhan ekonomi melalui berbagai mekanisme seperti meningkatnya rasa tanggung jawab terhadap kepentingan publik, meluasnya partisipasi dalam proses demokrasi, menguatnya keserasian masyarakat dan menurunnya tingkat kejahatan. Tata nilai ini perlu dipertahankan dalam kehidupan sosial masyarakat smart city.


Sumber:

Chandra Eko W. U., Moch. Hariadi, 2016, Strategi Pembangunan Smart City dan Tantangannya bagi Masyarakat Kota, Teknik Elektro, ITS, Surabaya.

Rahmadona, dkk., 2014, Smart City di Indonesia, http://smartcityindonesia.blogspot.com/

Danang Setiaji, 2018, Apa Itu Smart City dan Tantangan Penerapannya di Indonesia. https://id.techinasia.com/apa-itu-smart-city-dan-penerapan-di-indonesia

Shinta Esabella, 2016, Menuju Konsep Smart City, Universitas Teknologi Sumbawa, NTB.


(Baca juga: Tantangan dalam Pengembangan Teknologi Artificial Intelligence di Indonesia)