COVID-19 atau Coronavirus Disease dan banyaknya kasus yang ditimbulkan oleh virus ini membuat perubahan yang sangat signifikan bagi masyarakat luas. Anjuran pemerintah untuk tetap tinggal di rumah membuat segala aktifitas menjadi terhambat. Namun, semakin canggihnya teknologi masa kini membuat hambatan tersebut menjadi dapat teratasi. Meskipun tidak 100% teratasi, namun hampir semua aktifitas dapat dilakukan di rumah berkat bantuan teknologi.

Belajar. bekerja, berkomunikasi, bahkan berbelanja kini dapat dilakukan dari rumah dengan menggunakan smartphone ataupun laptop. Benar, kini hampir semuanya serba online. Tentunya hampir semua gaya hidup masyakarat menjadi berubah semenjak virus ini timbul. Jika dikaitkan dengan ekonomi, maka perubahan gaya hidup dalam berbelanja online adalah contoh nyata yang paling sesuai. Pada tahun 2020, BPS telah melakukan Survei Sosial Demografi Dampak COVID-19 dan salah satu hal yang dibahas adalah perilaku berbelanja online. Hasilnya, 9 dari 10 responden berbelanja online dan pola berbelanja masyarakat
berubah selama pandemi COVID-19. Sebanyak 31% responden mengalami peningkatan dalam belanja online mereka, sedangkan hanya 28% dari mereka yang mengalami penurunan.

Namun, terlepas dari peningkatan berbelanja online ini, tidakkah Anda juga menyadari bahwa hal ini tentu memiliki dampak negatif di baliknya? Kemudahan dalam berbelanja online memanglah dapat menguntungkan pihak produsen, namun bagi Anda seorang konsumen hal ini dapat menjerumuskan Anda ke dalam gaya hidup konsumtif. Dalam artian luas, konsumtif merupakan perilaku konsumsi yang boros dan berlebihan, lebih mendahulukan keinginan daripada kebutuhan, serta tidak ada skala prioritas (Vicynthia, 2010). Menurut Rossanty dan Nasution (2018), tanda-tanda perilaku konsumtif dapat timbul jika Anda mulai sering tertarik mengikuti suatu gaya hidup atau membeli barang-barang tertentu demi image. Ditambah lagi, situs atau aplikasi belanja online hampir setiap harinya menawarkan berbagai macam promo yang menggiurkan konsumennya, seperti flash sale, promo tahun baru, promo saat tanggal ‘cantik’ (misalnya promo 8.8 atau promo di tanggal 8 Agustus), promo kemerdekaan, dan lain sebagainya. Promo-promo inilah yang terkadang membuat Anda tidak bisa menahan diri untuk tidak membelinya, padahal jika dipikir dengan bijak barang promo tersebut bukanlah kebutuhan Anda saat ini.

Saat pandemi COVID-19 seperti ini, berbelanja secara online memanglah solusi yang paling tepat untuk dilakukan ketika akan membeli sesuatu. Meskipun demikian, Anda harus tetap bijak dalam berbelanja online agar Anda terhindar dari perilaku konsumtif. Sederhana saja, Anda hanya perlu membedakan manakah yang benar-benar menjadi kebutuhan Anda, dan manakah yang hanya menjadi keinginan Anda semata. Selain itu, Anda harus memilih cara terbaik untuk melakukan konsumsi. Menurut Waringin (2015), ada empat level konsumtif :

  1. Cara konsumtif yang terburuk adalah dengan cara berhutang di bank untuk dapat mendapatkan sesuatu, kemudian melakukan cicilan pembayaran ke bank tersebut. Inilah yang biasa dilakukan oleh orang kebanyakan.
  2. Cara konsumtif yang cukup baik adalah menabung dan memiliki uang tunai, kemudian membeli sesuatu dengan cara tunai atau cash.
  3. Cara konsumtif yang baik adalah mempunyai uang dengan bunga yang cukup untuk membayar cicilan ke bank. Dengan kata lain, Anda melakukan investasi atas uang yang Anda punya, dan bunga yang Anda peroleh cukup untuk membayar cicilan ke bank.
  4. Cara konsumtif yang terbaik adalah ketika Anda memiliki uang, dan bunga yang Anda peroleh cukup untuk membeli sesuatu yang Anda inginkan secara tunai. Artinya, Anda tidak perlu membelanjakan uang pokok Anda.

Cara atau kiat di atas secara tak langsung menjelaskan bahwa Anda tidak perlu berhutang untuk mendapatkan barang yang Anda inginkan. Alih-alih berhutang, sebaiknya Anda melakukan investasi atas uang yang Anda miliki hingga uang Anda mencukupi untuk memenuhi segala kebutuhan maupun keinginan Anda. Meskipun Anda hanya dapat di rumah akibat COVID-19, pemasukan Anda akan tetap berjalan berkat adanya investasi Anda.

Sumber :
Badan Pusat Statistik. (2020). Hasil Survei Sosial Demografi Dampak COVID-19. Jakarta: Badan Pusat Statistik Republik Indonesia.
Rossanty, Y., & Nasution, M. D. (2018). Consumer Behaviour in Era Millenial. Medan: Aqli. Vicynthia. (2010). Jadi Jutawan dari Bisnis Sampingan. Yogyakarta: Galangpress Center.
Waringin, T. D. (2015). Financial Revolution. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.