Peran Technopreneur dalam perkembangan Teknologi dan Inovasi
Dalam perkembangan era digital saat ini banyak bermunculan para technopreneur muda yang inovatif dan mampu menggerakkan roda perekonomian Indonesia menjadi lebih baik. Technopreneur merupakan enterpreneur yang memanfaatkan teknologi menghasilkan inovasi yang dapat diterima oleh konsumen. Technopreneur menjalankan bisnis secara berbeda dari pengusaha lainnya. Bisnis seorang Technopreneur memiliki potensi pertumbuhan yang tinggi dan membutuhkan pengetahuan intektual. Sehingga terdapat hubungan yang kuat antara pengembangan teknologi, inovasi dan enterpreneurship.
Berdasar data Global Enterpreneurship Index (GEI) pada tahun 2018 Indonesia berada pada peringkat 94 dari 137 negara dengan perolehan nilai GEI nya adalah 21. Sedangkan pada tahun 2019, Indonesia berada pada peringkat 75 dari 137 dengan perolehan GEI adalah 26. Berdasar data dari GEI tersebut terlihat bahwa Indonesia mengalami peningkatan dalam nilai GEI.
Berdasar data BPS tahun 2019 jumlah entrepreneur Indonesia mengalami peningkatan menjadi 3,1 %, dari tahun sebelumnya yang hanya 1,6%. Tentu saja hal ini sangat mengembirakan karena salah satu indikator kemajuan suatu negara adalah jika negara tersebut memiliki jumlah entrepreneur minimal 2 %. Sehingga untuk peningkatan jumlah entrepreneur perlu adanya komitmen dari berbagai pihak, yaitu perguruan tinggi, kemitraan dengan industri dan didukung oleh pemerintah. Dengan integrasi dan kerjasama dari berbagai pihak tersebut, diharapkan muncul lebiih banyak lagi para technopreneur muda inovatif yang berhasil dalam mengembangkan inovasinya. Sehingga implementasi dari integrasi tersebut, dapat diwujudkan dengan penerapan model inovasi triple helix. Model inovasi triple helix ini dapat dipertimbangkan untuk keberhasilan calon Technopreneur. Sehingga perlu ada kerjasama diantara peran triple helix dalam mempertimbangkan keberhasilannya. Model triple helix dari inovasi mengacu pada satu set interaksi antara akademisi (universitas), industri dan pemerintah untuk mendorong pembangunan ekonomi dan sosial. Saat ini pemerintah telah memiliki berbagai program untuk meningkatkan peran technopreneur muda, agar terjadi peningkatan dalam jumlah technopreneur muda di Indonesia. dan saat inipun ada berbagai pihak industri yang secara bersama-sama dengan perguruan tinggi mendidik para technopreneur muda.
Berdasar Global Enterpreneurship Index, terdapat 14 pillar yang menjadi pertimbangan bagaimana sikap para entrepreneur agar dapat menjadi seorang entrepreneur yang Tangguh. Pilar tersebut adalah kesempatan untuk memulai bisnis, memiliki keahlian dalam start up, menerima risiko yang timbul, memiliki kemampuan networking, pandangan positif penduduk suatu negera terhadap enterpreneurship, kesempatan dalam melakukan start up, penyerapan teknologi, sumber daya manusia, persaingan, inovasi produk, inovasi proses, pertumbuhan yang tinggi, penerimaan dari pasar secara internasional, kemampuan mengelola risiko terhadap modal.
Berkaitan dengan peningkatan penggunaan teknologi informasi, berdasarkan riset Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia tahun 2017, pengguna internet mencapai 143 juta orang. Dari angka-angka tersebut terlihat bahwa perkembangan teknologi digital sangat pesat, sehingga berdampak pada pertumbuhan industri digital. Menyikapi perkembangan tersebut pemerintah pun telah mencanangkan visinya untuk menjadikan Indonesia sebagai “The Digital Energy of Asia“. Maka dari pernyataan pemerintah tersebut diharapkan para technopreneur semakin termotivasi untuk mengambil ide-ide kreatif dengan bantuan media sebagai katalisator di era revolusi industri 4.0 menuju masyarakat 5.0. sehingga peran technopreneur muda menjadi lebih siap dalam menghadapi perkembangan teknologi dan menghasilkan berbagai inovasi yang dapat direspon dengan sangat baik oleh konsumen.
Comments :