Era modern saat ini dihadapkan pada permsalahan yang beragam. Kita sebagai manusia dibebaskan untuk memilih langkah apa yang akan diambil dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang ada. Berfikir kreatif menjadi salah satu alat yang dapat kita gunakan, termasuk jika sedang menghadapi permasalahan. Menurut Paul Torrance, creative thinking merupakan suatu proses dimana manusia menjadi lebih peka terhadap suatu masalah dengan mengidentifikasi letak kesulitan, mencari solusinya, menduga dan merumuskan hipotesis mengenai penyebabnya, menguji hipotesisnya, hingga kemudian memodifikasi dan mengkomunikasikan hasilnya. Hal ini merupakan salah satu cara dimana manusia harus memanfaatkan kreatifitasnya dengan mengidentifikasi suatu masalah dari sudut pandang yang berbeda dan berpikir out of the box dalam menyelesaikannya. Dengan creative thinking, kita dapat menemukan ide baru yang dapat dikembangkan menjadi peluang yang baik.

Ada empat komponen yang penting untuk diperhatikan dalam meningkatkan kemampuan creative thinking, yaitu:

Fluency          : Kemampuan untuk menghasilkan berbagai ide maupun solusi alternatif ketika menyelesaikan suatu masalah

Flexibility       : Kemampuan dalam memproduksi berbagai ide maupun konsep yang berbeda-beda dengan mengaitkan berbagai macam ilmu pengetahuan.

Elaboration    : Kemampuan untuk mengembakan ide dan membuatnya lebih spesifik. Hal ini dapat dilakukan dengan menambah ide lain yang dapat menunjang ide yang sudah ada dan menambahkan lebih banyak rincian.

Originality      : Kemampuan untuk mengembangkan ide yang unik dan tidak biasa.

Creative thinking dapat dikembangkan dengan terus melatih otak kita untuk berpikir dari sudut pandang yang baru, mencari ide yang tidak biasa dan membiarkan ide tersebut melebur ke dalam solusi permasalahan. Hal ini dapat menghasilkan ide baru yang mungkin bisa diterapkan ke permasalahan lainnya. Creative thinking harus terus diasah dengan terus melatih keempat komponen tersebut.