Pendidikan sebagai suatu kebutuhan dasar yang dimiliki manusia erat

kaitannya dengan kemampuan berbahasa. Kemampuan bahasa tersebut karena adanya pengalaman berbahasa yang didapatkan di rumah, sekolah, dan masyarakat. Pendidikan di rumah melibatkan peranan orangtua dalam mendidik anaknya dengan menggunakan kaidah-kaidah tertentu. Tidak hanya di rumah, di sekolah seseorang akan mendapatkan ilmu dari pendidik. Ketika seseorang tidak berada di rumah atau di sekolah, maka mereka akan ikut terjun di dalam masyarakat. Interaksi di dalam masyarakat menuntut anak-anak untuk mampu berbahasa dengan baik. Tanpa bahasa seseorang tidak akan berinteraksi dengan lingkungannya. Cara seorang anak berbahasa di dalam lingkungannya ada pengaruhnya dengan cara berbahasanya di rumah. They may not be aware of the potential benefit of stimulating  language awareness and vocabulary development in their home language (Danbolt, 2011:15)

Pendidikan yang ada saat ini bisa diartikan secara luas dan sempit. Pendidikan secara luas berhubungan dengan pengalaman hidup seseorang. Pada hakikatnya selama seseorang hidup selama itu dia menerima pendidikan. Pengalaman yang dialami seseorang bisa membentuk pola pikir orang tersebut.  Pendidikan secara sempit sering diartikan sebagai kegiatan pemerolehan informasi yang ada di dalam kelas dengan menggunakan kurikulum tertentu. Kurikulum mempunyai kedudukan sentral dalam seluruh proses pendidikan (Sukmadinata, 2012:4). Kehadiran  kurikulum mampu memberikan sumbangsih dalam mengarahkan segala bentuk aspek akrivitas pendidikan agar tercapai tujuan pendidikan. Selain itu, kurikulum merupakan suatu rencana pendidikan yang memberikan pedoman dan pegangan tentang jenis, lingkup, dan ururtan isi, serta proses pendidikan.

Menurut Dimyati (1996:22), sebagai suatu ilmu pengetahuan, maka fenomena pendidikan beroperasi sebagai (i) aktivitas penelitian tentang fenomena pendidikan, (ii) terapan metode kelimuan tentang fenomena pendidikan, dan (iii) pengetahuan sistematis tentang fenomena pendidikan bersifat empiris, objektif, analitis, verifikatif, deskriptif, perspektif, dan sistematis. Tujuan yang ingin dicapai dalam fenomena pendidikan itu sendiri pada dasarnya membuat seseorang dari tidak tahu menjadi tahu. Selain itu, tujuan pendidikan adalah mengoptimalkan kemampuan siswa dalam suatu bidang. Dalam dunia pendidikan, tujuan pendidikan penting dirancang guna mengarahkan siswa ke dalam bidang-bidang yang diminati. Di Indonesia sendiri sistem pendidikan di sekolah terpusat pada kurikulum yang dibuat pemerintah. Hal ini membuat kegelisahan tersendiri bagi para tenaga pendidik jika kurikulum yang lama berganti dengan yang baru.

Dalam dunia pendidikan, terdapat aliran-aliran yang dianut. Aliran yang dianut meliputi aliran empirisme, nativisme, naturalisme, konvergensi, progresivisme, esensialisme, perenialisme, dan konstruktivisme. Hal tersebut disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Dalam artikel ini akan dijelaskan landasan empirisme yang erat hubungannya dengan kebutuhan berbahasa masyarakat. Aliran ini menekankan pada pengalaman seseorang bukan dari pembawaan sejak lahir.

Landasan Empiris dalam Penentuan Kebijakan Pendidikan

Manajemen dasar mencakup pengelolaan pendidikan di tingkat SD/MI dan SMP/MTS atau sederajat. Seperti yang dijelaskan dalam pasal 17 ayat 1 dan 2 UU Sistem Pendidikan Nasional No. 20 tahun 2003: Pendidikan dasar merupakan jenjang pendidikan yang melandasi jenjang pendidikan menengah (pasal 1). Pendidikan dasar berbentuk sekolah dasar (SD) dan Masrasah Ibtidaiyah atau bentuk lain yang sederajat. Pengelolaan sekolah mengalami kendala yang bersumber dari internal lembaga maupun di luar lembaga. Diperlukan strategi untuk memecahkan masalah dan kendala tersebut.  Strategi tersebut bisa dilakukan dengan berlandaskan pengalaman empiris. Menurut Fattah (2012:79), berbagai kaidah mendasar dapat dikaji untuk merumuskan kebijakan-kebijakan pendidikan nasional yang baru agar sesuai dengan arah: (1) pembangunan untuk manusia sutuhnya termasuk pengembanagn kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan perubahan yang tenah berlangsung amat cermat, (2) pengembangan pendidikan masyarakat yang dapat menumbuhkan perspektif historis, yaitu kesadaran akan nilai-nilai yang diyakini sangat dibutuhkan dalam tatanan kehidupan masyarakat baru Indonesia, dan (3) pengembangan pendidikan masalah melalui pemberdayaan dan  penggunaan media komunikasi elektronik dan cetak.

Pembangunan nasional bisa dijalankan apabila perencanaan dan pengembangan sumber daya manusia dapat dilaksanakan secara optimal. Berdasarkan jenjangnya, pendidikan dasar menjadi fondasi yang penting dalam pengembangan SDM tersebut. Guna meningkatkan pembangunan diperlukan adanya konsep yang disebut critical mass. Konsep ini mengupayakan presentasi penduduk dengan tingkat pendidikannya agar perkembangan sosial dapat meningkat dengan cepat. Menurut Fattah (2012:108), berdasarkan penelitian empiris, program pendidikan SD/MI memberikan layanan pendidikan yang relatif tinggi bagi anak usia 7-12 tahun. Angka Partisipasi Murni SD/MI tahun 2004 menunjukkan 93,04%. Ini berarti terdapat sekitar 6,96% anak usia 7-12 tahun atau dengan menggunakan data penduduk dari BPS (2004) sekitar 1,7 juta orang yang sebagian tidak atau belum terlayani pendidikan SD/MI.

Pada tahun 2003/2004, angka putus sekolah SD sebesar 1,03% persen dan SMP sebesar 1,60 persen. Angka putus sekolah SD membaik dibandingkan dengan angka  pad atahun 2000/2001 sebesar 2,62 persen. Di tingkat provinsi, angka putus sekolah SD sangat beragam. Keragaman tersebut mulai dari paling rendah 0,58 persen sampai paling tinggi 8,53 persen. Berdasarkan penelitian empiris tersebut, maka dijadikan landasan dalam penyusunan kebijakan pendidikan di Indonesia.

Kurikulum merupakan suatu perangkat pendidikan yang berbentuk pernyataan yang dapat memberikan makna terhadap pendidikan kurikulum sekolah. Kurikulum diharapkan dapat memperbaiki mutu pendidikan yang dirasakan masih rendah. Tidak hanya itu saja kehadiran kurkulum diharapkan mampu memberikan penekanan pada pengalaman belajar anak. Sependapat dengan Doll (dalam Sukmadinata, 2012: 4) menyatakan bahwa “The commonly accepted definition of the curriculum has changed from content of courses of study and list of subjects and courses to all the experinces which are offered to learners under the auspices or directionof the school”. Penyataan yang dinyatakan Doll menunjukkan adanya perubahan penekanan dari isi kepada proses, tetapi juga menunjukkan adanya perubahan lingkup, dari konsep yang sangat sempit kepada yang lebih luas. Ada tiga konsep tentang kurikulum yang dinyatakan oleh Sukmadinta, yaitu sebagai substansi, sebagai sistem, dan sebagai bidang studi.

Landasan dalam Alur Reformasi Pendidikan

            Keyakinan baru tentang pendidikan lahir di awal masa reformasi pada saat konflik muncul. Pada saat itu, UUD 1945 diamandemen, termasuk pasal 31 tentang pendidika dan kebudayaan. UU Sidiknas No. 2 tahun 1989 dinyatakan tidak memadai lagi, lalu disusun UU Sidiknas No. 20 tahun 2003. Saat itu pulalah perbedaan psikologis anak juga turut dipertimbangkan. Menurut Dananjaya (2013:21) terdapat alur dalam reformasi pendidikan. Alur-alur tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut.

Prinsip-prinsip nilai yang ada pada ideologi UUD 45 menjamin kemerdekaan yang menciptakan perikeadilan dan perikemanusiaan (Pembukaan Uud 1945) dijadikan sebagai landasan bagi prinsip-prinsip moral baik secara kulaitatif, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa serta secara kuantitatid, yaitu setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan (UUD 1945). Prinsip-prinsip moral tersebut dijadikan landasan dalam pembentukan kebijakan-kebjakan moral, sepert sistem pendidikan yang mengembangkan keimanan dan ketakwaan dan berakhlak mulia (Pasal 31 ayat 3) serta mengembangkan ilmu dan pengetahuan dan teknologi untuk membangun peradaban bangsa dan kesejahteraan manusia (Pasal 31 ayat 5). Kebijakan-kebijakan moral tersebut menjadi landasan bagi pendidikan yang diselenggarakan secara demokratis berkeadilan serta tidak diskriminatif, menjunjung tinggi HAM, nilai-nilai agama, nilai-nilai kultural serta pemberdayaan dan pembudayaan (UU Sidiknas pasal 4 ayat 1&3). Selanjutnya, kebijakan-kebijakan politik dijadikan sebagai landasan dalam menentukan kebijakan-kebijakan pendidikan, seperti pergeseran paradigma dari pengajaran ke pembelajaran, pergeseran peran manusia sebagai sumber daya manusia menjadi subyek pembangunanyang utuh, serta pergeseran paradigma peserta didik dari pewaris budaya lama menjadi pencipta budaya baru, dari obyek menjadi subyek (Penjelasan UU Sidiknas). Kebijakan-kebijakan pendidikan tersebut dijadikan inspirasi bagi praktik pembelajaran di kelas, yaitu pembelajaran berpusat siswa atau pembelajaran siswa aktif, proses pembelajaran diselenggarakan secara interaktif, dan memberikan kebebasan berprakarsa (PP No. 19 pasal 19 Standar Proses).

Landasan Empirisme dalam Kebutuhan Berbahasa

Aliran empiris menekankan pada pengaruh lingkungan terhadap kemampuan seseorang. Ilmu empiris mempunyai dua objek yang dikaji yang bertujuan untuk mendeskripsikan pengalaman dan menentukan prinsip umum yang bisa dijelaskan. Empirical science has two major objective: to describe particular phenomena in the world of our experience and to establish general principles by menas of which they can be expalined and predicted (Hempel,1952:1).  Aliran ini menitikberatkan pada pengalaman yang didapatnya dari lingkungan bukan pada kemampuan yang dibawanya sejak lahir. Teori tabularasa yang mengibartakan bahwa bayi yang baru lahir seperti kertas putih. Tabularasa secara harfiah berarti ‘kertas kosong’ dalam arti belum ditulis apa-apa (Chaer, 2009:42). Kertas putih tersebut akan diisi dengan berbagai pengalaman. Pengalaman yang dimaksudkan bisa dalam bentuk bahasa di dalam masyarakat. Contoh konkritnya, meskipun anak tersebut memiliki bahasa pertama yaitu bahasa Indonesia, tetapi ketika ia besar ia di Amerika ia akan mampu berbahasa Inggris yang diperolehnya dari lingkungannya. Pengalaman berbahasa anak tersebut didapat melalui kelima pancaindera. Pengalaman seseorang tidak hanya melalui satu panca indera saja tetapi bisa melalui kelima panca indera. Menurut teori empirisme, pengetahuan diperoleh dengan perantara pancaindera (Istanti, 1995:31).

Tokoh utama dari aliran ini adalah John Locke pada abad ke-18. Kelemahan aliran ini tidak mementingkan kemampuan dasar seseorang yang dibawa sejak lahir padahal dari situ anak mengembangkan potensinya. Menurut pandangan empirisme (enviromentalisme), pendidikan memegang peranan yang sangat penting sebab pendidik menyediakan lingkungan yang sangat ideal kepada anak-anak (Sukardjo dan Ukim Komarudin, 2012:19-21). Hubungan antara aliran ini dan praktiknya berbahasa seseorang dalam masyarakat adalah keinginan seseorang tersebut untuk mampu berinteraksi. Di dalam keluarga dan sekolah seseorang tersebut diajarkan bahasa tertentu. Ketika terjun di dalam masyarakat seseorang tersebut akan menggunakan bahasa yang diajarkan di keluarga dan sekolah untuk saling berinteraksi. Lingkungan yang memiliki penutur yang sama dengannya akan menentukan keberhasilan dia dalam berbahasa. Keberhasilan seseorang dalam menerapkan pengalaman berbahasanya ditentukan pula oleh lingkungan penutur bahasa tertentu.

Pengalaman seseorang dalam berbahasa tidak bisa diaplikasikan di semua lingkungan. Adakalanya seseorang tersebut harus beradaptasi dengan bahasa yang dipakai di lingkungan tertentu agar diakui oleh penutur setempat. Ada motif yang dipakai seseorang dalam menggunakan bahasa yang sebelumnya tidak pernah ia alami. Motif yang pertama berhubungan dengan pengakuan sosial dan pengakuan politik.

Pebelajar bahasa baru mengalami intervensi bahasa ibunya. Sering ditemui pebelajar bahasa baru akan menuliskan struktur bahasa ibunya yang seringkali berlawanan. Percampuran pemahaman itu adalah hal yang wajar akibat pengalaman berbahasa dari bahasa ibunya lebih lama daripada pengalaman belajar bahasa baru.

Landasan Kebutuhan Masyarakat dalam Berbahasa

            Adanya falsafah hidup, perubahan budaya akan mengubah kebutuhan masyarakat. Kebutuhan masyarakat dipengaruhi oleh kondisi dari masyarakat. Rohman menyatakan bahwa adanya perbedaan antar masyarakat satu dengan yang lainnya sebagian besar disebabkan oleh kualitas dan kunatitas individu yang menjadi anggota masyarakat (2012:196).

Masyarakat bahasa adalah sekelompok orang yang memiliki bahasa yang sama. Masyarakat bahasa adalah sekelompok orang yang satu sama lain bisa saling mengerti sewaktu mereka berbicara (Aslinda dan Leni Syafyahya, 2010:8). Akan tetapi, masyarakat yang tidak memiliki bahasa yang sama akan bisa dimengerti maksudnya apabila menggunakan isyarat tertentu. Isyarat itu bisa berupa gerakan tubuh, ataupun dengan menggambarkan suatu hal berhubungan dengan sesuatu yang mereka bicarakan. Sudah jelas bahwa bahasa menjadi kebutuhan masyarakat untuk berbagai hal. Contoh konkritnya adalah penggunaan bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia dibutuhkan sebagai bahasa resmi, bahasa pemersatu, maupun bahasa nasional. Bahasa nasional kita harus mampu berperan sebagai wahana kritik sosial (Wijana:1999:2). Dari pernyataan tersebut diharapkan di masa mendatang bahasa Indonesia tidak hanya sebagai sarana hiburan semata tetapi juga berfungsi sebagai kritik sosial. Kritik sosial tentunya disampaikan dengan norma kesantunan yang mencerminkan budaya timur.

Bahasa yang digunakan di dalam  masyarakat bisa menjadi penanda untuk kelompok tertentu. Di Chicago, Amerika Serikat misalnya, suatu kelompok yang berkebangsaan Swedia, Jerman, Italia, dan lain-lain bisa ditandai dengan penggunaan bahasa yang mereka pakai di luar bahasa Inggris. Pengalaman mereka dalam berbahasa Inggris mereka pakai untuk berinteraksi dengan  penutur bahasa Inggris. Akan tetapi, bahasa asli mereka pakai untuk berkomunikasi dengan anggota keluarga ataupun  kelompoknya. Hal itu sejalan dengan yang dikatakan Sumarsono (2013:67) bahwa bahasa sering dipakai sebagai ciri etnik.

Kebiasaan suatu kelompok atau suatu bangsa berbahasa berubah hakikatnya menjadi sebuah kebutuhan. Kebutuhan berbahasa pada masyarakat Indonesia misalnya. Kebutuhan berbahasa dengan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar saat ini menjadi permasalahan yang penting. Kebutuhan berbahasa dipengaruhi oleh bahasa gaul (prokem) yang ada di lingkungan sehingga merusak tatanan bahasa Indonesia yang baku. Apalagi ditambah lagi dengan adanya teknologi yang membuat seseorang terbiasa menggunakan bahasa gaul sehingga lupa dengan  tatanan yang baku. Misalnya bahasa gaul yang digunakan untuk SMS tentu berbeda dengan bahasa yang digunakan dalam artikel ilmiah. Belum lagi istilah-istilah asing yang dipakai dalam media sosial menumbuhkan kebiasaan masyarakat untuk mencampurkannya dengan bahasa formal. Masyarakat Indonesia sendiri tampaknya juga mengabaikan etika bahasa. Banyak yang lebih senang menggunakan istilah asing daripada istilah bahasa Indonesia. Hal ini tidak hanya menjangkit masyarakat Indonesia tetapi juga menjangkit sampai wilayah pemerintahan. Aparat pemerintah senang menggunkan istilah asing seperti safety riding , seat belt, car free day dalam berbagai iklan layanan masyarakat. Mereka lebih mempopulerkan istilah safety riding daripada istilah keamanan berkendara, seat belt untuk sabuk pengaman, dan car free day untuk bebas kendaraan bermotor . Bahasa Indonesia yang menjadi bahasa nasional sejak dicetuskannya ‘Sumpah Pemuda’ harus bisa menjadi bahasa yang digunakan secara baik dan benar.

Kebutuhan berbahasa suatu kelompok masyarakat dipengaruhi oleh era globalisasi dan perdagangan bebas.  Bahasa digunakan untuk saling bertukar informasi budaya. Hal ini memudahkan akses bagi para investor asing untuk menamankan modal ke negara yang ingin ditujunya. Di era global baik budaya maupun bahasanya sudah tidak lagi dibatasi oleh ruang dan waktu. Budaya serta bahasa dapat dengan mudah masuk ke negara-negara.

Bahasa yang dibawa oleh orang diluar kelompok masyarakat akan menciptakan bahasa baru dalam masyarakat. Bahasa itu dapat berupa istilah baru yang belum didengar oleh kelompok masyarakat tersebut. Masyakarat juga membutuhkan bahasa yang baru mereka dengar agar dapat menambah kosa kata mereka dalam berbicara dan juga akan menambah pengetahuan mereka akan suatu hal baru baik pengetahuan mengenai perbedaan budaya dan presepsi.

Kebutuhan berbahasa di dalam masyarakat memiliki sejarah yang panjang. Sebagai contoh adalah kebutuhan bahasa Indonesia di dalam masyarakat. Bahasa yang digunakan manusia adalah kelebihan yang membedakan manusia dengan hewan. Beberapa teori mengatakan bahasa muncul di daerah Arab, ada juga yang mengatakan bahasa muncul di Arab. Bahasa-bahasa di berbagai belahan dunia terus berkembang sesuai dengan kebutuhan berbahasa masyarakat. Jika dihubungkan dengan teori empirisme yang memandang manusia lahir seperti kertas putih begitupula dengan lahirnya sebuah bahasa. Bahasa lahir karena terdapat kesepakatan di dalam masyarakat. Bahasa yang digunakan masyarakat dari dulu hingga kini berbeda baik dari segi sistem maupun ejaan. Pengalaman penutur.

Bahasa di dalam masyarakat memiliki fungsi dan sistem tertentu. Sistem merujuk pada elemen-elemen yang berhubungan satu sama lain dan membentuk sebuah konstituen. Konstituen-konstituen itu nanti merujuk pada maksud yang akan diucapkan penutur kepada pendengar. Sistem secara lisan dipakai oleh masyarakat tertentu secara arbitrer. Sistem simbol lisan yang arbiter ini dipakai oleh masyarakat bahasa tersebut, yakni, masyarakat yang memiliki bahasa itu (Dardjowidjojo, 2012:17).

Fungsi Bahasa dalam Masyarakat

Bahasa digunakan pada tujuan yang berbeda-beda, baik itu untuk menyampaikan maksud  atau sesuatu hal dan memberikan informasi baru kepada masyarakat. Secara umum fungsi bahasa adalah sebagai alat komunikasi, pemersatu suatu bangsa, dan ciri atau identitas diri. Komunikasi yang baik akan menciptakan interaksi sosial yang harmonis. Selain itu komunikasi petutur dengan kelompok masyarakat dapat menambah pengetahuan yang akan diperoleh.

Bahasa dapat menunjukkan kelas sosial seseorang. Hal itu dapat dilihat dari penggunaan pilihan kata penutur dalam berbicara dengan kelompok masyarakat. Salah satunya dilihat dari penggunaan istilah asing  yang baru didengar oleh mereka dan juga yang digunakan petutur untuk berbicara. Pemilihan kata yang dipilih petutur dapat menambah kosa kata baru bagi kelompok masyarakat di sekitarnya. Biasanya petutur yang menggunakan kata baku dan berdialek kedaerahan akan menunjukkan kelas sosial dan identitas dirinya.

Bahasa digunakan sebagai alat pemersatu suatu bangsa. Bahasa sebagai mediasi suatu bangsa untuk berkomunikasi. Contoh nyatanya adalah penggunaan bahasa Indonesia bagi suku tertentu yang notabene sebagai bahasa kedua setelah bahasa ibu. Terdapat rasa “kepemilikan” terhadap bahasa Indonesia ketika suatu suku berbicara dengan suku yang lain yang memiliki bahasa ibu yang berbeda. Sejalan dengan hal tersebut, bahasa Indonesia digunakan untuk mengajarkan seni dan sastra. Melalui bahasa Indonesia, seni dan sastra bisa menjangkau latar belakang budaya setiap suku yang ada Indonesia. Dari contoh-contoh yang telah disebutkan sebelumnya terlihat jelas bahwa kedudukan bahasa Indonesia dalam skala nasional lebih penting daripada kedudukan bahasa daerah.

Manusia menggunakan bahasa tertentu untuk menyampaikan maksud. Akan tetapi, dalam prosesnya manusia acapkali melakukan kesalahan. Kesalahan bisa dikarenakan error (kesilapan) dan mistake (kesalahan). Error (kesilapan) berhubungan dengan kompetensi yang dimiliki manusia. Mistake (kesalahan) berhubungan dengan performansi manusia. Mistake (kesalahan) yang dilakukan seseorang karena kemampuan linguistik yang bisa diperbaiki jika ada tambahan pengetahuan dan pengalaman. Kekeliruan merujuk pada kesalahan performa yang merupakan tebakan acak atau sebuah “selip”; ini adalah kegagalan memanfaatkan sebuah sistem yang dikenal dengan tepat (Brown, 2007:283). Oleh karena itu, dalam berbahasa seseorang harus memiliki kemampuan linguistik yang cukup agar maksud pembicara dapat ditangkap oleh pendengar.

KESIMPULAN

Praktik dan kebutuhan berbahasa di masyarakat menggunakan landasan empirisme. Pengalaman berbahasa seseorang yang dimiliki sejak lahir hingga dewasa dituangkan dalam berbagai kondisi dan situasi tertentu. Pengalaman berbahasa yang didapat di institusi pendidikan dan juga di lingkungan keluarga diterapkan masyarakat tertentu dalam melakukan interaksi sosial.

DAFTAR RUJUKAN

Brown, H.D. (2007). Prinsip Pembelajaran dan Pengajaran Bahasa.

Terjemahan Noor Cholis dan Yusi Avianto Pareanom. Jakarta: Pearson Education, Inc.

Chaer, A. (2009). Psikolinguistik: Kajian Teoretik. Jakarta: Rineka Cipta.

Dananjaya, U. (2013). Media Pembelajaran Aktif. Bandung: penerbit

NUANSA CENDEKIA.

Danbolt, AMV. (2011). Bilingual home-made dictionaries as bridges between

home and school. Jurnal Pendidikan dan Pekerjaan Guru, 2, (1),

15, Retrieved http://www.strath.ac.uk/media/faculties /hass/education/JTETW_Issue2.pdf

Dardjowidjojo, Soenjono. (2012). PSIKOLINGUISTIK: Pengantar Pemahaman

Bahasa Manusia. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia.

Dimyati, M. (1996). Landasan Pendidikan: Analisis Keilmuan, Teorisasi, dan

Praktek Pendidikan. Malang: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan Malang.

Fattah, Nanang. (2012). Analisis Kebijakan Pendidikan. Bandung: PT Remaja

Rosdakarya.

Rohman, M. (2012). Kurikulum Bekarakter (Refleksi dan Proposal Solusi

Terhadap KBK dan KTSP). Jakarta: Prestasi Pustakaraya.

Sukardjo, M dan Ukim K. (2012). Landasan Pendidikan Konsep dan

Aplikasinya. Jakarta: Rajawali Press.

Sukmadinata dan Syodiah, N. (2012). Pengembangan Kurikulum Teori dan

Praktek. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Sumarsono. (2013). Sosiolinguistik. Yogyakarta: SABDA.