By : Riesta Devi Kumalasari., S.E.,M.M.

Banyak diantara para pebisnis di awal kurang memahami pentingnya membuat perencanaan bagi kelangsungan hidup bisnis tersebut. Usaha / bisnis tersebut mereka jalankan begitu saja tanpa adanya analisis dan perhitungan di awal. Akibatnya, mayoritas bisnis yang dijalankan tanpa adanya perencanaan juga akan berakhir begitu saja dengan kondisi yang mengenaskan. Beberapa pebisnis rela kehilangan banyak uang yang mereka pergunakan sebagai modal awal, rela kehilangan tabungan pribadi yang seharusnya mereka pergunakan untuk kebutuhan mendesak, bahkan mereka rela untuk menjual aset yang mereka miliki dikarenakan bisnis yang mereka jalankan tersebut sudah tidak ada harapan lagi untuk bangkit. Inilah sebuah contoh atau gambaran bagi seorang calon pengusaha agar dapat mempertimbangkan dalam membuat perencanaan bisnis (business plan) sebelum mereka memulai sebuah usaha. Tentu sangat disayangkan apabila para calon pengusaha sudah mengeluarkan banyak uang sebagai modal awal / investasi peralatan namun seiring berjalannya waktu ternyata usaha mereka tidak mendatangkan keuntungan sama sekali.

                Perencanaan bisnis (business plan) adalah sebuah perencanaan mengenai usaha secara tertulis dan terstruktur dalam hal pemanfaatan peluang bisnis yang muncul terkait permasalahan dan kebutuhan masyarakat sekitar. Business plan berguna sebagai pedoman bagi calon pengusaha awal  dalam mempersiapkan kegiatan operasional bisnisnya. Selain itu, business plan juga digunakan sebagai alat dalam meyakinkan para investor ketika para pengusaha ingin mendapatkan bantuan dana dari mereka. Terdapat beberapa komponen yang biasanya digunakan dalam menyusun business plan, antara lain : executive summary (ringkasan pendahuluan singkat mengenai bisnis), deskripsi (gambaran) singkat profil usaha (gambaran singkat produk / jasa), analisis pasar (menggunakan strategi STP : Segmenting, Targeting, Positioning), perencanaan pemasaran (menggunakan strategi 4P), struktur organisasi, strategi dalam mengembangkan produk / jasa, dan proyeksi keuangan. Beberapa komponen di atas sangat bermanfaat bagi para calon pengusaha sebagai panduan dalam hal menyusun dan mempersiapkan usahanya agar semuanya bisa diprediksi dan diproyeksikan secara terencana.

                Dengan adanya business plan, setidaknya para calon pengusaha sudah dapat mengantisipasi dari awal jika akan terjadi hal – hal yang tidak menyenangkan bagi usahanya misalnya saja kegiatan jual beli tidak berjalan dengan lancar, kegiatan operasional terhambat, kegiatan pemasaran tidak berjalan efektif sehingga berakibat tidak dapat mendatangkan pelanggan secara kontinyu, dan masih banyak lagi beberapa keadaan tidak menyenangkan lainnya yang harus dialami calon pengusaha sehingga bisnis yang mereka jalankan harus gulung tikar. Maka, bagi para calon pengusaha marilah membiasakan diri untuk membuat perencanaan yang matang, terlebih lagi jika itu berkaitan dengan kegiatan bisnis yang akan Anda jalankan.

Salam Sukses,