Dalam keberagaman suku bangsa, budaya, etnis dan agama, Indonesia terbukti mampu bersatu menjadi satu bangsa dan negara yang utuh hingga kini. Maka, agar keutuhan dan persatuan bangsa ini selalu terjaga, toleransi adalah sikap yang paling dituntut dari setiap warga bangsa Indonesia. Lalu apakah toleransi itu? Meminjam pemikiran Franz-Magnis Suseno (1998: 11), toleransi adalah sikap menerima dengan kepenuhan hati akan keberadaan setiap warga bangsa Indonesia dengan seluruh perbedaan latar belakang agama, suku bangsa dan budaya yang dimilikinya. Dalam arti itu, harmoni dalam hidup keberagaman hanya mungkin terwujud jika sikap toleransi secara konsisten diterapkan. Bahkan lebih dari itu, toleransi adalah suatu kebiasaan; bagian dari kebudayaan bangsa Indonesia yang menerima keberagaman dengan penuh ketulusan. Toleransi adalah gaya hidup ciri khas bangsa Indonesia.

Sekali lagi, dalam hidup keberagaman, toleransi merupakan syarat yang mesti dipenuhi untuk memelihara dan melindungi tidak saja keberagaman, tetapi persatuan itu sendiri. Dengan kata lain, persatuan negeri ini hanya mungkin terjaga jika keberagaman identitas primordial setiap warga bangsa Indonesia sepenuhnya diakui dan diberi ruang untuk mengembangkan diri. Dan kondisi itu sepenuhnya bergantung kepada kesadaran setiap warga bangsa untuk terus bersikap toleran. Itu artinya, semangat menerima perbedaan dalam sikap toleransi adalah sebuah modal dasar bagi setiap orang dengan segenap keunikan identitasnya dapat hidup baik merealisasikan dirinya.

Namun, pokok pengertian toleransi pada tataran penerimaan oleh salah satu pihak, jika dicermati lebih seksama, tidaklah mencukupi. Terciptanya harmoni karena salah satu pihak menerima keberadaan yang lain, mesti pula diimbangi dengan sikap menghargai penerimaan yang diperoleh dari pihak lain. Masing-masing pihak perlu saling menerima keberagaman dan di situlah letak kekuatan toleransi yang sebenarnya agar dapat membuahkan kehidupan bersama yang selaras.  Itu pula yang menjelaskan mengapa toleransi merupakan sikap mendasar yang harus selalu ada dalam hidup keberagaman. Namun, dalam arus sebaliknya, toleransi tidak bermakna apa-apa dan kehilangan daya relevansinya jika yang dituntut adalah keseragaman dan kesamaan identitas. Azyumardi Azra, dalam tulisannya “Menjaga Indonesia” menegaskan bahwa dari himpunan keberagaman primordial yang sangat kompleks dapat terbangun suatu bangsa dan negara Indonesia yang satu, sebenarnya adalah suatu keajaiban yang hanya dapat terus memancarkan sinarnya jika ditopang oleh prilaku toleran setiap insan bangsa untuk memelihara eksistensi persatuan bangsa dan negeri ini.

Toleransi, oleh karena itu, tidak cukup diidentifikasi sebagai sebuah sikap, melainkan suatu kesadaran: suatu cara berpikir yang kekhasannya terletak pada kemauan untuk saling menerima dan menghormati perbedaan. Toleransi sangat memerlukan sarana edukasi agar terus terbina sebagai kepribadian khas bangsa Indonesia.yang secara konsisten harus ditanamkan kepada setiap generasi bangsa untuk menjamin persatuan negeri dan bangsa. Hal krusial yang sama sekali tak dapat diabaikan. [***]

Referensi:

Suseno, Franz Magnis, “Mencari Makna Kebangsaan”, Yogyakarta: Penerbit Kanisius, 1998.https://profazra.wordpress.com/tag/menjaga-indonesia/