Menyatukan keanekaragaman budaya, agama dan kepercayaan ke dalam satu ikatan bangsa dan negara seperti Indonesia, tentu bukan hal sederhana. Dalam catatan sejarah negeri ini, setidaknya ada dua peristiwa historis yang menandai terbentuknya bangsa dan negara Indonesia. Peristiwa Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 adalah momen yang memperkuat terbentuknya bangsa Indonesia yang sebelumnya sudah dirintis dalam Kongres Pemuda pertama tahun 1926. Dalam peristiwa Sumpah Pemuda 1928 itu, para pemuda yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia mendeklarasikan suatu kehendak kuat akan rasa memiliki suatu tanah air, kebangsaan dan bahasa secara perdana kepada publik. Sumpah Pemuda 1928 adalah peristiwa yang memperkenalkan pertama kalinya bangsa bernama Indonesia. Peristiwa itu seakan menyediakan suatu nuansa baru bagi masyarakat Indonesia yang terhimpun dari berbagai macam daerah kepada satu rumah bangsa yang khas dan tersendiri, yakni bangsa Indonesia.

Hanya saja bangsa Indonesia yang sudah terbentuk itu tinggal di tanah air yang masih tertindas akibat penjajahan Belanda. Bangsa Indonesia harus memerdekakan diri dan berdaulat atas hidupnya di tanah airnya sendiri. Bangsa Indonesia memerlukan wadah politis-legal dalam bentuk negara. Dalam kerangka mempersiapkan diri merdeka dan membangun negara, perlu dipikirkan suatu dasar pendirian negara Indonesia. Maka, ada satu pertanyaan penting yang perlu dijawab: dasar seperti apakah yang perlu disusun yang darinya bangunan negara Indonesia didirikan? Dasar macam apakah yang di atasnya bangsa dan negara Indonesia dapat hidup berkembang? Pertanyaan itu mengemuka pertama kali dalam Sidang BPUPKI 29 Mei – 1 Juni 1945, oleh pimpinan sidang Dr. Radjiman Wediodiningrat. “Negara Indonesia yang akan kita bentuk itu apa dasarnya?”, begitulah pertanyaan Dr. Radjiman kepada peserta sidang yang berjumlah sekitar 69 orang. Baru di hari terakhir sidang tanggal 1 Juni 1945, muncul jawaban paling sesuai dan dicetuskan oleh Ir. Soekarno. Tanggal itulah yang kemudian ditetapkan dalam sejarah sebagai hari lahir Pancasila.

Soekarno mengatakan dalam pidatonya di Sidang BPUPKI bahwa apa yang sebenarnya diminta oleh Dr. Radjiman adalah suatu pondasi atau dasar negara Indonesia, dan itu mewujud ke dalam Pancasila. Sebagai pondasi/dasar, Pancasila adalah kepribadian atau watak yang mengarahkan wawasan hidup bangsa Indonesia. Dalam arti itu, baik setiap warga maupun lembaga-lembaga negara dalam menghasilkan kebijakan mesti mengacu kepada kelima nilai luhur itu. Pancasila adalah lima nilai kesusilaan yang mengajarkan bangsa Indonesia untuk berwatak religius, berprikemanusiaan (bermoral), membangun persaudaraan, bersikap demokratis dan adil. Dan kelima karakter itu diperkuat dengan sikap bertoleransi untuk menjaga persatuan dalam keanekaragaman melalui semboyan “Bhineka Tunggal Ika”.

Maka, Indonesia sebagai bangsa sesungguhnya tercetuskan dalam momen Sumpah Pemuda. Namun, sebagai bangsa besar yang kaya akan keanekaragaman, bangsa ini perlu bersatu dan hidup berkembang di dalam satu wadah negara hukum. Yang khas dalam pembicaraan mengenai negara bagi sejarah kita adalah peristiwa lahirnya Pancasila sebagai jawaban dari upaya serius menyusun pondasi negara. Kisah terbentuknya negara dalam sejarah Indonsia selalu menyatu dengan pondasinya yang bersifat tetap, dan itulah Pancasila. Apa artinya dua peristiwa itu? Sumpah Pemuda dan kelahiran Pancasila adalah dua peristiwa historis penting: yang pertama mendeklarasikan kelahiran bangsa Indonesia, sementara yang kedua dasar negara ditemukan dalam Pancasila. Keduanya adalah peristiwa penentu eksistensi bangsa dan negara Indonesia yang hingga hari ini kita bernaung di dalamnya. [***]

Referensi:

Sastrapratedja, M, “Lima Gagasan Yang Dapat Mengubah Indonesia”, Jakarta: Pusat Kajian Filsafat dan Pancasila, 2013.

Pidato Lahirnya Pancasila I Juni 1945, Jakarta: Penerbit Yayasan Bung Karno, 2007.