Oleh: Windaningsih, S.Sos., M.I.Kom.

Media komunikasi saat ini memberikan ruang baru dan berbagai kemudahan dalam berinteraksi dan berkomunikasi dengan orang lain melintasi jarak dan waktu. Mudahnya akses dan komunikasi jarak jauh serta semakin murahnya biaya yang diperlukan, menjadikan hampir setiap orang punya ketergantungan tersendiri dengan media siber. Dari anak anak sampai orang dewasa saat ini sudah sangat akrab dengan gadget. Bahkan keseharian dan saat-saat berkumpul bersama keluarga maupun teman seringkali gadget kitalah yang lebih banyak menyita perhatian.

Hadirnya media media siber yang kita akses melalui smartphone telah membawa banyak perubahan cara-cara berinteraksi dan berkomunikasi dalam masyarakat. Melalui smartphone kita bisa berbincang, berkirim foto bahkan video atau melakukan panggilan video secara langsung dengan orang lain. Selain itu melalui status jejering social kita bisa membagi berbagai peristiwa menarik yang kita alami dalam keseharian kita.

Namun seringkali disayangkan kecanggihan teknologi yang kita gunakan masih belum diikuti kemampuan melek media serta melek teknologi dari para pengguna media tersebut. Seringkali orang membeli gadget dengan teknologi yang sangat canggih dan harga yang cukup mahal hanya sekedar ingin mengikuti tren agar disebut kekinian tanpa diikuti kemampuan untuk dapat memaksimalkan fungsi dan kegunaan gadget tersebut. Begitu juga dalam penggunaan orang seringkali terlena dengan karakter media maya yang bisa kita akses kapan saja, dimana saja selama koneksi internet masih tersambung. Orang menganggap bahwa kita hanya sekedar menulis status di dinding, dimana kadang kita melakukannya seorang diri di kamar tanpa ada yang bisa melihat kita. Padahal kita tahu pasti bahwa kapanpun orang dapat mengakses apapun dan melihat berbagai informasi termasuk gambar serta tulisan yang kita unggah. Kurangnya kemampuan literasi media yang dimiliki oleh masyarakat inilah yang sering menimbulkan berbagai permasalahan baru terkait dengan adanya Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dalam bukunya Teori dan Riset Media Siber 2014; 122-123)  Nasrullah  menyebutkan ada beberapa hal yang harus kita pahami kenapa etika berinternet menjadi sesuatu yang sangat penting.

  1. Kemajemukan para pengguna media siber. Kita tahu pasti bahwa para pengguna media siber tidaklah setara dan berasal dari latarbelakang dan budaya yang berbeda tanpa adanya batas batas geografis yang menyebabkan terbukanya peluang berbagi konflik.
  2. Komunikasi di media siber cenderung mengandalkan teks semata dimana kita pahami bahwa komunikasi menggunakan teks memiliki kemampuan sangat terbatas. Sehingga diperlukan kesamaan dalam memahami teks yang diunggah dimedia siber.
  3. Di media siber konten tidak hanya langsung tertuju pada kepada pengguna (direct) yang diinginkan tetapi bisa terjadi secara tidak langsung (undirect). Dalam kondisi tertentu apa yang ditampilkan di media siber bisa diakses langsung oleh pengguna lain, baik melalui akun, akses ke situs, akses ke mesin pencari, maupun melalui perantara perangkat.
  4. Media siber tidak serta merta dianggap berbeda dan lepas dari dunia nyata. Hubungan antar para pengguna di media siber merupakan transformasi dari hubungan di media nyata dengan mengambil perantara teknologi yang tetap saja masih memerlukan tatakrama.
  5. Pentingnya pemahaman hak dan kewajiban para pengguna di media siber