Pengguna media sosial di Indonesia terus berkembang dari tahun ke tahun. Mengacu pada data Hootsuite dan WeAreSocial tentang jumlah penetrasi pengguna internet dan media sosial di Indonesia, bahwa per Januari 2018 diperoleh data bahwa dari 265 juta penduduk Indonesia terdapat 132,7 juta orang merupakan pengguna internet dan 130 juta orang merupakan pengguna media sosial. Data tersebut meningkat dibandingkan data Januari 2017 yang menunjukkan 106 juta pengguna media sosial dari 262 juta penduduk Indonesia. Dari data tersebut diperoleh informasi bahwa sekitar 49 % penduduk Indonesia telah menggunakan media sosial dan telah terjadi peningkatan 25 % atau sekitar 24 juta orang dibanding tahun 2017. Dari data Hootsuite juga diperoleh bahwa 5 media sosial yang sering digunakan adalah Youtube di peringkat pertama, Facebook menyusul dan diikuti oleh Whatsapp, Instagram dan LINE.

Pada satu sisi pertumbuhan media sosial ini membawa dampak positif bagi sosial kita yakni meningkatnya kepedulian sosial masyarakat kita terhadap berbagai kejadian di sekitar seperti empati masyarakat membantu donasi korban bencana yang diviralkan melalui media sosial, begitu juga masyarakat dapat memviralkan seorang nenek yang tetap berjualan koran di pinggir jalan di Surabaya yang akhirnya mengetuk perhatian pemerintah untuk membantu nenek tersebut.

Namun kehadiran media sosial juga membawa dampak negatif bagi kondisi sosial mulai dari lingkungan keluarga inti hingga masyarakat. Misalnya selama bulan Agustus 2017 terdapat 157 kasus perceraian di pengadilan agama kota Depok dan tercatat 1862 dari 2231 kasus perceraian di pengadilan kota Bekasi pada periode Januari hingga Oktober 2017 yang disebabkan oleh aktivitas mereka di media sosial. Aktivitas percakapan romantis dan unggahan foto mesra bersama lawan jenis di media sosial telah meningkatkan kecemburuan dan selanjutnya mengalami pertengkaran hingga berakhir perceraian. Belum lagi aksi persekusi, bully melalui media sosial bahkan viralnya beberapa video pelakor menjadi keprihatinan tersendiri yang sejatinya menjadi perlu diminimalisir.

Media sosial sejatinya adalah suatu sarana untuk membantu manusia dalam berkomunikasi dengan banyak pihak tanpa mengalami batasan ruang dan waktu. Masalah sosial memang telah mengalami pergeseran dari dunia nyata ke dunia maya khususnya media sosial. Oleh sebab itu perlu bijak dalam penggunaan media sosial seperti tetap menjaga nilai atau etika di dunia nyata bersosialisasi kita saat kita komunikasi di dunia maya, tetap mengutamakan sosialisasi nyata dengan lingkungan sekitar, saling mengingatkan dan menegur dengan sopan.

Sumber gambar

https://wearesocial.com/blog/2018/01/global-digital-report-2018

http://www.majalahict.com/angka-perceraian-tinggi-karena-medsos-ini-permintaan-kpai-untuk-para-orang-tua/