Agung Purnomo

ITK BINUS Malang – Business Creation

agung.purnomo@binus.ac.id

  1. Kriteria dan Karakter Social Entrepeneur

The Schwab Foundation menggunakan empat kriteria utama dalam menentukan pengusaha sosial terkemuka, yakni: inovasi, jangkauan, keberlanjutan, serta dampak sosial. Social entrepreneur biasanya memiliki karakter sebagai berikut 10:

  1. Keyakinan dan kesadaran untuk berkontribusi secara berarti terhadap pembangunan sosial dan ekonomi bagi masyarakat.
  2. Semangat dan impian untuk mencapai keadilan sosial.
  3. Sikap praktis namun inovatif terhadap masalah sosial, sering menggunakan prinsip dan kekuatan pasar, ditambah dengan tekad yang mantap, yang memungkinkan mereka melepaskan diri dari suatu tantangan yang dipaksakan oleh ideologi atau bidang disiplin, dan mendorong mereka guna berani mengambil suatu risiko yang orang lain tidak berani.
  4. Semangat dan komitmen pada pengukuran kinerja dan memantau dampaknya. Pengusaha memiliki standar tinggi, terutama dalam hubungannya dengan usaha organisasi mereka sendiri dan sebagai tanggapan terhadap komunitas dimana mereka terlibat. Data, baik kuantitatif dan kualitatif, adalah alat utama mereka, membimbing umpan balik dan perbaikan terus menerus.
  5. Ketidaksabaran yang sehat. Pengusaha Sosial tak nyaman duduk tenang, santai, dan menunggu perubahan terjadi, mereka adalah pioner perubahan.

  1. Model Organisasi Bisnis Social Entrepeneur

Seorang social entrepreneur harus menerapkan model organisasi bisnis yang sesuai untuk menjalankan bisnis berbasis sosial agar inisiasinya bertahan dan sukses. Ada tiga model organisasi yang dapat dijalankan oleh social entrepreneur10, yaitu:

  1. Leveraged Non-Profit Ventures

Pengusaha mendirikan sebuah organisasi nirlaba (non-profit organization) untuk mendorong adopsi inovasi yang menangani kegagalan pasar atau pemerintah. Dengan demikian, pengusaha melibatkan lintas masyarakat, termasuk organisasi swasta dan publik untuk mendorong inovasi melalui efek multiplier. Usaha nirlaba yang terus-menerus terus bergantung pada pendanaan filantropi eksternal. Beberapa model organisasi ini bisa berlanjut dalam jangka panjang. Sebab para mitra memiliki kepentingan dalam kelanjutan usaha tersebut.

  1. Hybrid Non-Profit Ventures

Pengusaha mendirikan sebuah organisasi nirlaba, namun model tersebut mencakup beberapa tingkat pemulihan biaya/ subsidi silang melalui penjualan barang serta jasa ke bagian lintas institusi, publik dan swasta, serta untuk menargetkan suatu kelompok. Seringkali, pengusaha membentuk beberapa badan hukum untuk mengakomodasi pendapatan serta pengeluaran amal dalam struktur yang optimal. Untuk dapat mempertahankan aktivitas transformasi secara total dan memenuhi mayoritas kebutuhan dan harapan klien, yang seringkali terpinggirkan dari masyarakat atau miskin, pengusaha harus memobilisasi sumber daya  pendanaan lain dari sektor publik dan / atau filantropi. Suatu dana itu dapat dalam beberwujud pinjaman, hibah, dan kuasi-ekuitas.

  1. Social Business Ventures

Pengusaha mendirikan badan usaha berorientasi laba/ profit untuk menyediakan produk atau layanan sosial atau ekosistem bisnis. Tatkala bisnis menghasilkan keuntungan profit, tujuan utamanya bukan untuk memaksimalkan keuntungan finansial bagi sang pemegang saham tapi untuk menumbuhkan usaha sosial dan menjangkau banyak pihak yang membutuhkan. Akumulasi kekayaan bukanlah prioritas dan keuntungan, namun diinvestasikan ulang ke internal perusahaan untuk membiayai ekspansi. Pengusaha usaha bisnis sosial aktif berburu investor yang prospektif guna mensinergikan antara keuntungan finansial dengan manfaat sosial atas investasi mereka.

Reference

  1. Schwab Foundation. What is a Social Entrepreneur? schwabfound.org. http://www.schwabfound.org/content/what-social-entrepreneur. Published 2017. Accessed January 3, 2018.