Oleh:

Meliana Octavia

 

       Apabila dilihat secara garis besar, maka perbedaan antara Laporan Keuangan Pemerintah pada umumnya dengan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) terletak pada format serta isi dari kedua laporan tersebut. Pedoman penyusunan LAKIP dituangkan dalam Surat Keputusan Kepala LAN Nomor 239 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan telah disempurnakan dengan terbitnya Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Penetapan Kinerja dan Pelaporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah yang diterbitkan pada tanggal 31 Desember 2010. Surat Keputusan Kepala LAN Nomor 239 Tahun 2003 tersebut masih berlaku hingga saat ini sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Menteri PAN dan RB tersebut.

       Laporan keuangan pemerintah sebagaimana tertera dalam Permendagri 64 tahun 2013 terdiri dari komponen-komponen sebagai berikut:

  1. Laporan Realisasi Anggaran.
  2. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih.
  3. Laporan Operasional.
  4. Laporan Arus Kas.
  5. Laporan Perubahan Ekuitas.
  6. Catatan Atas Laporan Keuangan.

Sedangkan format dan isi dari LAKIP adalah sebagai berikut (Republik Indonesia, 2003).

  1. Ikhtisar Eksekutif

Pada bagian ini disajikan tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan dalam rencana stratejik serta sejauh mana instansi pemerintah mencapai tujuan dan sasaran utama tersebut, serta kendala-kendala yang dihadapi dalam pencapaiannya. Disebutkan pula langkah-langkah apa yang telah dilakukan untuk mengatasi kendala tersebut dan langkah antisipatif untuk menanggulangi kendala yang mungkin akan terjadi pada tahun mendatang.

  1. Pendahuluan

Pada bagian ini dijelaskan hal-hal umum tentang instansi serta uraian singkat mandai apa yang dibebankan kepada instansi (gambaran umum tupoksi).

  1. Rencana Stratejik

Pada bab ini disajikan gambaran singkat mengenai: Rencana stratejik dan Rencana Kinerja. Pada awal bab ini disajikan gambaran secara .singkat sasaran yang ingin diraih instansi peda tahun yang bersangkutan serta bagaimana kaitannya dengan capaian visi dan misi instansi.

  • Rencana Stratejik.

Uraian singkat tentang rencana stratejik instansi, mulai dari visi, misi, tujuan, sasaran serta kebijakan dan program instansi.

  • Rencana Kinerja.

      Disajikan rencana kinerja pada tahun yang bersangkutan, terutama menyangkut kegiatan-kegiatan dalam rangka mencapai sasaran sesuai dengan program peda tahun tersebut, dan indikator keberhasilan pencapaiannya.

  1. Akuntabilitas Kinerja

Pada bagian ini disajikan uraian hasil pengukuran kinerja. evaluasi dan analisis akuntabilitas kinerja, termasuk di dalamnya menguraikan secara sistemafis keberhasilan dan kegagalan, hambatan/kendala, dan permasalahan yang dihadapi serta langkah-langkah antisipatif yang akan diambil.

Selain itu dilaporkan pula akuntabilitas keuangan dengan cara menyajikan alokasi dan realisasi anggaran bagi pelaksanaan tupoksi atau tugas-fugas lainnya, termasuk analisis fentang capaian indikator kinerja efisiensi.

  1. Penutup

Mengemukakan tinjauan secara umum tentang keberhasilan dan kegagalan, permasalahan dan kendala utama yang berkaitan dengan kinerja insfansi yang bersangkutan serta strategi pemecahan masalah yang akan dilaksanakan di tahun mendatang.

  1. Lampiran-Lampiran

Setiap bentuk penjelasan lebih lanjut, perhitungan-perhitungan gambar, dan aspek pendukung seperti SDM, sarana prasarana, metode, dan aspek lain dan data yang relevan, hendaknya tidak diuraikan dalam badan teks laporan, tetapi dimuat dalam lampiran. Keputusan-keputusanatau peraturan-peraturan      dan perundangan tertentu yang merupakan kebijakan yang ditetapkan dalam rangka pencapaian visi, misi, tujuan, dan sasaran perlu dilampirkan. Jika jumlah lampiran cukup .banyak, hendaknya dibuat daftar lampiran, dattar gambar, dan dattar tabel secukupnya.

Dari pemaparan tentang format dan isi laporan keuangan pemerintah yang dibandingkan dengan LAKIP jelas terlihat perbedaannya. LAKIP hanya berfokus pada pelaporan tentang akuntabilitas suatu instansi pemerintah, dimana di dalamnya berisi pelaporan kinerja instansi pemerintah pada suatu periode waktu. Sedangkan laporan keuangan pemerintah menyajikan informasi-informasi yang bermanfaat bagi para pengguna dalam menilai akuntabilitas dan membuat keputusan baik keputusan ekonomi, sosial, maupun politik. Disini dapat ditarik kesimpulan bahwa LAKIP merupakan perpanjangan tangan dari Laporan Keuangan Pemerintah. Dimana informasi-informasi dasar termuat dalam laporan keuangan yang selanjutnya dapat bermanfaat dalam menilai akuntabilitas. LAKIP menyajikan laporan akuntabilitas yang merupakan kelanjutan dari laporan keuangan untuk mengukur kinerja, evaluasi, dan analisis akuntabilitas kinerja.