Prestasi adalah ukuran keberhasilan seseorang dalam melakukan berbagai aktivitas. Dalam pendidikan, prestasi seorang pelajar disebut prestasi akademik. Pasti setiap pelajar ingin meraih prestasi akademik yang baik dan memuaskan. Namun, untuk mencapai hal itu tidaklah mudah karena membutuhkan usaha dan kemampuan dari pelajar itu sendiri. Prestasi akademik ditentukan dari 2 faktor, faktor internal dan eksternal. Faktor internal meliputi aspek psikologis seperti; kecerdasan, minat, bakat, motivasi, kemampuan mengatur diri dalam belajar, dan aspek fisiologis. Sedangkan faktor eksternal mencakup pola asuh orang tua, lingkungan belajar, fasilitas pembelajaran, dan kualitas pendidik.

Salah satu faktor penting dalam prestasi akademik adalah regulasi diri dalam belajar atau biasa yang disebut dengan “Self-Regulated Learning”. Self regulated learning adalah proses aktif dimana individu menetapkan tujuan pembelajaran, memantau, mengatur, dan mengendalikan pikiran, motivasi, dan perilaku mereka sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai. Sebelum dapat menguasai kemampuan regulasi diri dalam belajar, penting bagi setiap pelajar untuk memahami  tiga fase utama, yaitu;

  1. Fase Fase ini disebut dengan pemikiran ke depan. Dalam fase ini, penting bagi pelajar untuk merencanakan studi dengan jelas, meningkatkan keyakinan pada kemampuan diri, dan membuat rencana belajar yang baik.
  2. Fase Performansi. Dalam fase ini, pelajar melaksanakan apa yang sudah direncanakan di Dalam melaksanakan, pelajar harus mengatur waktu dengan baik, fokus pada tujuan, mencari cara untuk menyelesaikan tugas, dan melakukan monitoring dari apa yang sejauh ini mereka capai.
  3. Fase Evaluasi. Pada fase ini, pelajar perlu mengevaluasi pencapaian mereka, merefleksikan hambatan yang mereka hadapi, dan menilai tingkat kepuasan terhadap hasil yang dicapai.

Dengan memahami dengan baik konsep dari Self-Regulated Learning dan melatih diri untuk mengimplementasikannya secara bertahap, pelajar dapat meningkatkan prestasi akademik. Ingatlah bahwa merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi adalah kunci penting dalam proses belajar.

 

Referensi

Latipah, E. (2010). Self-regulated learning dan prestasi belajar: kajian meta analisis. Jurnal Psikologi, 37(1), 110-129.

Schunk, D, H. (2005). Self-regulated learning: the educational legacy of paul pintrich. Journal of Educational Psychology, 40(2), 85-94.