Oleh:

Meliana Octavia

 

       Teori kegunaan keputusan (decision usefulness theory) dikemukakan pertama kali pada tahun 1954 dalam disertasi dengan judul An Accounting Concept of Revenue di University of Chicago Amerika Serikat oleh George J. Staubus. Pada tahap awal, teori ini dikenal dengan nama A Theory of Accounting to Investors (Staubus, 2000). Teori ini didasarkan pada permasalahan yang timbul berkenaan dengan konsep akuntansi yang berdasarkan biaya historis, bahwa konsep biaya historis tidak relevan dengan penilaian akuntansi dengan harga pasar atau pendekatan nilai sekarang terhadap harga wajar.

       Teori kegunaan keputusan mencakup mengenai syarat dari kualitas informasi akuntansi yang berguna dalam keputusan yang akan diambil oleh pengguna. Teori kegunaan keputusan menjadi referensi dari penyusunan kerangka konseptual Financial Accounting Standard Boards (FASB), yaitu Statement of Financial Accounting Concepts (SFAC) yang berlaku di Amerika Serikat (Staubus, 2000). Kegunaan keputusan informasi akuntansi mengandung komponen-komponen yang perlu dipertimbangkan oleh para penyaji informasi akuntansi agar cakupan yang ada dapat memenuhi kebutuhan para pengambil keputusan yang akan menggunakannya. Tingkat kebutuhan para pengguna laporan keuangan perlu dipertimbangkan dalam penyajian informasi akuntansi.

       Pihak yang pertama kali menerima tujuan dari kegunaan keputusan tersebut dalam rangka pengembangan standar akuntansi adalah ASOBAT (American Accounting Association’s A Statement of Basic Accounting Theory) pada tahun 1966. Teori kegunaan-keputusan selanjutnya menjadi dasar penyusunan APB Statement 4 tentang Basic Concept and Accounting Principles Underlying Financial Statement of Business Enterprises yang dikeluarkan pada tahun 1970 dan kerangka konseptual Financial Accounting Standard Boards (FASB), yaitu Statement of Financial Accounting Concepts (SFAC) yang berlaku di Amerika Serikat sejak tahun 1980 (Staubus, 2000).

       APB Statement 4 tentang Basic Concept and Accounting Principles Underlying Financial Statement of Business Enterprises (1970) memperkenalkan gagasan tentang kandungan dari kualitas yang membuat informasi finansial berguna, yaitu relevan, dapat dipahami, dapat diperiksa, netral, tepat waktu, dapat diperbandingkan dan lengkap. Hal tersebut sesuai dengan fitur teori kegunaan-keputusan yang dikemukakan oleh Staubus tahun 1954 dan tidak bertentangan dengan kerangka dasar FASB yang disusun kemudian pada tahun 1980.

       Pendekatan kriteria-kriteria yang digunakan dalam rangka pengambilan keputusan akuntansi tidak tersusun secara lengkap hingga tahun 1970, sampai dengan APB mengeluarkan pernyataan tentang basis kerangka konseptual untuk pertama kalinya. Manfaat dari kerangka dasar adalah membuat standar akuntansi menjadi lebih konsisten dan logis, dan meningkatkan kompatibilitas internasional dari standar akuntansi. Dengan adanya kerangka dasar pengakuan dan penyajian pelaporan keuangan, penyusun kebijakan seharusnya menjadi lebih bertanggung-jawab terhadap keputusannya.

       Sikap manajemen terhadap penerapan suatu standar akuntansi berhubungan dengan kepentingannya terhadap pengungkapan informasi akuntansi yang menggambarkan kinerja finansial dalam bentuk pelaporan keuangan. Teori kegunaan keputusan informasi akuntansi tercermin dalam bentuk kaidah-kaidah yang harus dipenuhi oleh komponen-komponen pelaporan keuangan agar dapat bermanfaat dalam rangka pengambilan keputusan ekonomi.

       SFAC No. 2 tentang Qualitative Characteristics of Accounting Information menggambarkan hirarki dari kualitas informasi akuntansi dalam bentuk kualitas primer, kandungannya dan kualitas sekunder. Kualitas primer dari informasi yang berguna dalam pengambilan keputusan ekonomi adalah nilai relevan (relevance) dan reliabilitas (reliability).

       FASB menyatakan bahwa nilai relevan dan reliabilitas adalah dua kualitas utama yang membuat informasi akuntansi berguna dalam pengambilan keputusan. Nilai relevan diklasifikasikan sebagai kapasitas informasi untuk membuat suatu perbedaan dalam pengambilan keputusan oleh pemakai. Reliabilitas didefinisikan sebagai kualitas pemberian jaminan bahwa informasi itu secara rasional bebas dari kesalahan dan bias, dan mewakili apa yang akan digambarkan.

       Agar relevan, informasi harus bersifat logis jika dihubungkan dengan suatu keputusan. FASB menyatakan bahwa agar menjadi relevan bagi investor, kreditur, dan yang lain dalam rangka investasi, kredit dan keputusan sejenis maka informasi akuntansi harus memiliki kapabilitas untuk membuat suatu perbedaan pada suatu keputusan. Hal tersebut ditempuh dengan cara membantu pemakai dalam membentuk prediksi tentang hasil dari kejadian masa lalu, sekarang dan yang akan datang atau untuk mengkonfirmasi atau membenarkan harapannya.

       Studi mengenai kandungan informasi akuntansi menyimpulkan bahwa pendekatan kegunaan keputusan dipakai untuk menguji apakah pengumuman atas beberapa kejadian dalam pasar modal itu menghasilkan suatu perubahan sifat distribusi dari kembalian saham (Belkaoui, 1992). Temuan tersebut diperoleh untuk pertama kalinya berdasarkan hasil studi Ball dan Brown (1968) yang menyatakan bahwa perubahan laba yang tidak diharapkan berkorelasi dengan kembalian saham residual. Studi ini konsisten dengan hipotesis bahwa informasi akuntansi mengarahkan pada perubahan harga keseimbangan saham.

       Menurut SFAC No. 1 tentang Objectives of Financial Statements, sasaran utama pelaporan keuangan adalah informasi tentang kinerja perusahaan yang disajikan melalui pengukuran laba dan komponennya. Tujuan lebih khusus pelaporan keuangan adalah pengukur efisiensi manajemen, meramalkan keadaan usaha dan distribusi modal dari periode ke periode dan pengukur keberhasilan. Secara konvensional, kinerja keuangan perusahaan dapat dilihat dari rasio keuangan, seperti rasio likuiditas, solvabilitas, rentabilitas dan aktivitas. Dalam publikasi resmi pasar modal, rasio-rasio keuangan utama disertakan sebagai bagian dari pelaporan keuangan perusahaan go-public.

       Simpulan dari diskusi Reserve Recognition Accounting (RRA) menyatakan bahwa tidak mungkin menyiapkan laporan keuangan dengan tingkat reliabilitas dan relevansi secara penuh karena konsekuensinya akan terjadi trade-offs antara reliabilitas dengan revelansi (Scott, 2003:35; FASB, 1980b). Selama ini penyajian laporan keuangan dengan menggunakan biaya historis (historical cost) masih relatif reliabel karena biaya (cost) pada aktiva atau kewajiban perusahaan masih objektif untuk estimasi. Akan tetapi, kelemahan penyajian laporan keuangan dengan biaya historis (historical cost) adalah tidak mampu melakukan prediksi terhadap kemampuan perusahaan dalam memanfaatkan peluang dan bereaksi dalam situasi yang merugikan.

       Dengan adanya permasalahan bahwa laporan keuangan memiliki fungsi pertanggung jawaban kepada pemilik dan memberikan informasi yang berguna bagi investor, maka laporan keuangan harus memperhatikan tingkat reliabilitas dan relevansi. Kedua kriteria tersebut akan mengalami trade-off jika digunakan secara bersamaan. Oleh karena itu, untuk mengatasi permasalahan tersebut digunakanlah pendekatan kegunaan keputusan (decision usefulness) untuk membuat laporan keuangan yang berdasarkan biaya historis (historical cost) lebih berguna. Salah satu diantaranya adalah dengan adanya pengungkapan penuh (full disclosure).