Konseptualisasi Studi Kasus 

Desain studi kasus merupakan bagian dari logika induktif, dengan fenomena empiris yang menjadi objek kajian dapat dipahami dengan mempertimbangkan penjelasan atau keterangan yang muncul dalam konteksnya (Hamel & Dufour & Fotin, 1993). Fenomena empiris menjadi acuan utama penelitian tentang kearifan lokal sebagai identitas desa wisata yang dijadikan sebagai materi konsep promosi di platform digital. Saat merefleksikan studi kasus kedalam penelitian yang saya lakukan, ada konteks sosial dan budaya yang ketika membahas tentang kearifan lokal yang menjadi salah satu daya tarik wisata. Namun dalam proses mengidentifikasi kearifan lokal di desa wisata Wringinanom, Malang sebagai fenomena empiris saya belum menunjukan posisi kearifan lokal dalam konteks budaya di Jawa Timur, sehingga belum menunjukan keunikan dari konteks budaya dan sosial pada subjek penelitian. Desain penelitian studi kasus menyoroti fenomena sosial yang dipahami sebagai rangkaian interaksi dan pola perilaku yang general maupun perilaku sebagai bagian dari struktur sosial dan kultur. Dalam proses pengumpulan data melalui wawancara terstruktur, peneliti menyusun pedoman wawancara yang mengarahkan informan (partisipan) dapat mengartikulasikan kearifan lokal di desa wisata Wringinanom.  

Instrumen penelitian; Wawancara terstruktur 

Wawancara terstruktur memungkinkan peneliti untuk mendapatkan informasi yang tidak bisa digali melalui observasi. Wawancara didefinisikan sebagai percakapan antara seseorang yang ingin mendapatkan informasi mengenai suatu topik (peneliti) dengan individu atau sekelompok yang diasumsikan memiliki pengetahuan dan pengalaman yang relevan dengan topik tersebut (informan) ​(Berger, 2016)​. Pengetahuan dalam memaknai identitas desa wisata sebagai bagian dari optimalisasi tourism branding diartikulasikan oleh informan yang merupakan tokoh penggerak dari komunitas sadar wisata. Dari struktur pedoman wawancara yang disusun, diawal peneliti lebih banyak mengeksplorasi pertanyaan tentang karakteristik kultur dan alam desa Wringinanom dijadikan sebagai ikon desa wisata. Adanya latar belakang relasi antara institusi peneliti dengan pemerintah daerah Desa Wisata setempat memudahkan saat memulai proses interview, tanpa perlu adanya pengantar atau perkenalan secara pribadi dengan informan. Informasi yang disampaikan tentang karakteristik desa wisata berupa narasi potensi wisata yang memiliki keunggulan dari segi geografis yang merupakan jalur strategis di Kawasan wisata Bromo Tengger Semeru, dan juga narasi tentang rencana strategi pengembangan desa wisata jangka panjang yang ingin mengusung identitas branding sebagai wisata berkelanjutan (sustainable tourim). Sebagai gambaran awal tentang konteks desa wisata Wringinanom, informasi yang disampaikan masih bersifat informatif dan normatif. Peneliti yang memposisikan diri sebagai instrument, berupaya untuk bisa menghadirkan pemahaman informan dalam memaknai karakter desa wisata secara komprehensif dari sisi pelaku dalam ekosistem desa wisata.  

Instrumen wawancara dalam pendekatan kualitatif memiliki beberapa batasan, diantaranya; menurut Creswell (2023) adalah “provides indirect information filtered through the views of interviewees” ​(Creswell & Creswell, 2023)​. Informasi yang diberikan oleh informan telah melalui penyaringan dari persepsi, pengalaman, juga interpretasi pribadi informan. Dalam konteks proses wawancara yang saya lakukan, data tentang karakteristik kultur dan alam desa wisata Wringinanom telah difilter sesuai dengan profil desa wisata yang disampaikan pada saat sesi perkenalan. Dari informasi yang disampaikan, sebenarnya dari aspek clarity sudah detail, namun informan memberikan batasan informasi yang tidak sampai membahas adanya silang kepentingan antara pemerintah daerah, warga desa sebagai pelaku bisnis homestay dan UMKM, juga dengan tokoh adat desa. Keterbatasan berikutnya adalah bahwa wawancara dilakukan pada seting tempat yang sudah ditentukan, sehingga natural setting yang berperan sebagai konteks dalam fenomena yang diteliti menjadi hilang. Pada saat melakukan proses interview, dengan pemilihan lokasi yang merupakan kantor organisasi Karang Taruna yang juga berada dalam satu lahan dengan Kantor Kepala Desa (Balai Desa) menciptakan suasana formal. Respon informan juga dipengaruhi oleh situasi formal dan adanya simbol legitimasi dengan setting struktural formal di Kantor Kepada Desa. Dalam menafsirkan pengalaman dan pemahaman mereka terkait kearifan lokal di Desa Wringinanom, informan lebih mengekplorasi dari profil desa yang sudah lebih dulu dipresentasikan oleh Kepala Desa pada sesi sebelumnya sehingga informasi yang disampaikan bersifat rekonstruktif, bukan representasi langsung dari realitas. Keterbatasan selanjutnya yang juga menjadi tantangan bagi peneliti adalah kesulitan dalam mengamati elemen non verbal dan kontekstual seperti interaksi sosial yang terbentuk antar warga, perangkat desa, tokoh adat (sesepuh desa), dan kelompok sadar wisata. Konteks dinamika ruang sosial dan kultur dalam memaknai kearifan lokal sebagai brand identity juga sulit untuk diamati. Simbol budaya yang terlihat tidak secara natural disajikan, karena kebutuhan data dokumentasi untuk peneliti simbol budaya ditampilkan sebagai bentuk ‘show case’ kearifan lokal desa wisata. 

Catatan Reflektif 

Wawancara dapat disimpulkan tidak sekedar instrument, namun proses dialogis yang melibatkan peneliti dan informan dalam proses penemuan makna atau pemahaman terhadap suatu realitas yang tidak dapat dipisahkan dari konteksnya. Pengalaman menggunakan instrument wawancara memang memberikan data yang memiliki karakter eksploratif, jika peneliti sebagai instrumen berhasil masuk kedalam ‘ruang pemahaman’ dan ‘ruang pengalaman’ informan, dan informan tidak terbelenggu dalam relasi kuasa dengan sistem yang berlaku dalam realitas yang diteliti. Refleksi pada instrument wawancara dalam penelitian kualitatif bahwa data primer tidak saja hanya bergantung pada desain pertanyaan atau metode pengumpulan data, namun peneliti harus peka terhadap konteks. Kemudian dapat memposisikan informan sebagai subjek pengetahuan. 

Referensi 

Berger, A. A. (2016). Media and communication research methods: An introduction to quantitative and qualitative approaches (4th ed.). Sage Publications. 

Bloor, M., & Wood, F. (2011). Keywords in qualitative methods: A vocabulary of research concepts. SAGE Publications Ltd. 

Creswell, J. W., & Creswell, J. D. (2023). Research design: Qualitative, quantitative, and mixed methods approaches (6th ed.). Sage Publications. 

Glegg, S. M. N. (2018). Facilitating interviews in qualitative research: A practical guide. Canadian Journal of Occupational Therapy, 85(3), 176–184. https://doi.org/10.1177/0008417417755333 

Hamel, J., Dufour, S., & Fortin, D. (1993). Case study methods. SAGE Publications. 

Roulston, K., & Choi, M. (2018). Qualitative interviews. In U. Flick (Ed.), The SAGE handbook of qualitative data collection (pp. 233–249). Sage Publications. 

Yin, R. K. (2018). Case study research and applications: Design and methods (6th ed.). Sage Publications.
Interview guide: examples, method, advice for its preparation