Reconfiguring activism tidak hanya berbicara pada pergeseran ruang gerakan sosial di lapangan beralih gerakan sosial di platform media sosial. Ternyata di era digital membawa perubahan pada cara masyarakat memahami partisipasi, solidaritas, dan tindakan kolektif lainnya di ruang-ruang publik. Sedikit flash back ke era sebelumnya ketika media konvensional masih punya andil besar dalam membangun narasi untuk memobilisasi gerakan massa yang masif dan terstruktur, maka lanskap digital menunjukan bentuk gerakan yang lebih cair, personal, dan terhubung melalui jaringan platform. Konten yang viral sebagai FYP di platform Tiktok atau trending topik di platform X maupun thread, ditambah dengan hastag, repost, share dan bentuk ekspresi personal lainnya saat ini mampu membentuk gelombang partisipasi publik dalam waktu singkat, melampaui batas geografis maupun institusi. Namun dibalik kebaruan yang membawa kemudahan berpartisipasi dalam gerakan sosial, politik, maupun kultur, muncul pertanyaan fundamental dan reflektif. Apakah aktivisme digital benar-benar mampu menghasilkan perubahan sosial yang nyata? Ataukah hanya sekedar praktik ekspresi simbolik yang mengejar visibilitas di platform digital? Diskusi tentang konsep aktivisme digital menjadi sangat menarik tidak hanya dibahas pada sisi partisipasi sosial model baru, tetapi arena yang penuh ketegangan konektivitas dan performativitas. Dalam esai ini, ada beberapa sumber referensi yang digunakan untuk mendiskusikan bagaimana aktivisme mengalami rekonfigurasi di era platform society. Belum lagi paradoks yang menyertai aktivisme digital di era platform society.

Aktivisme digital terlalu sempit jika hanya dipahami sebatas fenomena teknologi, namun ada pergeseran ontologis dari cara manusia membangun relasi sosial dan memaknai partisipasi politik dalam ruang-ruang interaksi virtual. Bennet dan Segerberg melalui logika aksi konektif (logic of connective action) melihat adanya pergeseran aksi sosial yang tidak lagi bertumpu pada kolektivitas kelompok atau organisasi yang kuat, maupun struktur yang hierarkis. Partisipasi justru tumbuh dalam konektivitas jaringan digital melalui personalisasi pesan. Individu tidak harus berafiliasi dengan kelompok bahkan organisasi politik tertentu untuk bisa terlibat dalam gerakan sosial politik. Keberadaan platform bukan sekedar alat distribusi pesan, tetapi infrastruktur yang mengatur tindakan sosial itu sendiri. Logika aksi konektif menjadi paradigma baru ketika berbicara tentang aktivisme digital yang menunjukan bagaimana partisipasi publik tumbuh melalui personalisasi pengalaman dan emosi kolektif. Individu ikut menyuarakan keresahan mereka melalui meme, ilustrasi, thread, poster digital, hingga unggahan personal yang mudah dibagikan ulang. Gerakan #peringatandarurat pada tahun 2024 memperlihatkan pola penyebaran informasi yang dilakukan secara sporadik seperti repost, penggunaan template visual (twinbon), video singkat, dan partisipasi kreatif pengguna media sosial. Pengguna media sosial terlibat dengan melakukan repost dan memposting opini mereka dengan tagar #peringatandarurat karena resonansi emosional terhadap isu yang dianggap mengancam masa depan demokrasi di Indonesia. Dalam situasi tersebut, logika aksi konektif menggunakan ‘bahan bakar’ dengan emosi, keresahan, dan urgensi yang muncul atas isu-isu tertentu untuk me-mobilisasi aksi di ruang digital.

Dalam logika aksi konektif juga memposisikan platform digital seperti twitter/X, Instagram, whatsapp, telegram sebagai infrastruktur digital yang menunjukan bahwa platform menjadi ruang koordinasi munculnya gerakan solidaritas sosial. Bahkan gerakan-gerakan solidaritas yang muncul dari ruang digital digerakan oleh jaringan pengguna atau individu yang saling terhubung secara emosional karena kesamaan kondisi dan keresahan yang dirasakan. Kita semua pernah mengalami di era pandemi Covid 19 pada 2020 selama dua tahunan, pada masa itu ada suatu gerakan yang viral di media digital menggunakan tagar #WargaBantuWarga. Gerakan ini awalnya muncul dari keresahan masyarakat yang kala itu mengalami kesulitan untuk mendapatkan akses oksigen, rumah sakit, obat-obatan, dan logistik. Melalui tagar #WargaBantuWarga, netizen pengguna media sosial mulai saling membagikan informasi tentang ketersediaan layanan Kesehatan, ketersediaan relawan, bantuan pengiriman obat-obatan dan oksigen.

Paradigma baru logika konektif menunjukan bahwa konektivitas dalam jejaring digital mampu membangun solidaritas afektif yang tidak terpaku pada afiliasi organisasi formal. Masa yang terlibat bukanlah kelompok-kelompok pragmatis atau elit yang terafiliasi dengan kepentingan politik tertentu, namun masa yang muncul karena adanya keresahan dari penanganan pandemi Covid 19 saat itu. Emosi publik atau netizen dibangun melalui narasi postingan dalam bentuk foto, video, clip yang menyentuh dan hal tersebut secara tidak langsung mampu menggerakan aktivisme digital menjadi gerakan nyata di lapangan. Dalam konteks global, kasus yang seringkali digunakan terkait narasi aktivisme digital adalah gerakan Black Lives Matter yang berkembang melalui tagar #BlackLivesMatter di media sosial sebagai respons terhadap isu rasial. Dari gerakan tagar di media sosial, menjadi demonstrasi besar di jalanan, penggalangan dana komunitas, advokasi kebijakan, sampai perubahan diskursus publik tentang keadilan ras dan keadilan sosial di konteks global. Kemarahan, duka, dan solidaritas menjadi bentuk emosi kolektif yang dapat dimediasi secara digital lalu diterjemahkan menjadi mobilisasi fisik dalam ruang nyata.

Dibalik kemampuannya membangun konektivitas yang mengarah pada kondisi solidaritas sosial, aktivisme digital juga menyimpan paradoks yang semakin terlihat dalam konteks platform society. Rekatnya jaringan konektivitas tidak selalu menghasilkan kedalaman relasi sosial maupun kesadaran politik yang kuat. Pada beberapa kasus, ruang digital justru menunjukan bahwa komunikasi publik bergerak secara cepat, impulsif, dan mudah menghilang tanpa meninggalkan refleksi kolektif dan tindak lanjut yang nyata. Satu contoh yang bisa mengingatkan kita pada kondisi impulsif, cepat dan tentu mudah menghilang ada viralnya kasus tumbler. Kasus tertinggalnya tumbler di commuter menunjukkan bagaimana kemarahan netizen menyebar sangat cepat sebelum verifikasi informasi benar-benar ada. Begitu cepatnya netizen di dunia maya memberikan atensi pada kasus tumbler, juga turut membentuk opini publik beserta emosi kolektif netizen yang diekspresikan melalui berbagai ujaran atau postingan, dan konten audio visual yang mem-parodi-kan drama tumbler. Namun kehebohan dari drama tumbler di media sosial tidak bertahan lama, keviralan itu dengan cepat mereda dan digantikan dengan keviralan lainnya. Lim (2017) dalam artikel Klik yang tak Memantik menjabarkan bahwa gerakan yang muncul di media sosial bekerja melalui logika budaya konsumsi digital. Dalam artikel tersebut disebut konsep “headline appetite” dan “trailer vision”, dimana isu sosial dikonsumsi seperti potongan pesan singkat yang harus bisa menarik emosi publik agar tetap relevan (Lim, 2017). Ternyata aktivisme digital menghadirkan paradoks yang fundamental dalam konteks platform society. Publik semakin terkoneksi dan semakin mudah bersuara, tetapi pada saat yang sama semakin sulit membangun refleksi kolektif, solidaritas yang berkelanjutan, dan transformasi sosial.

Salah satu paradoks yang coba saya uraikan melalui esai ini adalah bahwa masyarakat digital dipenuhi oleh “digital ghosts”, yakni bentuk-bentuk kehadiran komunikasi yang terus bergerak dalam jaringan, tetapi kehilangan kedalaman eksistensial dan relasional (Han & Butler, 2017). Individu hadir sebagai entitas data, komentar, emoticon, repost, dan reaksi afektif yang terus bergerak, tetapi tidak benar-benar membentuk ruang dialog sipil yang reflektif. Beberapa waktu ini emosi publik sering menunjukkan reaksi, bahkan ledakan ekspresi yang bermunculan di platform digital. Hashtag menjadi trending topik, konten kritik diproduksi secara masif, infografik dan video pendek bahkan video potongan dari pemberitaan media arus utama tersebar lintas platform. Sebagai contoh, pada awal kemunculan pemberitaan tentangproses hukum yang melibatkan Nadiem Makarim, ruang digital Indonesia menunjukkan karakteristik yang dijelaskan oleh Bennett dan Segerberg sebagai connective action. Berbagai pengguna media sosial secara spontan memproduksi narasi, opini, video, infografik, sampai hastag yang mengekspresikan dukungan dan kritik. Selama beberapa waktu conversation didunia maya tentang kasus hukum yang menyeret Nadiem Makarim bergerak menjadi gelombang partisipasi netizen yang masif. Dukungan publik digital atau netizen terlihat dari ribuan unggahan, komentar, repost, dan diskusi yang memenuhi linimasa media sosial. Namun perhatian publik perlahan bergeser ketika ruang media mulai dipenuhi oleh pemberitaan lain, misalnya kunjungan Presiden Indonesia ke Prancis. Algoritma platform mulai memberi ruang pada berbagai konten pemberitaan yang menyuarakan terkait urgensi kunjungan Presiden ke Prancis yang pada saat bersamaan dengan Hari Raya Idul Adha. Media memproduksi agenda pemberitaan yang berbeda, dan conversation yang dibicarakan oleh netizen pun beralih mengikuti arus informasi yang bergulir pada platform. Itulah paradoks yang ada dalam aktivisme digital. Ternyata problemnya bukan terletak pada rendahnya partisipasi publik, tetapi pada lemahnya perhatian kolektif. Dukungan yang terlihat heboh di ruang digital dapat dengan cepat berubah menjadi digital ghosts ketika algoritma, media, dan publik secara bersamaan mengalihkan perhatian mereka kepada isu yang lebih baru dan lebih menarik.

Inilah salah satu paradoks dari aktivisme digital yang disebut digital ghost itu nyata. Memang artefak digital yang menunjukan dukungan dalam bentuk postingan, komentar, hashtag, video di platform digital tidak menghilang, namun spirit kolektivitas yang sebelumnya menjadi nyawa dari suatu diskusi menghilang seiring berpindahnya perhatian publik, sehingga yang tersisa adalah artefak yang menunjukan keterlibatan dalam platform saja, bukan lagi gerakan yang hidup yang dikendalikan oleh aktor manusia. Fenomena ini memperlihatkan bahwa di era platform society keberadaan suatu isu sering kali ditentukan bukan dari bagaimana proses diskusi terbangun melalui interaksi virtual yang terbangun, tetapi dari seberapa kuat isu tersebut mempertahankan perhatian publik atau netizen. Sebenarnya konsep digital ghost itu bukan menyatakan bahwa publik atau masyarakat platform tidak menaruh perhatian pada suatu objek yang menjadi isu publik, tetapi bahwa kepedulian tersebut terjebak dalam siklus atensi yang pendek dan terus-menerus digantikan oleh objek perhatian yang menjalankan peran sebagai isu publik berikutnya.

Digital ghost juga menunjukan ada pergeseran posisi publik dari konsep citizen menjadi viewers atau audiens. Ketika ada isu yang muncul di platform, secara real time audiens (netizen) memberi respon yang sangat mengikuti logika platform. Logika platform biasanya menggunakan prinsip mekanisme konsumsi informasi yang serupa dengan konsumsi konten hiburan. Konsekuensinya adalah keterlibatan netizen sering kali berhenti pada aktivitas mengamati, mengomentari, dan membagikan informasi tanpa dikembangkan menjadi follow up aksi yang berkelanjutan. Kaum dan Uldam (2018) menolak anggapan bahwa teknologi digital secara otomatis menghasilkan perubahan politik dan menekankan pentingnya memahami aktivisme sebagai praktik yang selalu bergantung pada konteks, budaya politik, dan infrastruktur media yang melingkupinya (Kaun & Uldam, 2018). Akhirnya ketika digital ghost menjadi paradoks dalam aktivisme digital yang dapat disimpulkan bahwa menciptakan visibilitas yang mengundang respon masyarakat itu pasti, namun gagal mempertahankan kapasitas transformasinya. Kolektivitas aksi menjadi hal yang nihil. Disinilah batas dari konektivitas itu. Keterhubungan digital memungkinkan orang berkumpul disekitar isu itu saja, tetapi tidak menjamin terbentuknya memori, institusi, atau solidaritas yang mampu bertahan ketika perhatian publik bergeser.

Referensi

Han, B.-Chul., & Butler, Erik. (2017). In the swarm : digital prospects. MIT Press.

Kaun, A., & Uldam, J. (2018). Digital activism: After the hype. New Media & Society, 20(6), 2099–2106. https://doi.org/10.1177/1461444817731924

Lim, M. (2017). Klik yang Tak Memantik: Aktivisme Media Sosial di Indonesia. Jurnal Komunikasi Indonesia, 3(1). https://doi.org/10.7454/jki.v3i1.7846

Sumber Gambar: Mindfulness in the Digital Age – Centered Recovery Programs

 

Penulis: Gabriella Sagita Putri