Social Distancing dalam Teori Komunikasi

Gabriella Sagita Putri, S.Sosio., M.Med.Kom.

Di era pandemic corona saat ini, siapa yang masih asing dengan istilah social distancing ? Social distancing menjadi terminologi yang sangat popular hampir di seluruh kalangan masyarakat Indonesia. Bahkan di negara-negara yang menjadi area penyebaran dari virus Covid 19, social distance menjadi salah satu kebijakan yang diterapkan untuk mengurangi jumlah warga yang dapat terpapar Covid 19. Taukah kalian kalau konsep social dictance itu sebenarnya salah satu konsep yang secara teoritik ada pada salah satu teori dalam ilmu komunikasi. Bagi kalian yang mendalami ilmu komunikasi terutama komunikasi interpersonal, entah sebagai mahasiswa ilmu komunikasi, jurnalistik, public relations bahkan psikologi komunikasi pasti pernah mendengar bahkan mempelajari tentang teori pelanggaram harapan.

Secara ringkas, teori pelanggaran harapan menjelaskan tentang pengaruh komunikasi non verbal dan pengaruh perilaku manusia. Teori yang dikemukakan oleh Judee K. Burgoon menyatakan bahwa perubahan tak terduga yang terjadi dalam jarak perbincangan antara komunikator dapat menimbulkan perasaan yang tidak nyaman, bahkan rasa marah dan seringkali ambigu. Makna dibalik pelanggaran harapan (expectancy violation) disini lebih mengarah kepada sebuah dugaan atau prediksi. Dalam teori pelanggaran harapan ada konsep yang disebut zona prosemik yang merujuk pada pengaturan, penggunaan, dan penafsiran ruang dan jarak. Jarak sosial (social distance) dapat didefinisikan berdasarkan zona prosemik yang digunakan antar individu ketika berinteraksi dengan individu lainnya. Menurut Edward T. Hall, terdapat empat zona proksemik, yaitu zona intim, zona pribadi, zona sosial, dan zona publik.

  1. Zona intim (0 – 18 inci) – zona intim adalah jarak dekat biasanya dilakukan oleh keluarga inti, teman dekat, kekasih, dan pasangan hidup.
  2. Zona pribadi (18 inci – 4 kaki) – disediakan untuk percakapan dengan teman, keluarga besar, rekan kerja, dan diskusi kelompok.
  3. Zona sosial (4 – 10 kaki) – diperuntukkan bagi kelompok yang baru terbentuk atau orang-orang baru.
  4. Zona publik (10 kaki – atau lebih) – diperuntukkan bagi khalayak luas, orang asing, dan lain-lain.

Terkait jarak sosial (social distance), Burgoon menyatakan bahwa manusia memiliki kebutuhan akan afiliasi dan ruang pribadi. Dalam artian bahwa manusia selalu ingin dekat secara fisik dengan manusia lainnya terutama orang yang memiliki kedekatan personal dengan kita. Namun disaat bersamaan kita sebagai individu juga tetap harus menjaga jarak dengan orang lain yang kita anggap asing, sebagai bentuk perlindungan diri dari ancaman yang mungkin dari orang yang kita anggap asing tersebut.

Referensi;

West, Ricard; Lynn.H.Turner. 2013. Pengantar Teori Komunikasi; Analisis dan Aplikasi (3rd). Salemba Humanika: Jakarta

Gabriella Sagita Putri, S.Sosio., M.Med.Kom.