Media baru dan Komunikasi Politik
Komunikasi berkembang menjadi suatu entitas yang sangat penting dalam proses tukar-menukar informasi. Komunikasi yang dilakukan pun berbasis “many to many”. Basis tersebut dilakukan dengan sistem komunikasi yang telah terkomputerisasi. Hal tersebut disebut dengan teknologi komunikasi baru, dimana dengan munculnya teknologi komunikasi baru akan membuat perubahan pada karakteristik komunikasi antar manusia. Tentunya, komunikasi yang dilakukan oleh masyarakatpun sebagian ada yang bermuatan politik. Dengan adanya kehadiran media sosial sebagai media baru, membuat internet sebagai sarana yang paling tepat untuk digunakan menyebarkan pengaruh dan dampak dari media sosial tersebut. Kehadiran media baru juga ada dalam bagian dari tiga generasi komunikasi politik, dalam buku Heryanti, Blumler dan Kavanagh menamakannya dengan “third age of political communication”. Dalam bukunya, media cetak dan penyiaran seperti televisi dan radio tidak lagi bisa dijadikan rujukan utama dalam proses komunikasi politik. Hal tersebut disebabkan karena semakin masifnya pengunaan internet sebagai sumber utama masyarakat untuk mencari informasi terkait berita atau peristiwa politik. Apalagi dalam media sosial mereka dapat melakukan proses pencarian yang bersifat dua arah. Sehingga masyarakat pun dapat berpartisipasi secara langsung dan tidak hanya menunggu.
Sebenarnya media konvensional sudah sejak lama dikritisi karena adanya kecenderungan bias pemberitaan yang dibilang bertolak-belakang dengan peran media sebagai institusi sosial. Kentalnya orientasi demi kepentingan ekonomi dan keterkungkungan pada prinsip objektivitas yang ada dalam pemberitaan isu-isu politik pun menjadi salah satu alasan. Selain itu, demokrasi pun membutuhkan warga negara atau masyarakat yang well-informed atau dengan kata lain warga negara yang memiliki kesadaran politik yang baik. Karena dalam demokrasi, masyarakat lah yang menentukan siapa yang layak untuk menjadi pemimpin. Pilihan politik dari masyarakat menentukan kualitas kepemimpinan, sehingga pilihan politik yang rasional dan kritis hanya dapat terbentuk jika adanya sumber informasi yang substantif dan berkaitan dengan kepentingan mereka.
Maka dari itu, peran media adalah menyediakan informasi yang berkualitas, substantif, terkait dengan kepentingan rakyat, dan memberi evaluasi atas berjalannya pemerintahan yang menjadi modal mendasar untuk membentuk sikap politik yang kritis. Media dalam demokrasi pun turut berperan sebagai ruang publik, ruang publik sendiri merupakan alat masyarakat dapat saling mengutarakan pendapat untuk mencapai kesepahaman bersama terkait kepentingan mereka. Dengan ruang publik yang demokratis, akan membuat opini publik menjadi modal politik dalam menggerakkan jalannya pemerintahan. Krisis yang muncul di ruang publik membuat teknologi media baru semakin menampakkan karakter transformatifnya dalam media konvensional. Sehingga, media baru menjadi jawaban yang tepat untuk meregenerasi kembali ruang publik dan komunikasi politik yang dulunya sempat kehilangan kebebasan oleh kepentingan suatu organisasi,
Berkembangnya media baru yang lebih dinamis, media lama mau tidak mau harus menghadapi tantangan melawan media baru. Banyak media sosial, seperti Instagram, Twitter, Facebook, YouTube, TikTok, dan yang lainnya melahirkan hubungan antar-masyarakat yang dinamakan dengan jurnalisme warga. Maka, teknologi internet membawa dampak yang sangat signifikan mengenai diseminasi arus informasi politik dalam konteks komunikasi politik. Penggunaan media sosial melalui internet membuat setiap orang mampu untuk berkomunikasi politik kapan saja.
Konten-konten mengenai politik pun menjadi lebih mudah untuk ditemui dalam akun media sosial masyarakat. Sehingga masyarakat memiliki kebebasan dalam menjalin komunikasi politik, seperti berkomentar mengenai kebijakan politik hingga pemerintahan. Jika dilihat dari sisi elit politik, saat ini media sosial menjadi tempat utama komunikasi politik mereka kepada masyarakat. Banyak permasalahan politik seperti kebijakan, usulan kebijakan, pernyataan, hingga komentar-komentar lainnya dapat dilakukan oleh masyarakat melalui media sosial. Namun, tak hanya media sosial saja yang dapat diklarifikasikan sebagai media baru, contoh lainnya dari media baru adalah news aggregator seperti Google, Yahoo, Bing, Never, dan lainnya. News aggregator adalah jenis media baru yang beroperasi dengan menunjukkan situs berita yang memiliki jumlah akses terbanyak di halaman pertama pencariannya.
Dampak dari adanya media sosial juga membuat partai politik, pemerintah, hingga lembaga DPR harus dengan segara menanggapi input yang masuk. Sehingga, saat ini masyarakat dapat memiliki kesempatan untuk berkomunikasi langsung dengan lembaga tersebut untuk menyampaikan opini, komentar, bahkan tuntutannya. Maka diperlukan pemahaman mengenai dampak dari adanya media baru, terutama media sosial. Selain itu, media sosial secara politis telah membuktikan perannya dalam beragam kegiatan politik. Salah satu contohnya adalah Barack Obama yang berkampanye di berbagai media sosial. Kemampuannya dalam media sosial dapat mengumpulkan massa yang sangat besar.
Contoh lain dalam penggunaan media sosial sebagai sarana kampanye pun pernah dilakukan oleh pasangan calon Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum saat mencalonkan diri dalam Pilkada Jawa Barat tahun 2018. Pasangan tersebut menggunakan media sosial dengan efektif untuk berkampanye. Dalam kampanyenya di media sosial, Ridwan Kamil sering mempublikasikan kegiatan serta program mereka lebih dari sepuluh kali dalam setiap harinya di media sosial, seperti Facebook dan Instagramnya.
Sehingga, dalam konteks komunikasi politik, internet adalah media utama dalam perkembangan teknologi, khususnya media baru, dalam hal ini adalah media sosial. Media sosial memiliki sifat yang daring membuat media ini menjadi lebih mudah untuk dijangkau oleh siapa pun dan di mana pun. Ditambah dengan jangkauan global internet yang sangat luas membuat konektivitasnya menjadi sangat efisien dan fleksibel untuk dapat digunakan sebagai sarana dalam proses komunikasi politik.
Adanya kehadiran media baru di Indonesia memberi perubahan secara drastic perjalanan politik dan demokrasi bangsa. Pada era Orde Baru, kebebasan berpendapat adalah suatu hal yang sangat amat dibatasi, namun di era globalisasi ini hampir tidak ada lagi batasan bagi masyarakat untuk menyuarakan pendapat dan ekspresinya. Maka, komunikasi politik pada era ini mengalami perkembangan yang sangat signifikan, karena kuantitasnya sudah dilakukan secara massif.