Di banyak kampus, pembicaraan tentang AI sering dimulai dari pertanyaan praktis: tools apa yang paling bagus, apakah mahasiswa boleh memakainya, dan bagaimana dosen menyesuaikan tugas. Pertanyaan-pertanyaan itu penting, tetapi sering kali terlalu sempit. Masalah utamanya bukan sekadar apakah AI dipakai atau tidak, melainkan apakah kampus memiliki tata kelola yang cukup matang untuk memastikan AI dipakai secara adil, aman, dan sesuai dengan nilai akademik. UNESCO bahkan menegaskan bahwa perkembangan GenAI berlangsung lebih cepat daripada adaptasi regulasi, sehingga privasi data pengguna rentan tidak terlindungi dan institusi pendidikan kerap belum siap memvalidasi alat yang digunakan.

Gambar 1. Ilustrasi tata kelola AI di lingkungan kampus yang menekankan etika, keamanan, transparansi, dan tanggung jawab institusional.

Di sinilah kritik yang perlu diajukan secara jujur: banyak institusi tampak lebih cepat mengadopsi AI daripada membangun kerangka pengelolaannya. EDUCAUSE mencatat bahwa kurang dari 40% institusi pendidikan tinggi yang disurvei telah memiliki kebijakan acceptable use untuk AI. Pada saat yang sama, 50% institusi melaporkan sedang memperluas akses ke tool AI, 38% mulai mengadaptasi model generatif untuk penggunaan internal, dan 37% mendanai lisensi tool AI bagi dosen, staf, atau mahasiswa. Pola ini menunjukkan ketimpangan yang cukup jelas antara kecepatan adopsi dan kesiapan kebijakan.

Kalau kampus hanya sibuk mengejar efisiensi, ada risiko bahwa AI diperlakukan semata sebagai mesin percepatan produktivitas. Padahal, di ruang akademik, yang dipertaruhkan bukan hanya kecepatan kerja, tetapi juga integritas proses belajar, keadilan akses, transparansi keputusan, dan perlindungan data. EDUCAUSE menekankan bahwa ketika AI makin masuk ke berbagai fungsi perguruan tinggi, institusi perlu membangun kerangka etik yang menjaga fairness, privacy, transparency, dan accountability, sekaligus memitigasi risiko seperti bias, pelanggaran privasi, dan misuse. Dengan kata lain, kampus tidak boleh sekadar bertanya “apa manfaat AI?”, tetapi juga “siapa yang berisiko dirugikan jika AI diterapkan sembarangan?”.

Ada persoalan lain yang sering luput dibahas: tata kelola AI bukan hanya urusan dosen dan mahasiswa. Ia juga menyangkut unit IT, pengadaan, legal, privasi, layanan aksesibilitas, perpustakaan, hingga pimpinan institusi. EDUCAUSE menunjukkan bahwa pengadaan AI yang terdesentralisasi memang bisa membuat keputusan lebih cepat, tetapi juga meningkatkan risiko jika tiap unit berjalan tanpa pedoman institusional yang sama. Pertanyaan seperti apakah vendor memakai data institusi untuk melatih model, bagaimana data dianonimkan, atau siapa yang memiliki output dan model hasil interaksi, bukanlah isu teknis kecil. Itu adalah isu tata kelola yang menentukan kepercayaan publik terhadap kampus digital.

Kabar baiknya, arah perbaikannya mulai terlihat. Survei UNESCO pada 2025 menunjukkan bahwa hampir dua pertiga institusi pendidikan tinggi dalam jejaring yang mereka teliti sudah memiliki atau sedang mengembangkan panduan penggunaan AI. Itu berarti kesadaran tata kelola sedang tumbuh. Namun kampus yang serius tidak boleh berhenti pada dokumen kebijakan yang formal saja. Mereka perlu membangun literasi AI, mekanisme evaluasi alat, proses pengadaan yang hati-hati, dan forum lintas pemangku kepentingan agar kebijakan AI benar-benar hidup dalam praktik sehari-hari. Kampus masa depan tidak cukup hanya “melek AI”; ia harus mampu mengelola AI dengan kedewasaan institusional.

 

 

Referensi