Gambar 1. Ilustrasi kontras antara pertumbuhan ekonomi digital dan penguatan sektor industri di Indonesia dalam era transformasi teknologi.

Indonesia hari ini sedang sangat bersemangat berbicara tentang transformasi digital, kecerdasan buatan, dan ambisi menjadi pemain penting di ekonomi digital Asia. Semangat itu tentu wajar. Pemerintah bahkan tengah menyusun roadmap AI nasional, dengan lima sektor prioritas yang disebut mencakup kesehatan, pendidikan talenta digital, reformasi birokrasi, smart cities and mobility, serta ketahanan pangan. Namun di saat yang sama, data BPS juga menunjukkan bahwa industri pengolahan masih menjadi penopang terbesar struktur ekonomi Indonesia, dengan porsi 19,07 persen terhadap PDB pada 2025. Artinya, masa depan digital Indonesia seharusnya tidak dibayangkan terpisah dari masa depan industrinya.

Di sinilah kritik yang perlu disampaikan secara jujur. Indonesia tidak boleh terlalu cepat merasa modern hanya karena aplikasi digital makin banyak, transaksi online makin ramai, dan AI mulai masuk ke berbagai diskusi kebijakan. Kemajuan digital tidak otomatis berarti penguatan struktur ekonomi. Bank Dunia bahkan menilai Indonesia tampak mengalami gejala premature deindustrialization, yaitu melemahnya peran manufaktur pada tahap pembangunan yang relatif masih terlalu dini. Dalam salah satu analisisnya, Bank Dunia mencatat bahwa pangsa output manufaktur turun dari 48 persen pada 2002 menjadi 41 persen pada 2019. Dalam laporan lain yang lebih baru, Bank Dunia juga menegaskan bahwa pangsa Indonesia dalam ekspor manufaktur global stagnan di sekitar 1,1 persen sejak 2000, tertinggal dari sejumlah negara pembanding di kawasan.

Masalahnya menjadi lebih serius jika digitalisasi lebih banyak diarahkan untuk mempercepat konsumsi daripada memperkuat produksi. Kita memang membutuhkan layanan digital yang efisien, pembayaran yang mudah, logistik yang cepat, dan platform yang nyaman. Tetapi negara tidak akan menjadi kuat hanya karena menjadi pasar yang besar. McKinsey menilai bahwa agar Indonesia bisa mencapai status negara berpendapatan tinggi pada 2045, pertumbuhan produktivitas harus naik 1,6 kali, dan Indonesia perlu memperbanyak perusahaan menengah dan besar secara radikal. Laporan itu juga menekankan bahwa manufaktur perlu dihidupkan kembali dengan memanfaatkan perubahan global value chains dan pertumbuhan permintaan domestik. Itu berarti teknologi yang strategis bagi Indonesia bukan hanya teknologi yang memudahkan transaksi, tetapi juga teknologi yang menaikkan produktivitas perusahaan dan kapasitas produksi nasional.

Gambar 2. Diagram hubungan antara adopsi AI, arah transformasi digital, dan risiko deindustrialisasi di Indonesia.

Karena itu, pertanyaan yang seharusnya lebih sering diajukan bukan “seberapa cepat Indonesia mengadopsi AI?”, melainkan “untuk apa AI itu dipakai?”. Jika AI di Indonesia lebih banyak diarahkan ke pemasaran, promosi, customer engagement, dan otomasi layanan permukaan, sementara transformasi di lantai produksi, quality control, predictive maintenance, perencanaan rantai pasok, dan industrial analytics berjalan lambat, maka hasil akhirnya bisa timpang. Secara kasat mata ekonomi terlihat makin digital, tetapi secara struktural daya saing industrinya tidak melonjak signifikan. Dalam kondisi seperti itu, AI justru berisiko menjadi lapisan modern di atas fondasi industri yang belum cukup kokoh. Argumen ini sejalan dengan temuan Bank Dunia tentang stagnasi daya saing manufaktur dan dengan analisis McKinsey bahwa produktivitas dan pembesaran perusahaan adalah inti dari lompatan ekonomi Indonesia.

Dimensi ketenagakerjaan membuat isu ini semakin relevan. BPS melaporkan bahwa pada Februari 2025 jumlah angkatan kerja naik menjadi 153,05 juta orang, sementara penduduk bekerja bertambah 3,59 juta orang dibanding tahun sebelumnya. Namun lapangan usaha yang mengalami peningkatan terbesar justru perdagangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor, bukan manufaktur. Tingkat Pengangguran Terbuka memang turun tipis menjadi 4,76 persen, tetapi angka-angka ini tetap mengingatkan bahwa tantangan Indonesia bukan hanya menciptakan aktivitas ekonomi, melainkan menciptakan pekerjaan yang lebih produktif, lebih formal, dan bernilai tambah lebih tinggi. Jika digitalisasi tidak terhubung dengan upgrading industri, maka ia belum tentu cukup kuat untuk memperbaiki kualitas struktur kerja nasional.

Sebenarnya, upaya ke arah industrial upgrading bukan tidak ada. Kementerian Perindustrian terus mendorong agenda Making Indonesia 4.0. Dalam kegiatan resmi Indonesia Manufacturing Center pada 2025 disebutkan bahwa 1.367 industri telah mengikuti asesmen INDI 4.0, 29 perusahaan ditetapkan sebagai National Lighthouse, dan 100 perusahaan menerima penghargaan INDI 4.0. Ini perkembangan yang patut diapresiasi, karena menunjukkan bahwa transformasi digital industri memang bergerak. Namun untuk ukuran Indonesia sebagai ekonomi besar dengan basis manufaktur yang luas, capaian tersebut juga bisa dibaca sebagai tanda bahwa transformasi industri digital masih berada pada tahap akselerasi awal, belum menjadi kedalaman struktural yang merata.

Di titik ini, kampus seharusnya ikut masuk lebih serius ke dalam perdebatan. Terlalu sering pembahasan AI di ruang akademik berhenti pada pertanyaan apakah mahasiswa boleh memakai ChatGPT, apakah dosen harus mengubah tugas, atau tools mana yang paling efisien. Semua itu penting, tetapi terlalu sempit jika dilepaskan dari konteks ekonomi nasional. Kampus teknik, sistem informasi, informatika, manajemen industri, dan logistik justru perlu lebih aktif membangun riset dan talenta yang relevan bagi penguatan manufaktur: integrasi data produksi, smart factory, industrial AI, enterprise systems, traceability, energy efficiency, maintenance intelligence, dan supply chain analytics. Jika tidak, kampus bisa ikut terjebak dalam euforia digital yang ramai, tetapi kurang membantu menjawab kebutuhan struktural Indonesia. Arah ini juga konsisten dengan kebutuhan produktivitas, pendalaman modal, dan pembesaran perusahaan yang ditekankan McKinsey, serta kebutuhan memperkuat daya saing manufaktur yang ditekankan Bank Dunia.

Pemerintah juga perlu menjaga agar strategi AI nasional tidak terlalu berat ke sisi layanan dan administrasi, lalu terlalu ringan di sisi transformasi produksi. Lima sektor prioritas AI memang penting, tetapi diskusi nasional seharusnya lebih eksplisit menghubungkan AI dengan agenda industrialisasi: modernisasi pabrik, integrasi sistem informasi industri, efisiensi energi, kualitas produk, dan penguatan rantai pasok domestik. Kalau tidak, Indonesia bisa membangun ekosistem AI yang terlihat aktif di permukaan, tetapi kurang menyentuh jantung produktivitas ekonominya. Dalam jangka panjang, itu berbahaya, karena negara bisa tampak sangat digital sebagai pasar, tetapi tidak cukup tangguh sebagai basis produksi.

Pada akhirnya, tantangan Indonesia bukan memilih antara digitalisasi atau industrialisasi, melainkan menghubungkan keduanya secara serius. AI, sistem informasi, dan teknologi digital hanya akan benar-benar strategis jika dipakai untuk memperdalam kapasitas produksi nasional, memperkuat daya saing industri, dan meningkatkan kualitas pekerjaan. Jika transformasi digital hanya membuat konsumsi lebih cepat, transaksi lebih ramai, dan layanan lebih praktis, sementara manufaktur tetap lemah dan produktivitas tidak naik cukup cepat, maka Indonesia hanya akan menjadi pengguna teknologi yang besar, bukan produsen nilai tambah yang kuat. Dalam konteks gejala deindustrialisasi dini yang telah disorot Bank Dunia, itulah risiko yang seharusnya tidak kita anggap kecil.

 

 

Referensi