Perkembangan Artificial Intelligence (AI) telah membuka berbagai peluang baru, namun di sisi lain juga memperlihatkan tantangan sosial yang signifikan, salah satunya adalah ketimpangan digital. Ketimpangan ini terjadi ketika akses terhadap teknologi AI tidak merata antara kelompok masyarakat, baik berdasarkan wilayah geografis, tingkat ekonomi, maupun latar belakang pendidikan. 

AI memerlukan infrastruktur digital yang memadai seperti internet berkecepatan tinggi, perangkat keras yang canggih, serta sumber daya manusia yang terampil. Hal ini membuat masyarakat di daerah terpencil atau negara berkembang sulit menikmati manfaat yang sama seperti masyarakat di kota besar atau negara maju. Akibatnya, kesenjangan dalam pendidikan, pelayanan kesehatan, dan kesempatan ekonomi semakin melebar. 

Di sektor pendidikan misalnya, sekolah-sekolah di wilayah maju mungkin telah menggunakan AI untuk pembelajaran adaptif dan analisis performa siswa, sementara di sisi lain, masih banyak siswa di daerah tertinggal yang kesulitan mengakses perangkat dasar seperti komputer atau koneksi internet. 

Ketimpangan ini juga terjadi dalam dunia kerja. Individu yang tidak memiliki kemampuan digital atau pelatihan terkait AI berisiko tertinggal dalam persaingan tenaga kerja. Hal ini memperkuat urgensi program literasi digital yang inklusif dan pelatihan ulang (reskilling) bagi berbagai lapisan masyarakat. 

Oleh karena itu, pembangunan kebijakan yang mendukung akses teknologi yang merata menjadi sangat penting. Pemerintah, institusi pendidikan, dan sektor swasta perlu bekerja sama dalam menyediakan infrastruktur dan sumber daya yang memungkinkan seluruh masyarakat ikut serta dalam era kecerdasan buatan. 

Kesetaraan akses terhadap teknologi AI bukan hanya soal kemajuan teknologi, tetapi juga soal keadilan sosial. AI seharusnya menjadi alat pemberdayaan, bukan pemisah antara yang mampu dan tidak mampu.