SEBERAPA AMANKAH FINTECH ? APAKAH KITA SUDAH SIAP?
Sumber : <a href=”https://www.freepik.com/free-vector/fintech-isometric-composition-with-3d-text-surrounded-by-isolated-banking-cash-payments-icons-with-people-vector-illustration_26764219.htm”>Image by macrovector on Freepik</a>
Fintech merupakan salah satu terobosan dari dunia Financial yang mengkombinasikan keuangan dengan technology. Tujuan di kembangkan Fintech ini adalah untuk mempermuda keuangan dan membuatnya agar lebih praktis sehingga dapat mempercepat keuangan, Perkembangan ini sangat mudah dilihat di idonesia dengan banyaknya E wallet yang berkebang dan di pergunakan untuk membantu proses transaksi
Dengan penerapan teknologi di dunia finansial, tidak hanya kemudahan untuk pengguna yang meningkat tetapi juga resiko keamanan yang meningkat seiring dengan perkembangan teknologi yang digunakan. Salah satunya adalah serangan siber yang sedang marak terjadi dalam berbagai macam bentuk
Selain serangan siber seperti phising dan malware, Perusahaan yang menerapkan Fintech juga perlu untuk memperhitungkan beberapa hal lain seperti keamanan data pelanggan,selain itu perusahaan juga perlu untuk mempertimbangkan hukum di negara tersebut, karena untuk menerapkan Fintech yang dimana termasuk sebuah terobosan baru, hal ini perlu di pertimbangkan dan menyesuaikan dengan peraturan pemerintah
Lalu apakah kita sudah siap untuk menerapkan fintech pada kehidupan sehari hari ? beberapa hal yang perlu di perhatikan adalah
- Kesiapan perusahaan pengembang fintech. dimana perusahaan ini harus bisa untuk menginlementasikan langkah langkah keamanan seperti otentifikasi ganda sehingga bisa menambah rasa aman bagi pengguna untuk menggunakan aplikasi mereka
- Pemerintah dan OJK juga perlu ikut andil dalam pengembangan ini. OJK tidak hanya bertugas mengawasi kegiatan industri fintech, tetapi juga menetapkan regulasi, melindungi konsumen, serta menguji kelayakan model bisnis melalui mekanisme Regulatory Sandbox. Hal ini penting untuk memastikan bahwa layanan fintech yang beredar telah memenuhi standar keamanan, perlindungan konsumen, dan stabilitas sistem keuangan nasional
- Konsumen memiliki peranan yang tidak kalah penting untuk menjaga keamanan fintech, sebagai pengguna juga harus memberi data yang valid saat mereka menggunakan layanan fintech, karena itu konsumen juga perlu mendapatkan keamanan atas data data pribadi yang mereka berikan terhadap perusahaan.
Sumber :
Apa itu Fintech: Pengertian, Manfaat, Jenis & Dasar Hukumnya. (2021). Ocbc.id. https://www.ocbc.id/id/article/2021/07/12/fintech-adalah
Annisa Febiola, & Gandhi, G. (2024, June 28). Industri Fintech Rentan Serangan Siber, VIDA: Perlu Mitigasi Risiko Peretasan. Tempo. https://www.tempo.co/ekonomi/industri-fintech-rentan-serangan-siber-vida-perlu-mitigasi-risiko-peretasan-45218
Gomber, P., Koch, J.-A., & Siering, M. (2017). Digital finance and FinTech: Current research and future research directions. Journal of Business Economics, 87(5), 537–580. https://doi.org/10.1007/s11573-017-0852-x
Vučinić, M., & Luburić, R. (2022). Fintech, risk-based thinking and cyber risk. Journal of Central Banking Theory and Practice, 11(2), 27–53. https://doi.org/10.2478/jcbtp-2022-0012
Pakpahan, E. F., Jessica, Winar, C., & Andriaman. (2020). Peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam Mengawasi Maraknya Pelayanan Financial Technology (Fintech) di Indonesia. Jurnal Magister Hukum Udayana, 9(3), 559–574. https://doi.org/10.24843/JMHU.2020.v09.i03.p08
Benuf, K., Mahmudah, S., & Priyono, E. A. (2019). Perlindungan hukum terhadap keamanan data konsumen dalam bisnis financial technology di Indonesia. Refleksi Hukum: Jurnal Ilmu Hukum, 3(2), 145–160. https://doi.org/10.24246/jrh.2019.v3.i2.p145-160
Comments :