Strategi Masuk Pasar Internasional: Dari Serendipity Menuju Perencanaan Strategis
Halo sahabat Binus Bekasi Beken! Apa kabar? Semoga kalian semua sehat dan penuh semangat, ya!
Hari ini kita akan mengenal topik seru di dunia global supply chain management, yaitu strategi masuk pasar internasional. Mungkin banyak dari kita berpikir bahwa perusahaan-perusahaan besar yang sukses di luar negeri selalu berawal dari rencana yang canggih dan matang. Tapi, tahukah kalian? Banyak perusahaan justru pertama kali memasuki pasar internasional karena kebetulan saja, bukan karena strategi super terencana.
Fenomena ini disebut serendipitous internationalization (Knight & Liesch, 2016). Misalnya, ada perusahaan yang diajak kerja sama saat pameran dagang, atau tiba-tiba dapat email dari calon klien luar negeri, atau bahkan direkomendasikan teman tanpa pernah merencanakan ekspansi.
Kondisi ini sering dialami terutama oleh bisnis kecil dan menengah (UKM), yang modal dan jaringannya terbatas. Meski terasa seperti “durian runtuh”, ekspansi tanpa persiapan bisa sangat berisiko.
Ibarat naik kapal tanpa peta, masuk ke pasar internasional tanpa strategi jelas bisa membawa masalah besar. Mulai dari pengiriman barang yang tidak lancar, hambatan bea cukai, hingga pelanggaran regulasi ekspor-impor yang dapat berujung pada denda besar atau larangan beroperasi (Cavusgil et al., 2021).
Bahkan, dalam kasus ekstrem, perusahaan bisa kehilangan kepercayaan dari mitra internasional karena ketidaksiapan mereka menghadapi standar pasar global.
Oleh karena itu, cepat atau lambat, perusahaan perlu bertransisi dari ekspansi berbasis kebetulan menjadi ekspansi berbasis strategi. Ada banyak opsi strategi masuk pasar yang bisa dipilih, seperti ekspor langsung, joint venture, franchising, atau bahkan mendirikan cabang di negara target. Tapi, pilihan ini tidak bisa sembarangan. Banyak faktor yang harus dianalisis, seperti:
- Potensi pertumbuhan pasar
- Tingkat risiko politik dan ekonomi
- Kompleksitas regulasi lokal
- Kesiapan logistik dan operasional internal
Contohnya, jika analisis pasar menunjukkan bahwa regulasi di negara tujuan sangat ketat untuk pemain asing, mungkin joint venture dengan partner lokal adalah pilihan yang lebih aman ketimbang ekspor langsung. Hal ini karena joint venture memungkinkan berbagi risiko, mempermudah akses ke jaringan lokal, mempercepat adaptasi budaya, dan mengurangi hambatan regulasi yang sering menyulitkan pemain asing.
Di era globalisasi super kompetitif saat ini, ekspansi internasional bukan lagi sekadar soal “kesempatan emas” yang datang tiba-tiba. Ini sudah menjadi kebutuhan strategis untuk memastikan bisnis tetap bertahan, relevan, dan berkembang di masa depan. Dengan perencanaan yang matang, peluang pasar luar negeri bukan hanya bisa dimanfaatkan, tetapi juga menjadi fondasi kuat untuk pertumbuhan jangka panjang (Ghemawat, 2001).
Referensi:
- Cavusgil, S. T., Knight, G., Riesenberger, J. R. (2021). International Business: The New Realities. Pearson.
- Ghemawat, P. (2001). Distance Still Matters: The Hard Reality of Global Expansion. Harvard Business Review.
- Knight, G., & Liesch, P. W. (2016). Internationalization: From incremental to born global. Journal of World Business.
Comments :