DAMPAK KENAIKAN PPN 12% TERHADAP PEREKONOMIAN DAN KONSUMEN DI INDONESIA

Sumber : <a href=”https://www.freepik.com/free-vector/document-tax-icons_28157869.htm”>Image by gstudioimagen1 on Freepik</a>
PENJELASAN SINGKAT TENTANG PPN
PPN adalah pajak yang dikenakan pada setiap transaksi jual beli barang atau jasa kena pajak. PPN diberikan kepada konsumen saat mereka membayar jasa atau barang yang dibeli atau disewa. Pada tahun 2022, PPN yang berlaku di Indonesia sebesar 11%, lalu pada tahun 2025, PPN ditetapkan sebesar 12% oleh Presiden Prabowo Subianto. Penetapan PPN ini hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah.
ALASAN KENAIKAN PPN
Ada beberapa alasan kenaikan PPN dari 11% ke 12%:
- Sumber Pendapatan Negara
Kenaikan PPN menjadi salah satu sumber pendapatan negara. Dengan naiknya PPN, pemerintah dapat melaksanakan program-program yang sudah direncanakan, seperti pemulihan kondisi fiskal negara yang memburuk akibat pandemi COVID-19. Peningkatan PPN ini juga dapat memperbaiki kesehatan anggaran pemerintah. - Menjaga Daya Beli Masyarakat dan Stimulasi Ekonomi
Pemerintah menerapkan kenaikan PPN sebesar 12% secara selektif sehingga masyarakat kurang mampu atau menengah ke bawah dapat dilindungi. Kebijakan ini juga bertujuan untuk menjaga keberlanjutan APBN serta memberikan insentif perpajakan guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan mendukung usaha UMKM.
DAMPAK TERHADAP KONSUMEN
1. Kenaikan Harga Barang dan Jasa
Kenaikan PPN dapat menyebabkan peningkatan harga kebutuhan sehari-hari, seperti makanan, pakaian, dan barang konsumsi lainnya, karena pajak yang ditetapkan lebih tinggi pada transaksi pembelian. Barang-barang elektronik, kendaraan, dan lainnya akan menjadi lebih mahal, sehingga dapat mengurangi pembelian di sektor-sektor tersebut.
2. Penurunan Daya Beli
Dengan naiknya PPN, pendapatan disposabel masyarakat menurun, terutama bagi kelompok menengah ke bawah yang sebagian besar penghasilannya digunakan untuk konsumsi. Akibatnya, daya beli melemah, dan masyarakat akan lebih selektif dalam membelanjakan uang mereka, yang berpotensi mengurangi konsumsi barang-barang yang dianggap tidak pokok.
3. Perubahan Pola Konsumsi
Konsumen mungkin akan lebih memilih produk lokal yang lebih murah dibandingkan barang impor yang lebih mahal. Kenaikan PPN juga dapat menurunkan minat masyarakat dalam membeli barang mewah, serta menyebabkan tempat hiburan mengalami penurunan minat. Masyarakat akan lebih fokus mengalokasikan pengeluarannya pada kebutuhan pokok.
4. Potensi Inflasi dan Biaya Hidup yang Lebih Tinggi
Kenaikan PPN akan memicu inflasi akibat kenaikan harga barang dan jasa yang membebankan konsumen. Jika kenaikan harga barang ini tidak diimbangi dengan peningkatan pendapatan masyarakat, biaya hidup akan semakin berat, terutama bagi mereka yang berpenghasilan rendah.
PRO DAN KONTRA TERHADAP KEBIJAKAN
Setelah kebijakan PPN ditetapkan hanya untuk barang-barang mewah seperti hunian mewah, kapal pesiar, dan pesawat pribadi (PPnBM), berikut beberapa pro dan kontra yang muncul:
PRO:
1. Tidak Memberatkan Masyarakat Menengah ke Bawah
Kenaikan PPN menjadi 12% hanya berlaku pada barang-barang mewah, seperti pesawat dan kapal pesiar, sehingga barang kebutuhan sehari-hari tidak mengalami kenaikan pajak yang signifikan. Untuk barang yang tidak termasuk mewah, perhitungan tarifnya berbeda, yaitu 11/12 x harga jual. Dengan demikian, harga yang dibayarkan tetap setara dengan 11%.
2. Kebijakan yang Fleksibel dan Sesuai dengan Kondisi Ekonomi Negara
Kebijakan ini memberikan jalan tengah yang lebih fleksibel dan dapat disesuaikan dengan kondisi ekonomi negara. Pemerintah Indonesia merespons tantangan ekonomi global dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat.
3. Dukungan dari Asosiasi Profesional
Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) mendukung kebijakan ini dan siap membantu pemerintah dalam menyosialisasikan aturan baru kepada masyarakat dan para pengusaha.
4. Meningkatkan Pendapatan Negara Tanpa Mengorbankan Daya Beli
Pemerintah tetap dapat meningkatkan penerimaan pajak dari barang mewah yang dikonsumsi oleh kalangan menengah atas. Strategi ini memberikan pemasukan tambahan bagi negara tanpa mengorbankan daya beli masyarakat menengah ke bawah.
KONTRA:
1. Sistem Perhitungan yang Lebih Sulit
Untuk menjaga nilai PPN tetap stabil bagi masyarakat, pemerintah menerapkan perhitungan yang lebih kompleks dengan nilai 11/12 untuk barang non-mewah. Hal ini dapat menyulitkan masyarakat awam dan pelaku usaha kecil yang tidak terbiasa dengan sistem perpajakan yang lebih teknis.
2. Potensi Efek Domino dan Kenaikan Harga Barang Mewah
Kenaikan harga barang mewah sebesar 12% dapat menurunkan permintaan, yang berdampak pada industri terkait seperti properti mewah dan otomotif. Penurunan minat terhadap properti mewah juga dapat berdampak pada tenaga kerja di sektor properti dan manufaktur kendaraan.
3. Ketidakpastian bagi Dunia Usaha
Dunia usaha harus beradaptasi dengan aturan baru dalam waktu singkat, terutama dalam cara menghitung pajak. Kepastian hukum menjadi tantangan, karena pengusaha harus memahami kategori bisnis mereka, apakah termasuk dalam kategori kena pajak atau tidak.
4. Efektivitas dalam Jangka Panjang Masih Dipertanyakan
Meskipun kebijakan PPN ini dianggap sebagai solusi jangka pendek yang adil, belum ada jaminan bahwa penerapannya akan efektif dalam jangka panjang. Potensi revisi kebijakan perpajakan di masa depan dapat menciptakan ketidakpastian bagi sektor bisnis dan ekonomi secara keseluruhan.
Referensi
- Indonesia.go.id – Begini Cara Menghitung PPN 2025. (2025). Indonesia.go.id. https://indonesia.go.id/kategori/editorial/8932/begini-cara-menghitung-ppn-2025?lang=1#:~:text=Pada%20kesempatan%20tersebut%2C%20Presiden%20Prabowo,berlaku%20pada%201%20Januari%202025.
- Fitriya. (2025, January 20). Pajak Pertambahan Nilai dan Regulasi Tarif PPN Terbaru 2025. Mekari Klikpajak; Klikpajak. https://klikpajak.id/blog/pajak-pertambahan-nilai-ppn/
- Pahami Apa Itu PPN, Fungsi, Objek, Hingga Cara Setor. (2019). Cimbniaga.co.id. https://www.cimbniaga.co.id/id/inspirasi/perencanaan/pahami-apa-itu-ppn
- Ni, & Nurhadi. (2024, November 15). Ini Alasan Pemerintah Naikkan PPN Naik Jadi 12 Persen. Tempo. https://www.tempo.co/ekonomi/ini-alasan-pemerintah-naikkan-ppn-naik-jadi-12-persen-1168587
- Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2025). Kemenkeu.go.id. https://www.kemenkeu.go.id/informasi-publik/publikasi/berita-utama/Tarif-PPN-12-Wujudkan-Keadilan
- Dampak Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai 12% Terhadap Tingkat Konsumsi Masyarakat Indonesia – KIME FEB UNNES. (2021). Unnes.ac.id. https://sites.unnes.ac.id/kimefe/2025/01/dampak-kenaikan-pajak-pertambahan-nilai-12-terhadap-tingkat-konsumsi-masyarakat-indonesia/
- Hasan, S. (2025, January 2). Tok! Pro Kontra Kenaikan PPN Berakhir. PAJAK.COM. https://www.pajak.com/komunitas/opini-pajak/tok-pro-kontra-kenaikan-ppn-berakhir/
Comments :