Masa remaja adalah masa peralihan dari masa anak-anak ke masa dewasa dan telah meliputi semua perkembangan yang dialami sebagai persiapan memasuki masa dewasa dari usia 10 hingga 19 tahun Perubahan perkembangan tersebut meliputi aspek fisik, psikis dan psikososial. Masa remaja juga umumnya menjadi masa yang paling indah bagi seorang anak. Masa remaja juga merupakan tahap perkembangan manusia yang unik karena merupakan masa di mana seseorang mencari jati diri dan ingin mengenal siapa dirinya. Sehingga tak jarang mereka berada di puncak kenakalannya, bahkan kadang kenakalan tersebut di luar batas.

Juvenile Delinquency. Kata Juvenile berasal dari bahasa Latin Juvenīlis, yang berarti “muda”. Seringkali, Juvenile digunakan untuk mengartikan sesuatu yang berhubungan dengan anak muda atau mengingatkan Anda pada masa muda. Delinquent berasal dari kata Latin “Delinquere” yang berarti terabaikan, mengabaikan; yang kemudian diperluas artinya menjadi kejahatan sosial, kriminal, pelanggar peraturan, pembuat ribut, pengacau, penteror, tidak dapat diperbaiki lagi, durjana, dursila dan lain-lain (Kartono, 2008).

 

Lantas, apa definisi dari Juvenile Delinquency?

Juvenile delinquency atau kenakalan remaja adalah perilaku jahat atau kenakalan anak-anak muda, merupakan gejala sakit (patologis) secara sosial pada anak-anak dan remaja yang disebabkan oleh satu bentuk pengabaian sosial, sehingga mereka mengembangkan bentuk perilaku yang menyimpang.

 

Apa saja contoh-contoh dari perilaku gangguan Juvenie Delinquency?

Gangguan psikologis ini sudah dinilai sebagai kenakalan remaja yang cukup parah karena bentuk-bentuk perilakunya sudah mengarah pada kriminal seperti

sering membolos dari sekolah dan berkeliaran tanpa tujuan serta kadang-kadang melakukan perbuatan kurang ajar terhadap orang tua dan guru, melakukan peredaran gambar-gambar pornografi, buku-buku stensilan tanpa pengarang, yang isinya sangat merusak jiwa remaja, merokok, minum minuman keras,  ngebut,melakukan perkelahian kelompok atau perbuatan yang merupakan gangguan lalu lintas jalan dan keamanan umum, dan perbuatan-perbuatan pelanggaran norma hukum, seperti mencuri, menganiaya, mengganggu gadis-gadis dan sebagainya.

Sebenarnya banyak sekali faktor-faktor yang menyebabkan timbulnya gangguan ini. Yang pertama adalah faktor internal atau faktor yang berasal dari dalam diri sendiri. Faktor-faktor internalnya adalah sebagai berikut, yaitu predisposing merupakan faktor kelainan yang dibawa sejak lahir seperti cacat keturunan fisik maupun psychis. Selain itu, ada krisis identitas dimana terjadi perubahan biologis dan sosiologis pada diri remaja. Lalu adanya kontrol diri yang lemah yaitu kurangnya pengawasan diri terhadap pengaruh lingkungan dan lemahnya kemampuan untuk menyesuaikan diri terhadap lingkungan. Hal ini menyebabkan sulitnya remaja untuk membedakan perilaku mana yang dapat diterima dan tidak dapat diterima. Kurangnya pengetahuan dasar keagamaan di dalam diri sendiri juga mempengaruhi terjadinya kenakalan remaja karena seorang individu remaja menjadi sulit untuk mengukur dan memilih norma luar atau norma baik dilingkungan masyarakat.

Yang kedua adalah faktor eksternal atau faktor yang ada di luar diri remaja. Misalnya kurangnya sosialisasi dari orangtua ke anak mengenai nilai-nilai moral dan sosial atau adanya perselisihan antar anggota keluarga yang memicu perilaku negatif pada remaja. Kemudian komunitas/lingkungan tempat tinggal yang kurang baik untuk dicontoh oleh remaja misalnya lingkungan kehidupan keluarga yang kurang harmonis atau contoh yang kurang mendidik dari teman-teman sebaya.

Banyak pihak yang perlu berpatisipasi untuk mengatasi gangguan psikologis yang makin merajalela ini. Berikut ini beberapa cara yang tepat untuk mengatasi kenakalan remaja. Yang pertama, meningkatkan kesadaran publik melalui kampanye dan sosialisasi publik yaitu menyebarkan informasi tentang konsekuensi negatif dari perilaku nakal remaja dan pentingnya pencegahan kenakalan remaja. Yang kedua yang tak kalah penting adalah penguatan peran keluarga yaitu mendidik dan mengawasi anak serta membimbingnya menjadi warga negara yang bertanggung jawab. Pihak orang tua perlu mewaspadai tanda-tanda kenakalan remaja pada awal terjadinya agresi sehingga mereka dapat mengambil langkah-langkah untuk mengubah perilaku remajanya pada tahap yang tepat. Dalam hal ini, orang tua bisa menjalin hubungan yang baik dengan anak dengan selalu memberi dukungan bagi anak,menetapkan aturan dan batasan yang jelas pada anak, dan tentunya orang tua juga harus meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang perkembangan remaja saat ini. Yang ketiga, mengadakan pendidikan dan pelatihan oleh pemerintah untuk meningkatkan akses anak-anak terhadap pendidikan dan pelatihan kejuruan untuk membekali mereka dengan keterampilan terkait pekerjaan sehingga mengalihkan perhatian remaja dari perilaku negatif karena remaja menjadi sibuk terlibat dalam kegiatan positif. Dan yang terakhir, adanya pemantauan konten media khusunya tentang kekerasan dan kriminal untuk mengurangi dampak negatifnya terhadap anak-anak remaja.

 

 

Referensi :

Syahadat, Y. M. 2019.Perilaku Khas Kenakalan Remaja (Juvenile Delinquency) pada Siswa Sekolah Menengah Atas.Jurnal Kesehatan Mercusuar,Vol 2,23-24

Vale, M. (2024,8 Mei). Juvenile Delinquency,Ketika Kenakalan Anak Sudah Mengarah pada Kriminal. 19 Juni 2024, https://www.medcom.id/gaya/family/aNr7yZEb-juvenile-delinquency-ketika-kenakalan-anak-sudah-mengarah-pada-kriminal

Desinta P. N. (2023,26 Juli). Juvenile Delinquency di Indonesia: Tantangan dan Upaya Penanggulangannya. 19 Juni 2024, https://osc.medcom.id/community/juvenile-delinquency-di-indonesia-tantangan-dan-upaya-penanggulangannya-6065