Pertumbuhan digitalisasi dan adopsi teknologi cloud di Indonesia kian pesat, didorong oleh meningkatnya kebutuhan bisnis untuk mendukung sistem kerja hybrid. Sebagai salah satu pasar dengan pengguna internet terbesar di ASEAN, Indonesia menjadi pemain utama dalam ekspansi pusat data regional, dengan kapasitas yang terus meningkat berkat peluncuran 5G dan pertumbuhan perusahaan teknologi berbasis internet. 

Namun, industri pusat data di Indonesia menghadapi tantangan besar terkait keberlanjutan dan keamanan. Sebagian besar pusat data masih menggunakan sistem pendingin berbasis udara yang tidak efisien dan bergantung pada batu bara. Untuk mengurangi dampak lingkungan, inovasi seperti pendinginan cair dan energi terbarukan seperti solar dan hidrogen hijau perlu diadopsi. Pemerintah Indonesia telah merespons dengan menerbitkan PP No. 33/2023 yang bertujuan meningkatkan efisiensi energi di sektor ini. 

Selain itu, meningkatnya ancaman keamanan siber juga memaksa operator pusat data untuk memperkuat sistem perlindungan. UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) mengharuskan perusahaan dan entitas publik untuk memperketat pengelolaan data pribadi guna menghindari kebocoran dan serangan siber. 

Solusi seperti interkoneksi pusat data (DCI) memungkinkan penggunaan sumber daya secara lebih efisien, meminimalkan pembangunan fasilitas baru. Dengan inovasi ini, Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi pusat data strategis di Asia Pasifik dan global, menghadirkan infrastruktur yang berkelanjutan, aman, dan adaptif untuk kebutuhan masa depan. 

Reference:
https://www.medcom.id/teknologi/news-teknologi/xkEoQGxN-membangun-pusat-data-masa-depan-di-indonesia
https://www.freepik.com/free-vector/data-analysis-concept-illustration_21118602.htm#fromView=search&page=1&position=13&uuid=da3e4494-776f-4111-8fb3-93df7d3f3286