Mungkin masih banyak yang bertanya-tanya, “apa itu intellectual property?”, “mengapa itu penting ?” , dsb. Pada kesempatan ini, saya akan membahas mengenai itu.

Patent, trademarks, copyrights , dan trade secrets adalah 4 bentuk proteksi kepada intangible assets kita. Saya akan membahasnya semuanya itu satu per satu. Patents merupakan sebuah hak yang diberikan oleh pemerintah terhadap penemuan kita. Patents dibagi menjadi 4; utilitas, design, strategi, metode bisnis. Kemudian trademarks, trademarks merupakan hak kekayaan intelektual yang dapat memperbolehkan bisnis untuk membedekan produk/servis mereka melalui perbedaan yang unik. Selanjutnya adalah copyrights . Copyrights merupakan sebuah intelektual property dalam bentuk tulisan atau bentuk penyimpanan elektronik. Terakhir adalah trade secrets. Trade secrets merupakan intelektual property dalam bentuk penemuan dan informasi, umunya orang lain tidak mengetahui.

Pentingnya sebuah intelektual property bagi bisnis kita adalah sebagai sebuah sarana untuk menjaga yang menjadi identitas dari bisnis kita, melalui intelektual property juga dapat membantu mengembangkan bisnis dan investasi, serta dapat menjaga reputasi bisnis kita.