Oleh:
Baghas Budi Wicaksono
FM BiOn Management
Menunda pernikahan kini menjadi pilihan yang semakin umum, terutama di kalangan generasi muda. Jika dulu menikah di usia awal 20-an dianggap “tepat waktu”, kini standar itu mulai bergeser. Bagi banyak orang, pernikahan bukan lagi target usia, melainkan keputusan besar yang butuh kesiapan matang : mental, finansial, dan emosional. Singkatnya: bukan anti nikah, tapi anti buru-buru.
Faktor ekonomi menjadi alasan paling dominan di balik penundaan pernikahan. Biaya hidup yang meningkat, harga rumah yang mahal, serta ketidakpastian pekerjaan membuat banyak individu merasa belum cukup aman untuk membangun rumah tangga. Menikah tanpa stabilitas finansial dianggap berisiko, bukan hanya untuk diri sendiri tetapi juga pasangan. Cinta penting, tapi bayar listrik tetap prioritas.
Selain ekonomi, perubahan pola pikir juga berperan besar. Generasi muda kini lebih sadar akan pentingnya kesehatan mental, komunikasi yang sehat, dan kesetaraan dalam hubungan. Pernikahan tidak lagi dipandang sebagai “kewajiban sosial”, melainkan komitmen jangka panjang yang harus dijalani dengan kesiapan penuh. Trauma rumah tangga orang tua atau lingkungan sekitar juga membuat banyak orang berpikir dua kali sebelum melangkah.
Faktor pendidikan dan karier turut mendorong penundaan pernikahan. Banyak individu memilih fokus menyelesaikan pendidikan tinggi, membangun karier, atau mengejar pengembangan diri. Dalam konteks ini, menikah sering dianggap bisa membatasi fleksibilitas, terutama bagi perempuan. Bukan karena tak ingin berkeluarga, tapi karena ingin punya posisi yang lebih kuat saat memasuki pernikahan.
Dari sisi sosial, menunda pernikahan membawa perubahan dinamika masyarakat. Usia menikah yang lebih matang cenderung berkorelasi dengan kualitas hubungan yang lebih stabil dan tingkat perceraian yang lebih rendah. Namun, di sisi lain, muncul tekanan sosial berupa stigma “terlalu lama sendiri” atau dianggap tidak laku, terutama di lingkungan yang masih memegang norma tradisional kuat.
Secara ekonomi makro, penundaan pernikahan juga berdampak pada pola konsumsi dan demografi. Permintaan terhadap rumah keluarga, perlengkapan rumah tangga, dan kebutuhan anak cenderung tertunda. Dalam jangka panjang, tren ini dapat memengaruhi angka kelahiran dan struktur populasi, yang pada akhirnya berdampak pada pasar tenaga kerja dan sistem jaminan sosial. Kesimpulannya, menunda pernikahan bukan tanda kegagalan atau ketidakdewasaan, melainkan respons rasional terhadap perubahan ekonomi dan sosial. Keputusan ini mencerminkan keinginan untuk membangun hubungan yang lebih siap dan berkelanjutan. Menikah cepat belum tentu bahagia, menunda juga bukan berarti salah—yang penting, keputusannya sadar, bukan karena tekanan sekitar atau sekadar takut ketinggalan.
... ... ...