| Penulis |
Cover |
Keterangan: |
| Stefan Koos, Shidarta |

|
Buku pertama di Indonesia yang membahas tentang kecerdasan artifisial dikaitkan dengan hukum keperdataan. Buku ini juga memuat ulasan yang mendalam tentang perkembangan teknologi kecerdasan buatan, serta perbandingan pengaturannya di Uni Eropa, Tiongkok, dan Indonesia. Kajian etika kecerdasan artifisial juga menjadi sorotan penting di tengah perkembangan eksponensial teknologi ini.
Penerbit: Kencana (Prenadamedia Group), November 2025
xiv+380 halaman |
| Shidarta |

|
Buku ini hanyalah salah satu dari seri buku-buku pemikiran tokoh hukum Indonesia. Dalam buku seri terbaru ini Shidarta menulis salah satu bab. Buku ini merupakan seri ke-6 pemikiran tokoh hukum Indonesia, setelah ia menulis buku tentang pemikiran Satjipto Rahardjo, Mochtar Kusuma-Atmadja, Mohammad Koesnoe, Soetandyo Wignjosoebroto, dan Bernard Arief Sidharta. Buku tentang pemikiran Ernst Utrecht ini melengkapi perbendaharaan pemikiran tokoh-tokoh hukum terkemuka dari Indonesia.
Penerbit: Epistema Institute, HuMa, 2025
|
| Shidarta |

|
Buku ini memaparkan posisi dan peran filsafat hukum dalam konstelasi disiplin hukum, serta memuat aliran-aliran pemikiran hukum yang menjadi pisau analisis dalam berbagai isu diskursus filsafat hukum, baik yang klasik maupun kontemporer, seperti filsafat hukum di era digital.
Penerbit: Universitas Terbuka, Cet. 1, September 2024
ix+ 696 halaman |
| Shidarta |

|
Buku ini memuat penjelasan tentang posisi ilmu-ilmu empiris tentang hukum di dalam sistematika disiplin hukum, termasuk kegunaannya dalam kajian sosio-legal. Lalu, pada bagian kedua, penulis memperlihatkan berbagai jenis ilmu-ilmu empiris tentang hukum itu, lengkap dengan contoh-contoh kajiannya. Pada bagian ketiga, kembali penulis mengulas posisi kajian sosio-legal itu secara lebih spesifik.
Penerbit: Kencana (Prenadamedia Group), Cet. 1, Maret 2024
Note: Cover terbaru (revisi) berwarna biru tua.
|
| Shidarta |

|
Moralitas profesi hukum adalah buku penting yang di dalamnya terdapat tawaran penulis buku ini untuk membedah permasalahan etis profesi yang mulia ini. Buku ini memuat deskrispi awal tentang nilai, moral, etika, yang kemudian dilanjutkan dengan analisis mendalam berkenaan dengan sisi-sisi etis yang tidak boleh diabaikan dalam pengembanan profesi hukum.
Penerbit Refika Aditama, Bandung. |
| Shidarta |

|
Shidarta menjadi editor (bersama Sulistyowati Irianto) dan menulis beberapa bab dalam buku yang telah dicetak ulang beberapa kali. Ia memberi paparan lengkap tentang metode-metode penelitian dalam hukum dikaitkan dengan pemaknaan hukum yang beraneka ragam. Ia juga mengritik kesalahan penamaan “positivisme hukum” yang pada gilirannya berimplikasi pada kesalahpahaman dalam pemilihan metode penelitian hukum. Ditulis dengan bahasa yang sistematis dan argumentatif, buku ini menjadi rujukan penting bagi mahasiswa, peneliti, serta praktisi hukum yang ingin memperdalam pemahaman tentang fondasi metodologis dan arah perkembangan penelitian hukum kontemporer.
Penerbit: Obor Indonesia, Jakarta. |
| Shidarta |

|
Buku ini terbit pertama kali tahun 2000 dan kemudian dicetak ulang beberapa kali. Sampai sekarang buku ini masih menjadi acuan utama dalam hukum perlindungan konsumen. Dasar penerbitan buku ini bermula dari keinginan untuk menghadirkan buku yang lebih komprehensif tentang hukum perlindungan konsumen di Indonesia. Buku ini dimulai dari ruang lingkup hukum perlindungan konsumen yang memaparkan konsep-konsep dasar, diikuti dengan sejarah gerakan perlindungan konsumen, prinsip-prinsip hukum, pengaturannya di dalam hukum positif Indoensia, isu-isu hukum perlindungan konsumen, dan kemudian ditutup dengan mekanisme penyelesaian sengketa konsumen menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Penerbit: Grasindo, Jakarta. |
| Shidarta |

|
Pretensi judul utama karya ini adalah mau menyajikan persoalan-persoalan pokok filsafat hukum, yang di sini dikaji secara mendalam dan komprehensif dalam lima bab pertama. Pembaca tidak hanya brtemu dengan pembidangan, pengertian filsafat hukum, dan manfaat mempelajarinya, tetapi juga perspektif historis dari bidang ini. Sejarah filsafat menjadi latar luas di mana sejarah filsafat hukum mendapat konteksnya. Aliran-aliran filsafat hukum menghadirkan panorama bagaimana refleksi mengenai hukum dilakukan oleh mazhab-mazhab yang muncul dalam gerak sejarah. Sementara itu masalah-masalah filsafat hukum ditampilkan sebagai tema berulang yang terus menyibukkan orang dalam refleksi dalam bidang yang satu ini. Buku ini ditulis bersama oleh Shidarta bersama dengan Prof. Darji Darmodiharjo.
Penerbit: Gramedia Pustaka Utama. |
| Ahmad Sofian |

|
Buku ini merupakan buku pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas ajaran kausalitas secara mendalam dalam hukum pidana di Indonesia. Pembahasannya meliputi: kerangka teori dan konseptual dalam ajaran kausalitas, evolusi, perbandingan, sampai dengan penerapan ajaran kausalitas dalam tindak pidana yang menyebabkan kematian pada putusan pengadilan.
Penerbit: Prenada Media, 3 Januari 2018 – 336 halaman |
| Ahmad Sofian |

|
Buku ini ditulis oleh Ahmad Sofian bersama dengan sejumlah penulis yang berkompeten di bidangna. Buku ini mengulas kekerasan seksual pada anak dan perempuan di pesantren dari dimensi hukum pidana, kriminologi, dan viktimologi. Pembahasan memuat pengaturan, hak-hak korban, faktor penyebab terjadinya kekerasan seksual di pesantren, serta langkah-langkah untuk mengatasinya sebagai rujukan bagi sejumlah penanggulangan kasus.
Penerbit: Publica Indonesia Utama, 21 Oktober 2024 – 168 halaman |
| Ahmad Sofian |

|
Buku ini merupakan bagian dari modul materi pelatihan yang mengenalkan kejahatan korporasi, pertapakan korporasi sebagai subjek hukum, pertanggungjawaban pidana korporasi, dan sanksi pidana bagi korporasi, serta ulasan sedikit dari dimensi kriminologi.
Penerbit: Business Law Press, Maret 2022 |
| Shidarta, Ahmad Sofian, Abdul Rasyid (editor) |

|
Buku ini memaparkan problematika terkait area bisnis, ekonomi, dan hukum yang ditulis dengan sederhana sehingga mudah dicerna, bahkan untuk penstudi pemula yang baru belajar hukum atau mahasiswa nonhukum yang ingin tahu lebih jauh tentang apa itu hukum beraspek ekonomi dan bisnis atau sebaliknya |
| Vidya Prahassacitta |

|
Buku ini memaparkan problematika kriminalisasi tindak pidana penyebarluasan berita bohong (hoax) di Indonesia dalam perspektif perlindungan kebebasan berekspresi di ruang publik. Problematika mulai dari norma dalam Pasal 14 dan 15 UU No. 1 Tahun 1946, UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP sampai dengan UU ITE serta penerapan norma dalam putusan-putusan pengadilan. |
| Siti Yuniarti |

|
Buku ini adalah hasil dari disertasi yang mengkaji aktivitas platform digital marketplace di Indonesia dalam konteks hukum siber, dengan fokus pada transaksi elektronik, privasi dan data pribadi, serta algoritma otomatis, termasuk kecerdasan buatan (AI). Penelitian ini membahas prinsip-prinsip hukum yang berlaku di platform digital, serta tantangan dalam regulasi data pribadi dan penggunaan algoritma otomatis |
| Abdul Rasyid |

|
Buku ini adalah hasil dari disertasi yang menyajikan studi komparatif mengenai kerangka hukum dan mekanisme penyelesaian sengketa perbankan syariah dan takaful di Indonesia dan Malaysia. Melalui riset kualitatif yang komprehensif, karya ini menyoroti perbedaan pendekatan yurisdiksi, efektivitas lembaga penyelesaian sengketa, serta kesiapan regulasi kedua negara dalam mendukung industri keuangan syariah yang terus berkembang. Temuannya menegaskan perlunya penguatan regulasi, harmonisasi kelembagaan, dan pengadopsian prinsip-prinsip syariah secara lebih konsisten. Buku ini menjadi rujukan penting bagi akademisi, praktisi, dan pembuat kebijakan yang berfokus pada tata kelola dan penyelesaian sengketa keuangan syariah di kawasan. |
| Besar |

|
Buku ini menyajikan rangkaian esai yang mengulas dinamika ketatanegaraan dan perkembangan hak kekayaan intelektual di Indonesia, khususnya dalam kaitannya dengan perubahan sosial dan kemajuan teknologi multimedia. Di dalamnya dibahas berbagai isu penting—mulai dari gerontokrasi, demokrasi Pancasila, merek dan hak cipta, hingga persoalan moral, hukum, dan keadilan dalam era digital—yang menjadi landasan analisis terhadap tantangan hukum dan kebijakan publik Indonesia masa kini |
| Erna Ratnaningsih |

|
Buku ini adalah hasil dari disertasi yang mengkaji secara mendalam hak beragama sebagai hak yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apa pun (nonderogable right) dalam kerangka hukum nasional dan hukum hak asasi manusia internasional. Berangkat dari berbagai konflik keagamaan di Indonesia dan dunia, penelitian ini menelaah justifikasi filosofis, konstitusional, serta normatif mengenai pentingnya kebebasan beragama, sekaligus menyoroti ketegangan antara prinsip non-derogability dan mekanisme pembatasan hak dalam UUD 1945. Melalui analisis kritis terhadap putusan-putusan Mahkamah Konstitusi, disertasi ini menunjukkan bagaimana tafsir konstitusional atas kebebasan beragama membentuk relasi negara–agama di Indonesia, mengidentifikasi kelemahan pengaturan yang ada, serta menawarkan kebutuhan untuk merumuskan kembali pengaturan hak beragama agar sejalan dengan prinsip universal HAM dan konsistensi konstitusional. |
| Erni Herawati |

|
Hasil penelitian disertasi yang diangkat di dalam buku ini berbicara tentang implementasi kebijakan penguasaan tanah perumahan skala besar dan implikasinya terhadap nilai tanah serta kondisi sosial-ekonomi masyarakat, khususnya di Kota Tangerang Selatan. Berangkat dari keterbatasan lahan dan meningkatnya permintaan akibat pertumbuhan penduduk, studi ini menunjukkan bagaimana mekanisme pasar mendorong kenaikan harga tanah secara drastis—terutama di wilayah Serpong—hingga 300% dalam kurun 2011–2014. Melalui analisis terhadap regulasi dan praktik pengembangan, buku ini mengungkap ketiadaan batas maksimal penguasaan tanah oleh pengembang, lemahnya pengawasan izin lokasi, serta tidak berfungsinya kewajiban penyediaan hunian terjangkau. Temuan ini menegaskan bahwa struktur kebijakan yang ada belum mampu menjamin akses perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah dan memperkuat ketimpangan ruang perkotaan. |
| Paulus Aluk Fajar Dwi Santo |

|
Buku ini adalah hasil disertasi yang menyajikan analisis komprehensif mengenai penguatan desain tata kelola Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) melalui pendekatan multi-pilar yang mencakup aspek normatif, institusional, fungsional, serta pendanaan dan investasi. Dengan membandingkan kerangka hukum dan praktik tata kelola Indonesia dengan Korea Selatan dan Belanda, buku ini mengungkap kelemahan fundamental SJSN, mulai dari ketiadaan pemisahan fungsi pembelian strategis, belum terlembaganya mekanisme risk adjustment, hingga lemahnya kapasitas DJSN sebagai system steward. Melalui kajian mendalam atas regulasi, pembagian fungsi kelembagaan, mekanisme strategic purchasing, serta model pendanaan jangka panjang, buku ini menawarkan rekomendasi strategis, termasuk pembentukan Health Risk-Equalization Fund, harmonisasi regulasi, dan penerapan standar tata kelola investasi internasional. Sebagai rujukan akademik dan kebijakan, buku ini memberikan arah penguatan SJSN menuju sistem yang lebih adil, berkelanjutan, dan akuntabel. |
| Nirmala Many |

|
Buku ini mengulas aspek hukum pendaftaran kapal di Indonesia dengan mengacu pada ketentuan nasional dan standar internasional. Melalui pembahasan mengenai fungsi identifikasi hukum kapal, status kepemilikan, serta konsekuensi keperdataan dan pidana, buku ini menegaskan peran penting registrasi kapal dalam kepastian hukum dan keselamatan pelayaran. Dilengkapi analisis perkembangan terbaru, termasuk isu pendaftaran kapal otonom, buku ini menjadi referensi komprehensif bagi praktisi, akademisi, dan pemangku kepentingan di bidang hukum perkapalan. |
| Iron Sarira |

|
Penyelesaian sengketa dalam hubungan industrial merupakan isu krusial yang kerap menghadirkan ketidakadilan bagi para pekerja. Buku ini menguraikan sisi-sisi teoretis dan praktis seputar penyelesaian sengketa tersebut, baik melalui mekanisme bipartit maupun tripartit. Buku ini penting untuk disimak oleh para dosen, mahasiswa, dan praktisi di bidang hukum ketenagakerjaan. |