BINUS University, telah resmi membentuk Satuan Tugas Pencegahan & Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS). Surat Keputusan (SK) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Bina Nusantara, telah ditandatangani dengan Keputusan Rektor di Jakarta, pada tanggal 17 Oktober 2023.
BINUS University merupakan lembaga pendidikan tinggi yang senantiasa berkomitmen dalam menghapuskan tindak kekerasan termasuk namun tidak terbatas pada tindak kekerasan seksual. Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal dan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi maka dibentuklah Satgas PPKS. Pembentukan Satgas PPKS ini melalui tahap atau proses seleksi terhadap calon anggota yang dilakukan oleh tim khusus yang berasal dari Student Advisory and Support Center (SASC), di bawah pengawasan Student Affairs, BINUS University.
Berikut ini adalah susunan Satgas PPKS: