Oleh DEBORA JESSICA DESIDERIA TANYA (Agustus 2026)
Sempat saya berpikir, bagaimana jika “menghilangkan” identitas adalah bagian dari hak atas privasi yang patut dijamin oleh hukum? Saya sadar, pertanyaan ini problematis sejak awal dari hakikat hukum itu sendiri. Tetapi, marilah coba menjelajah di rute yang tak biasa dalam memahami hukum, menjadikan setiap hal yang problematis sebagai ajakan untuk mempertanyakan kemapanan, tanpa harus meninggalkan pakem yang ada.
Jouhatsu, salah satu fenomena unik yang akan kita kaji dalam tulisan ini, datang dari negeri haus inovasi, yakni Jepang. Jouhatsu sendiri secara harfiah berarti “menghilang seperti uap”. Sebutan ini merujuk pada banyaknya orang-orang hilang di Jepang, baik secara sukarela maupun terpaksa. Berdasarkan laporan kepolisian nasional Jepang, setiap tahun terdapat 80.000 hingga 90.000 laporan orang hilang yang diajukan. Angka itu termasuk anak-anak yang kabur dari rumah, lansia dengan penyakit demensia, serta orang dewasa yang hilang karena berbagai alasan, seperti masalah hubungan, tekanan sosial, dan keuangan. Sebagian dari mereka ada yang ditemukan karena berinisiatif pulang atau ditemukan oleh pihak berwenang. Namun, banyak pula dari mereka yang tetap menghilang dan tidak ingin ditemukan. Angka orang yang menghilang secara sukarela itu bisa mencapai 10.000 hingga 20.000 orang per tahun. Mereka adalah orang yang ingin menghilang dari kehidupan lamanya, menghapus identitas mereka, keluarga, pekerjaan, rekam jejak historis yang mereka susuri sebelumnya.
Misi semacam itu sulit dimungkinkan tanpa bantuan agen rahasia yang memfasilitasinya. Adalah “Yonige-ya”, sebuah agen rahasia di Jepang yang membantu orang menghilang dari kehidupan sebelumnya dengan cara yang nyaris tak terlacak. Yonige-ya dikenal beroperasi di kota-kota besar seperti Tokyo, Osaka, Yokohama di mana tekanan sosial dan keuangan sangat tinggi. Agen ini menawarkan perpindahan rahasia ke suatu tempat tanpa diketahui siapapun. Jasa lain yang ditawarkan adalah menghapus jejak elektronik, seperti akun media sosial, e-mail, dan transaksi perbankan. Data-data ini acap digunakan untuk melacak keberadaan seseorang. Hadirnya jasa Yonige-ya menjadi sangat membantu, sehingga akun media sosial dapat dinonaktifkan, rekening bank ditutup, sambungan telepon diputus, penggunaan kartu kredit dihentikan serta pembayaran elektronik yang bisa meninggalkan jejak. Selain itu, para agen Yonige-ya menyiapkan tempat tinggal baru dengan menyiapkan apartemen kecil di daerah yang jauh dari lokasi asal orang tersebut. Selain tempat tinggal, Yonige-ya juga memfasilitasi pembuatan identitas baru, seperti pembuatan nama, pembuatan dokumen palsu, serta penggunaan identitas yang sudah tidak digunakan lagi (identitas dari orang yang sudah meninggal).
Berdasarkan hasil investigasi, agen Yonige-ya telah berkembang menjadi industri yang besar dan menjanjikan. Biaya jasanya memang mahal, setara dengan 140 juta rupiah untuk paket penghilangan lengkap (perpindahan rahasia, penghapusan jejak digital, tempat baru dan identitas baru). Paket yang lebih murah tersedia bagi orang yang sebatas ingin meninggalkan kehidupan mereka tanpa perlu menggantikan identitas lama mereka. Dalam hal individu tersebut ingin melarikan diri dari jerat hutang, biayanya akan bertambah mahal. Proses ini jelas dilakukan secara serius dan terencana. Mulanya, layanan ini membantu orang-orang yang stres berat akibat keputusan mereka untuk menghilang. Tawaran atas problem tersebut adalah pelatihan cara menghindari pelacakan, bagaimana beradaptasi dengan identitas baru, serta cara tidak menarik perhatian di lingkungan baru.
Fenomena ini memperlihatkan bahwa setiap negara menyimpan sisi gelap dan anomali-anomali pada tubuh hukumnya. Dalam konteks Jepang, Jouhatsu menjadi anomali bagi narasi hak atas privasi pada umumnya. Jika umumnya, hak atas privasi menyoal atas hak untuk tidak diganggu, hak mengendalikan informasi pribadi, dan hak untuk menentukan sejauh mana identitas dirinya diketahui oleh orang lain, maka fenomena Jouhatsu di Jepang menariknya ke arah yang lebih ekstrem, apakah hak atas privasi juga mencakup hak untuk tidak ditemukan, memutus relasi sosial dan historisnya, serta sejauh mana negara menghormati keputusan seseorang untuk menghilang? Dalam hal ini, Jouhatsu tidak sebatas konsekuensi terkait kuatnya perlindungan perlindungan privasi di Jepang. Fenomena tersebut juga mengandaikan titik temu dan titik bentur antara penghormatan terhadap otonomi individu, batas intervensi negara, dan kondisi sosial-budaya tertentu yang membuka peluang bagi individu memutus hubungan dengan lembaran-lembaran hidupnya yang lama.
Memang, dalam diskursus hukum, telah dikenal soal “right to be forgotten”, yakni tentang hak untuk membatasi atau menghapus “ingatan” mengenai individu dalam ruang informasi. Tetapi, right to be forgotten terbatas pada pembatasan akses publik terhadap rekam jejak masa lalunya di dunia digital. Sementara Jouhatsu melalui bantuan agen Yonige-ya melangkah dalam gradasi yang lebih jauh, yakni memutus keterhubungan antara seseorang dengan identitas lamanya. Langkah ini selangkah lebih radikal daripada right to be forgotten, di mana individu tak mau lagi dipertautkan dengan masa lalunya.
Boleh dibilang, Jouhatsu [dalam konteks tertentu] dapat menjadi perwujudan impian individu terhadap apa yang mereka sebut sebagai “alter ego” (identitas lain), khususnya, bagaimana Jouhatsu membuka kesempatan bagi individu mewujudkan alter ego-nya. Jika dalam realitas umumnya alter ego dirayakan dalam sebuah festival cosplay karakter tertentu, atau pilihan karakter pemain dalam sebuah game, atau pembentukan karakter di dunia fiksi, maka Jouhatsu seperti memberi pintu untuk individu benar-benar mengenakan identitas baru itu, bukan dengan perantara kostum cosplay, game, ataupun karya fiksi, melainkan dengan menerobos batas-batas hukum negara atas ruang individu rakyatnya.
Dapatkah ia tergolong sebagai hak? Saya rasa, iya, meskipun dalam konteks yang sedikit “membangkang” atas lanskap hak seperti hak untuk dilihat dan diakui. Bukankah konstitusi dan tubuh hukum umumnya diinisiasi dan diperjuangkan untuk dapat “melihat” geliat masyarakat? Namun, fenomena Jouhatsu di Jepang seperti memberitahu sesuatu, bahwa hak seseorang untuk bahagia juga ditentukan dari bagaimana menjauhi sorot pengakuan. (***)
Catatan: Definisi “anomali” dalam hal ini diartikan sebagai “ketidaknormalan” atau “penyimpangan dari kondisi normal” (bedakan dengan “anomali” dalam konteks pemikiran Thomas Kuhn).
Sumber:
Kendati Demikian, “Jouhatsu: Fenomena Menghilangnya Puluhan Ribu Orang Jepang Setiap Tahun”, YouTube, https://youtu.be/duwvjO4fw1I?si=zXOippGqvw77X6Hd