Program outbond mahasiswa program studi hukum Business Law BINUS yang diberi label LEARNCATION ke Malaysia, berjalan dengan sukses, diikuti 47 orang mahasiswa dengan didampingi 4 orang dosen. Hampir seluruh mahasiswa adalah peserta didik semester pertama, dan cukup banyak pula yang baru pertama kali menginjakkan kaki mereka ke Malaysia.
Rombongan berangkat dari Jakarta dalam beberapa penerbangan terpisah pada tanggal 20 November 2024 malam menuju Kuala Lumpur. Pada hari pertama mereka berkunjung ke kampus International Islamic University Malaysia (IIUM) di kawasan Gombak, Kuala Lumpur, Selangor. Para mahasiswa mendapat banyak penjelasan tentang sistem pendidikan di sana. Salah satu dosen Jurusan Hukum Bisnis BINUS, Abdul Rasyid, Ph.D. kebetulan adalah lulusan dari IIUM tersebut, sehingga ia juga berkesempatan menceritakan pengalamannya saat menempuh studi di universitas yang menempati peringkat 661-670 QS World University Rankings tersebut.
Setelah acara bebas pada sore hari, tengah malam rombongan berangkat dengan bis menuju ke kota Terengganu di pantai Timur Semenanjung Malaysia. Perjalanan ini terbilang melelahkan karena menyita waktu tujuh hingga delapan jam. Mereka berhenti beberapa kali di rest-area untuk beristirahat sejenak dan sholat subuh. Sebelum menuju kampus Universiti Sultan Zainal Abidin (UniSZA), rombongan terlebih dulu sarapan pagi bersama di Warung NDAT yang terkenal di kawasan Atas-Tol, Terengganu.
Ketika tiba di Kampus UniSZA di Gong Badak sekitar pukul 10 pagi waktu setempat tanggal 21 November 2024, para mahasiswa langsung mengikuti sejumlah sesi “bicarawara literasi undang-undang” yang memberi pemahaman kepada mahasiswa tentang hukum perkawinan yang berlaku di Malaysia. Topik yang diangkat adalah tentang Wanita dan Hak. Pemateri dalam bicarawara ini adalah Puan Nur Amalina Najwa binti Moh. Ali, Puan Zuraidah binti Embang, Tuan Ahmad Zakuan bin Mat Desa, dan Encik Muhammad Syahri bin Adnan.
Pada kesempatan yang sama pra dosen menyempatkan diri untuk berkunjung langsung ke Fakulti Undang-Undang dan Hubungan Antarbangsa (FUHA) untuk berdiskusi dengan Datin Dr. Norhasliza binti Ghapa, Wakil Dekan bidang Riset FUHA. Dari BINUS hadir dalam diskusi ini dosen-dosen Dr. Bambang Pratama, Dr. Erni Herawati, Abdul Rasyid, Ph.D., dan Shidarta. Dalam diskusi ini disepakati banyak hal, antara lain usulan penelitian dan publikasi bersama di bidang hukum perlindungan konsumen antara Dr. Norhasliza binti Ghapa dan Shidarta.
Cuaca yang kurang bersahabat selama di Terengganu mengiringi perjalanan pulang rombongan mahasiswa dan dosen ke Kuala Lumpur. Mereka tiba kembali di Kuala Lumpur menjelang tengah malam untuk kemudian bersiap mengikuti acara di Kedutaan Besar RI keesokan harinya. Wajah-wajah lelah para mahasiswa membuat sebagian dari mereka langsung terlelap.
Pada pukul 09:30 waktu setempat pada tanggal 22 November 2024, rombongan mahasiswa tiba di Kedutaan Besar RI. Karena tidak semua dalam kondisi fit setelah melewati perjalanan panjang dari Terengganu, maka sebagian kecil mahasiswa memutuskan tidak dapat ikut ke KBRI. Hal ini membuat acara yang sudah disusun sejak awal tidak berjalan sesuai rencana, kendati akhirnya para dosen berkesempatan berdiskusi dengan Atase Pendidikan dan Kebudayaan Prof. Dr. Mohammad Firdaus. Dalam diskusi tersebut dibahas berbagai peluang untuk mahasiswa Business Law dapat menempuh program magang di Malaysia. (***)