PODCAST TENTANG ETIKA KECERDASAN ARTIFISIAL DI BINUS TV

Bersama dengan Wakil Rektor Bidang Akademik BINUS University, Prof. Dr, Engkos Achmad Kuncoro, S.E., M.M., pada tanggal 22 Mei 2026, dosen Jurusan Hukum Bisnis BINUS Shidarta, terlibat dalam podcast terkait etika pemanfaatan kecerdasan artifisial (AI). Podcast ini dimoderatori oleh Senior Manager of BINUS Corporate Learning and Development (BCL&D) Harly Toindo. Acara ini merupakan bagian dari kerja sama antara BLCL&D dan BINUS TV. Rangkaian podcast ini akan menampilkan sejumlah figur dari BINUS University yang mengangkat isu etika pemanfaatan AI di lingkungan perguruan tinggi Bina Nusantara.

Dalam acara yang berlangsung di Kampus Syahdan, Kemanggisan, Jakarta Barat tersebut disinggung sejumlah permasalahan yang tengah dan akan dihadapi oleh para dosen sehubungan dengan disrupsi teknologi AI. BINUS sendiri telah mengambil sikap untuk menerima sepenuhnya AI sebagai alat bantu dalam mendukung kinerja dosen melaksanakan pengajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan pengembangan diri. Sekalipun demikian, seluruh aktivitas tersebut wajib mengikuti prinsip-prinsip yang disebut dengan FAITH, singkatan dari fairness, acuracy-accountabiity, inclusiveness-integrity, transparency, and human centered. 

Shidarta dalam kesempatan itu menekankan perkembangan AI yang tidak sepenuhnya dapat diatasi dengan mengandalkan norma hukum positif, mengingat perkembangan AI yang eksponensial. Pada akhirnya diperlukan strategi baru dalam pemanfaatan teknologi ini, dengan memahami posisi kapan AI masih dalam posisi pasif, setengah aktif, atau sangat aktif (dominan) sehingga sudah menjadi pengambil keputusan. Toleransi tentu masih diberikan ketika AI masih dalam posisi sebagai alat bantu, bukan sebagai pengambil keputusan. Beliau mengatakan bahwa di era digital ini, kita perlu menjadi homo digitalis, tetapi sekaligus juga harus digitalis humanis. (***)

... ... ...