APTIKOM bekerjasama dengan Asosiasi Profesi Komputer, Elektronika dan Instrumentasi (IndoCEISS) dan Asosiasi Profesi untuk Sistem Informasi (AISINDO) memprakarsai dibentuknya Lembaga Akreditasi Mandiri bidang program studi Informatika dan Komputer (LAM INFOKOM), didukung oleh Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI), dan Masyarakat Telekomunikasi (Mastel). Tujuan umum dibentuknya LAM INFOKOM adalah melaksanakan proses akreditasi program studi bidang informatika dan komputer dan menjamin pemenuhan standar pendidikan tinggi secara sistemik dan berkelanjutan sehingga tumbuh dan berkembang budaya mutu pendidikan tinggi.
Program studi yang terhimpun dalam rumpun ilmu bidang Informatika dan Komputer, sesuai dengan Keputusan Menristekdikti Nomor: 257/M/KPT/2017 tentang Nama Program Studi pada Perguruan Tinggi, Association Computer Machinery (ACM) dan Institute of Electrical and Electronics Engineers (IEEE) Information Technology Curricula 2017 meliputi program studi: Ilmu Komputer/Informatika, Kecerdasan Buatan, Rekayasa Perangkat Lunak, Rekayasa Sistem Komputer (Teknologi Komputer/Teknik Komputer/Elektronika Instrumentasi), Sistem Informasi (Manajemen Informatika, Sistem Informasi Akuntansi/Komputerisasi Akuntansi), Sistem dan Teknologi Informasi dan Teknologi Informasi.
Dalam menyusun instrumen akreditasi, LAM INFOKOM menjadikan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT) yang tercantum dalam Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 50 tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 44 Tahun 2015  tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi sebagai acuan utama. Selain itu, LAM INFOKOM juga mengacu pada Peraturan BAN-PT No. 2 tahun 2017 tentang Sistem Akreditasi Nasional Pendidikan Tinggi, Peraturan BAN-PT Nomor 4 tahun 2017 tentang Kebijakan Penyusunan Instrumen Akreditasi, dan Peraturan Presiden Nomor 8 tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).
Jumlah program studi bidang informatika dan komputer yang terdata di PDDikti pada tahun 2019 adalah 1.702 program studi (1.224 prodi sudah terakreditasi dan 478 belum terakreditasi). Sedangkan jumlah asesor bidang informatikan dan komputer yang saat ini sudah bekerja sebagai asesor BAN-PT adalah 70 orang. Dengan siklus akreditasi 5 tahun, jumlah asesor tersebut sangat memadai untuk melakukan proses asesmen seluruh program studi informatika dan komputer di Indonesia. Kegiatan yang akan dilakukan LAM INFOKOM terdari dari: pendaftaran akreditasi, asesmen kecukupan, asesmen lapangan, validasi dan keputusan akreditasi.