BAN-PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi) adalah lembaga independen di Indonesia yang bertugas untuk melakukan akreditasi terhadap program studi dan perguruan tinggi. Tujuan utama BAN-PT adalah untuk menjamin kualitas pendidikan tinggi di Indonesia dengan melakukan evaluasi dan penilaian terhadap berbagai aspek akademik dan administratif perguruan tinggi. Melalui proses akreditasi, BAN-PT menetapkan standar mutu yang harus dipenuhi oleh perguruan tinggi, yang nantinya akan memberikan peringkat seperti Unggul (A), Baik Sekali (B), atau Baik (C), serta memberikan gambaran yang jelas tentang kualitas institusi pendidikan tersebut. Akreditasi yang diberikan oleh BAN-PT juga bertujuan untuk meningkatkan daya saing global perguruan tinggi Indonesia dan memberikan transparansi kepada masyarakat mengenai kualitas pendidikan yang ditawarkan oleh masing-masing perguruan tinggi.