Nilai Estetika dalam Ajaran Islam

Estetika pada dasarnya memiliki pengertian yang beranekaragam. Mencari sebuah hasil akhir dari kesepakatan mengenai definisi estetika bukanlah hal yang mudah. Hal tersebut dipengaruhi atas dasar titik tolak yang digunakan oleh masing-masing individu, baik estetika sebagai ilmu pengetahuan maupun estetika sebagai filsafat tentang seni.

Konsep Estetika Secara Umum, Menurut Para Ahli

  1. Kuypers (1977: 251) mengatakan bahwa kata estetika dikutip dari bahasa Yunani aist het i kos atau aist hanomai yang berarti mengamati dengan indera. Selain itu juga dihubungkan dengan kata Yunani aisthesis yang berarti pengamatan atau persepsi.

Menurut E.B. Fieldman (1967: 280) estetika sebagai ilmu pengetahuan pengamatan. Sedangkan menurut The Liang Gie (1976: 15) estetika sebagai ilmu pengetahuan inderawi (The science of sensuous knowledge).

Kemudian George Dickie (1989: 291) menjelaskan bahwa teori pengamatan menurut Immanuel Kant merupakan bagian dari teori cita rasa. Proses observasi atau pengamatan dikaitkan dengan cita rasa (kemampuan untuk menentukan atau menilai sebuah objek, atau cara mempresentasikannya dengan cara suka tidak suka.

Konsep Estetika Menurut Ajaran Islam

Dalam implementasinya, estetika Islam hakikatnya dipakai sebagai wadah dan etika adalah isi. Isi harus bermanfaat bagi martabat kemanusiaan baik pribadi maupun komunal, sedang kemasannya atau wadahnya harus indah agar melahirkan kenikmatan indrawi dan lahir batin manusia. Artinya, peranan kesenian berbasis estetika Islam bukanlah sebagai satu kebutuhan hiburan saja, lebih dari itu mengajak umat kepada kebaikan, dan menghindarkan diri dari kemudharatan, berusaha untuk memperhaus rasa, karsa dan pikiran.

Herawati, Andi (2015) memaparkan bahwa keindahan dalam perspektif Islam tradisional merupakan media dalam perjalanan spiritual, mengosongkan diri, dan menegaskan transenden, yaitu dengan cara menjadikannya nilai positif; gerak kedalam, yaitu meditatif, kontemplatif yang harus dikembangkan terus menerus secara konsisten, seimbang di semua ranah kehidupan karena sifatnya yang esensi dan substansial sebagai upaya mengosongkan diri dan membiarkan Sang Keindahan bersemayam dalam ruang sakral manusia.

Sehingga bisa ditarik kesimpulan bahwa kesenian berdasarkan nilai estetika dalam Islam berarti mengajak umat kepada kebaikan, dan menghindarkan diri dari kemudharatan, berusaha untuk memperhaus rasa, karsa dan pikiran. Menjadikan nilai positif (yang sifatnya mengarah kedalam) entah itu meditasi atau kontemplasi, sebagai upaya mengosongkan diri dan membiarkan Sang Keindahan bersemayam dalam ruang sakral manusia.

Sumber referensi:

Herawati, Andi (2015): Keindahan sebagai Elemen Spiritual Perspektif Islam Tradisional. Kawistara, 5, 2

Martono. (2009): Mengenal Estetika dalam Pandangan Islam. Imaji, 7, 1

Brainnisa Ramadhani Nur Nisrina