Konsep Kebudayaan menurut Ajaran Islam

Konsep Kebudayaan menurut Ajaran Islam

Kebudayaan = cultuur (Bahasa belanda), culture (Bahasa inggris), tsaqafah (bahasa arab). Berasal dari kata lain “colere” yang artinya mengolah, mengerjakan, menyuburkan dan mengembangkan, terutama mengolah tanah dan Bertani. Dari sini berkembang menjadi segala daya dan aktivitas manusia untuk mengolah dan mengubah alam.

Konsep Kebudayan Secara Umum, Menurut Para Ahli

Menurut Koentjaraningrat (1980), yang mengutip pendapat Claude Kluckhohn, kata budaya berasal dari kata budh (sansekerta) yang artinya berakal. Menjadi kata budhi (tunggal) budhaya (jamak). Sehingga, kebudayaan artinya: hasil pemikiran atau akal manusia. Budi adalah akal yang merupakan unsur rohani dalam kebudayaan. Daya adalah perbuatan atau ikhtiar atau usaha sebagai unsur jasmani. Sehingga, kebudayaan diartikan sebagai haasil dari akal dan ikhtiar manusia.

Menurut Sanstrock (1998:28), budaya didefinisikan sebagai tingkah laku, pola-pola, keyakinan dan semua produk dari kelompok manusia tertentu yang diturunkan dari generasi ke generasi. Produk yang dimaksud adalah hasil dari interaksi antar kelompok manusia dengan lingkungan sekitar setelah sekian lama.

Kim (dalam Santrock 1998: 298) memaparkan bahwa kebudayaan merupakan “kumpulan pola-pola kehidupan” yang dipelajari oleh sekelompok manusia tertentu dari generasigenerasi sebelumnya dan akan diteruskan kepada generasi yang akan datang.

Sedangkan berdasarkan Samovar et al (dalam Santrock 1998: 298) Kebudayaan terkait suatu teladan bagi kehidupan, kebudayaan mengkondisikan manusia secara sadar menuju cara-cara khusus bertingkah laku dan berkomunikasi.

Konsep Kebudayan Menurut Ajaran Islam

Para pemikir gerakan Islam pada dasarnya sepakat untuk membedakan “agama” sebagai wahyu Allah dan “kebudayaan” sebagai hasil karya manusia. Secara kontekstual kedua memiliki hubungan, bukan saling berdiri sendiri. Oleh karena itu, kebudayaan manusia wajib berasas dan dibentuk oleh ajaran agama (Ad-din). Bukan kebalikannya. Agama mengarahkan arah yang tepat dalam berkebudayaan atau berperadaban. Eksistensi peradaban Islam yang kontinu ini bukan saja memaparkan kegemilangannya namun juga memperlihatkan bahwa peradaban Islam mampu mengikuti perkembangan sang waktu. Peradaban Islam yang awalnya berasal dari Semenanjung Arab, kini tersebar ke seluruh dunia dengan berbagai proses adaptasinya yang menarik. Kebudayaan Islam adalah kebudayaan yang melintasi wilayah etnik dan bangsa.

Ciri lain kebudayaan Islam adalah menyeimbangkan antara kebutuhan dunia (materi) dan akhirat (ukhrawi) Selain itu, ciri lain kebudayaan Islam adalah meletakkan tiga hal sebagai dasar, yaitu: akidah, akhlak, dan ilmu Sifatnya yang universal, terbuka, mampu melewati semua zaman, toleransi, serta integrasi dalam berbagai perbedaan yang alami. Menurut para pakar kebudayaan, ciri-ciri sebuah kebudayaan (peradaban) adalah: penyebaan teknik pertanian, pengairan yang sistematik, peternakan, pengkhususan kerja, urbanisasi, terbentuknya negara, munculnya kelas sosial, tulisan, perdagangan, dan revolusi penciptaan (Yahaya 1998).

Sehingga, konsep kebudayaan menurut Islam adalah segenap pemikiran maupun tidakan/tingkah laku, pola-pola, keyakinan dan semua produk yang diturunkan dari generasi ke generasi. Kebudayaan umat muslim wajib berdasarkan antara kebutuhan duniawii (materi) dan akhirat (ukhrawi) serta bersumber pada Al-qur’an dan Hadist. Dengan tata cara seperti meletakkan akidah, akhlak dan ilmu sebagai dasar yang sifatnya terbuka, toleransi, universal dan mampu mengikuti zaman.

Sumber referensi:

  1. Takari. (2018): Konsep Kebudayaan dalam Islam. ResearchGate
  2. Umayyah (2015): Pengertian konsep kebudayaan. Data diperoleh dari situs: http://etheses.uin-malang.ac.id/1192/6/11410125_Bab_2.pdf. Diakses pada tanggal 14 April 2023.
Brainnisa Ramadhani Nur Nisrina