Faktor Praktis
Kepraktisan dan kenyamanan dianggap sebagai salah satu faktor yang memotivasi konsumen dalam konsumsi kolaboratif (Botsman & Rogers, 2010; Störby & Strömbladh, 2015). Berdasarkan studi yang dilakukan oleh Glind (2013), faktor motivasi yang paling sering menjadi alasan masyarakat berpartsipasi dalam konsumsi kolaboratif adalah kepraktisan. Sebagai alternatif terhadap bentuk konsumsi tradisional, faktor kenyamanan tentunya menjadi daya tawar utama dari konsumsi kolaboratif. Dalam sebuah studi yang berjudul ‘Sharing is the new buying’ Owyang, Samuel, & Grenville (2014) menyatakan bahwa 75% dari responden menyebut faktor kenyamanan sebagai alasan utama mereka untuk berpartisipasi dalam situs berkonsep peer to peer. Selaras dengan Schiel (2015) yang juga menyatakan bahwa alasan kenyamanan (convenient) merupakan alasan utama kebanyakan masyarakat untuk bersedia bertransaksi untuk mendapatkan sesuatu yang diinginkannya. Hal tersebut dipengaruhi oleh kemajuan teknologi yang pesat dan perubahan pandangan maupun nilai oleh masyarakat terhadap kepemilikan (ownership) (Störby & Strömbladh, 2015).
Pola pikir yang berfokus pada kepemilikan perlahan berganti dengan pola pikir yang fokus pada asas kemanfaatan, karena melalui konsumsi kolaboratif dapat memberdayakan sumber daya yang sedang menganggur dan membuatnya kembali produktif (Marchand, Walker, & Cooper, 2010). Sehingga konsumsi kolaboratif juga memiliki aspek keunikan dalam unsur kepraktisannya, akibat tidak adanya keseragaman baik untuk produk maupun jasa yang ada di platform konsumsi kolaboratif mengakibatkan pengguna mendapatkan pengalaman yang berbeda-beda (Schiel, 2015: 33). Kemunculan konsumsi kolaboratif tentunya tidak terlepas dari peran internet. Melalui internet, sharing behavior sudah menjadi sesuatu yang lazim ditemui misalnya melalui sosial media. Sharing behavior yang sudah mengakar melalui internet inilah yang membuat kehadiran konsumsi kolaboratif begitu mudah untuk diterima (Botsman & Rogers, 2010). Konsumsi kolaboratif telah menjadi evolusi dari bentuk barter maupun perdagangan konvensional, dan konsep ini dapat beradaptasi secara relevan dengan perkembangan zaman dan mampu memperluas skalanya (Belk, 2014).
Unsur otonomi memegang peranan penting dalam hal kepraktisan karena para pengguna platform konsumsi kolaboartif tidak lagi tergantung pada penyedia jasa konvensional dan aturan yang dibuatnya (Marchand, Walker, & Cooper, 2010). Melalui konsumsi kolaboratif pula, penggunanya dapat mengakses segala sumber daya yang ada tanpa harus memilikinya terlebih dahulu. Hal ini menyebabkan timbulnya motif untuk memanfaatkan konsep konsumsi kolaboratif agar mereka dapat mencoba barang atau jasa sebagai bahan pertimbangan keputusan pembelian dimasa yang akan datang (Phipps, et al., 2013). Faktor praktis berpengaruh positif dan signifikan terhadap sikap pada konsumsi kolaboratif (Schiel, 2015: 61). Sedangkan dalam studi lain, gaya hidup kolaboratif belum dianggap praktis. Sehingga faktor praktis tidak dianggap sebagai salah satu faktor yang mempengaruhi orang untuk berpartisipasi dalam konsumsi kolaboratif (Störby & Strömbladh, 2015: 50).
Comments :