Ekspor adalah salah satu komponen pengeluaran agregat. Oleh sebab itu ekspor dapat mempengaruhi tingkat pendapatan nasional yang akan dicapai. Apabila ekspor bertambah, maka pengeluaran agregat bertambah tinggi dan selanjutnya akan menaikkan pendapatan nasional. Akan tetapi sebaliknya pendapatan nasional tidak dapat mempengaruhi ekspor. Ekspor belum tentu bertambah apabila pendapatan nasional bertambah, atau ekspor dapat mengalami perubahan walaupun pendapatan nasional tetap. Dengan demikian ekspor mempunyai bentuk yang sama dengan fungsi investasi dan fungsi pengeluaran pemerintah.

Berdasarkan uraian diatas maka ekspor juga digolongkan sebagai pengeluaran otonomi oleh karena pendapatan nasional bukanlah penentu penting dari tingkat ekspor yang dicapai suatu negara. Daya saing di pasaran luar negeri, keadaan ekonomi di negara-negara lain, kebijakan proteksi di negara luar, pendapatan dan kurs valuta asing merupakan faktor utama yang akan menentukan kemampuan suatu negara mengekspor ke luar negeri. Ekspor yang akan dilakukan sesuatu negara bergantung kepada banyak faktor. Suatu negara dapat mengekspor barang-barang yang akan dihasilkannya ke negara-negara lain apabila barang-barang tersebut diperlukan negara-negara lain dan mereka tidak dapat menghasilkan sendiri barang-barang tersebut. Misalnya ekspor karet,

timah, minyak kelapa sawit dan kayu hutan dari Indonesia ke Amerika dan negara-negara maju lainnya disebabkan karena barang-barang tersebut mereka butuhkan, dan negara-negara tersebut tidak dapat menghasilkan sendiri barang-barang seperti itu. Sebaliknya pula, Indonesia mengimpor barang-barang modal dan berbagai jenis barang untuk keperluan pengembangan berbagai jenis industri karena ia belum sanggup memproduksikan barang-barang tersebut dengan mutu yang sebaik seperti yang dapat diperoleh dari negara-negara yang ebih maju.

Ekspor bisa dilihat dari sisi permintaan dan penawaran. Adapun tujuan dari teori permintaan (Demand) dan penawaran (Supply) adalah menggambarkan bagaimana harga bisa terbentuk dalam mekanisme pasar. Pertemuan antara kedua hukum ini dalam satu kondisi merupakan kondisi ideal yang diharapkan oleh para pelaku bisnis. Kondisi ideal demikian dalam ilmu ekonomi dikenal dengan istilah titik keseimbangan (equilibrium).

Permintaan dalam pengertian ekonomi didefinisikan sebagai skedul, kurva atau fungsi yang menunjukkan kepada skedul tingkat pembelian yang direncanakan. Dilihat melalui kacamata ilmu ekonomi, permintaan mempunyai pengertian sedikit berbeda dengan pengertian yang digunakan dalam percakapan sehari-hari. Menurut pengertian sehari-hari permintaan diartikan sebagai absolut artinya jumlah barang yang dibutuhkan, yang berangkat dari titik tolak bahwa manusia mempunyai kebutuhan. Atas dasar kebutuhan ini individu tersebut mempunyai permintaan akan barang.

Makin banyak penduduk suatu negara makin besar permintaan masyarakat akan sesuatu jenis barang. Sepintas lalu pengertian ini tidak menimbulkan masalah akan tetapi bila dipikirkan lebih jauh dalam dunia nyata, barang di pasar mempunyai harga. Dengan kata lain permintaan baru mempunyai arti apabila didukung oleh tenaga beli peminta barang. Permintaan yang didukung oleh kekuatan daya beli disebut permintaan efektif, sedangkan permintaan yang hanya didasarkan atas kebutuhan saja disebut sebagai permintaan potensial.

Teori permintaan yang paling sederhana dalam hukum permintaan menyatakan bahwa pada keadaan Ceterus Paribus, jika harga suatu barang naik, maka jumlah barang yang diminta akan turun dan sebaliknya bila harga barang

tersebut turun maka barang yang diminta akan naik (Mankiw, 2015:67). Permintaan ekspor seseorang atau masyarakat terhadap suatu barang ditentukan oleh banyak faktor, diantara faktor-faktor tersebut yang terpenting adalah seperti yang dinyatakan di bawah ini :

  1. Harga barang itu sendiri
  2. Harga barang lain yang sangat berkaitan erat dengan barang tersebut
  3. Pendapatan rumah tangga dan pendapatan rata-rata masyarakat
  4. Jumlah penduduk
  5. Selera
  6. Ramalan yang akan terjadi di masa yang akan datang