Kewirausahaan Informal
Oleh: Glory Aguzman – D5368
Kewirausahaan informal (IE) di seluruh dunia. Kewirausahaan informal mengacu pada aktivitas bisnis yang tidak sepenuhnya sesuai dengan hukum, seperti tidak memiliki izin usaha atau tidak membayar pajak, tetapi masih dianggap sah dan diterima oleh masyarakat. Meskipun kegiatan ini seringkali menyebabkan pemerintah kehilangan pendapatan pajak dan menciptakan persaingan yang tidak adil dengan bisnis formal, kewirausahaan informal juga berkontribusi besar. Di negara berkembang, misalnya, kegiatan ini menyediakan banyak peluang pekerjaan. Di negara maju, bisnis informal bahkan bisa menjadi sumber inovasi.
Wirausahawan Informal ini menjadi empat kategori berdasarkan tingkat informalitas (seberapa banyak aturan yang mereka langgar) dan status sosial-ekonomi mereka (apakah mereka berasal dari kalangan berpenghasilan rendah atau tinggi). Dengan pengelompokan ini, kita bisa melihat bahwa kewirausahaan informal sangat beragam, dan motivasi serta tantangan mereka juga berbeda tergantung pada situasi mereka. Wirausahawan informal tidak hanya beroperasi begitu saja, tetapi mereka juga bisa berubah seiring waktu. Mereka bisa saja memutuskan untuk mengikuti aturan lebih ketat (jalur formalizing) atau bahkan melanggar lebih banyak aturan (jalur informalizing). Keputusan ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti tekanan hukum, norma sosial di sekitar mereka, dan bagaimana masyarakat memandang bisnis informal.
Kewirausahaan informal memainkan peran penting di seluruh dunia, terutama di negara berkembang dan berkembang pesat di negara maju. Kegiatan ini, meskipun tidak sepenuhnya mematuhi hukum seperti tidak memiliki izin resmi atau menghindari pajak, sering kali diterima secara sosial oleh masyarakat sekitar. Di satu sisi, kewirausahaan informal membantu menciptakan banyak peluang kerja dan mendorong inovasi. Namun, di sisi lain, hal ini juga menyebabkan tantangan, seperti hilangnya pendapatan pajak bagi pemerintah dan menciptakan persaingan tidak sehat dengan bisnis yang mematuhi hukum.
Melihat kompleksitas ini, wirausahawan informal dapat dibagi menjadi empat kategori berdasarkan tingkat kepatuhan terhadap aturan dan status sosial-ekonomi mereka. Ada yang beroperasi sepenuhnya dalam ranah informal karena keterbatasan sumber daya, sementara yang lain mungkin memiliki status sosial yang lebih tinggi tetapi memilih menghindari beberapa peraturan untuk memaksimalkan keuntungan. Keputusan mereka sering dipengaruhi oleh faktor-faktor institusional, seperti seberapa ketat aturan diberlakukan, norma sosial di sekeliling mereka, dan pandangan masyarakat tentang bisnis informal.
Dengan perspektif ini, perlu ada penelitian lebih lanjut untuk memahami lebih dalam alasan yang mendorong wirausahawan informal mematuhi atau mengabaikan peraturan, serta dampak sosial dan ekonomi yang dihasilkan. Penelitian semacam ini sangat penting untuk merancang kebijakan yang adil dan efektif. Tujuannya adalah menciptakan keseimbangan antara mendukung inovasi dan pertumbuhan ekonomi, sekaligus memastikan bahwa kegiatan bisnis tidak merugikan masyarakat atau menimbulkan ketidakadilan. Dengan pendekatan kebijakan yang lebih cermat, kewirausahaan informal dapat lebih diintegrasikan ke dalam ekonomi formal, menciptakan manfaat yang lebih luas bagi semua pihak.
Reference:
Salvi, E., Belz, F. M., & Bacq, S. (2023). Informal Entrepreneurship: An Integrative Review and Future Research Agenda. Entrepreneurship: Theory and Practice, 47(2), 265–303. https://doi.org/10.1177/10422587221115365
Published at :