Peluang Wirausaha sebagai Tanggung Jawab
Artikel ini mengeksplorasi perspektif baru dalam kewirausahaan dengan memandang peluang kewirausahaan sebagai bentuk tanggung jawab. Kewirausahaan bukan hanya sekadar mengejar peluang untuk menciptakan nilai ekonomi, tetapi juga melibatkan pengelolaan dan peran aktif dalam mengintegrasikan tanggung jawab terhadap para pemangku kepentingan. Bosse et al. menyoroti bahwa, dalam proses kewirausahaan, tanggung jawab tersebut bersifat aktif dan prospektif, bukan hanya reaktif atau retrospektif, seperti dalam model kewajiban hukum. Dengan demikian, tanggung jawab yang diambil oleh wirausahawan tidak sekadar kewajiban yang dikenakan oleh pihak lain, tetapi lebih merupakan keputusan yang disengaja untuk bertanggung jawab terhadap kebutuhan dan hasil yang diinginkan para pemangku kepentingan.
Stakeholder theory, yang menyoroti pentingnya hubungan antara perusahaan dan pemangku kepentingan, dijadikan kerangka kerja utama untuk memahami dinamika ini. Teori ini menyatakan bahwa perusahaan harus bertanggung jawab kepada berbagai pemangku kepentingan yang memberikan sumber daya penting bagi penciptaan nilai. Di sinilah hubungan alami antara teori pemangku kepentingan dan kewirausahaan muncul. Dalam pendekatan ini, kewirausahaan dipandang sebagai proses yang memanfaatkan peluang dengan secara aktif mengidentifikasi dan mengkoordinasikan pemangku kepentingan yang terlibat dalam usaha penciptaan nilai bersama.
Perspektif baru ini juga memiliki implikasi pada berbagai aspek proses kewirausahaan. Misalnya, dalam proses identifikasi dan evaluasi peluang, pendekatan ini menambahkan kriteria baru: sejauh mana ide usaha mengambil tanggung jawab signifikan untuk memenuhi kebutuhan yang tidak terpenuhi. Dengan kata lain, evaluasi peluang tidak hanya didasarkan pada potensi keuntungannya, tetapi juga pada dampak positif yang dapat dihasilkan bagi pemangku kepentingan. Hal ini dapat memberikan panduan yang lebih baik dalam membangun tim usaha, mendapatkan sumber daya, dan membuat keputusan strategis yang selaras dengan tanggung jawab utama usaha tersebut.
Artikel ini juga membahas pentingnya memperlakukan pemangku kepentingan sebagai tujuan akhir, bukan hanya sebagai alat untuk mencapai tujuan ekonomi. Ini mengacu pada tanggung jawab etis yang dimiliki wirausahawan terhadap pemangku kepentingan mereka, seperti menepati janji, bersikap jujur, dan menghindari tindakan oportunistik. Perilaku yang bertanggung jawab seperti itu dapat membangun kepercayaan yang penting untuk kesuksesan usaha baru. Selain itu, wirausahawan yang memprioritaskan keadilan organisasi dan transparansi cenderung lebih mampu menarik pemangku kepentingan yang percaya bahwa mereka akan diperlakukan dengan baik.
Sebagai kesimpulan, pendekatan ini memperluas wawasan tentang bagaimana peluang kewirausahaan dapat dilihat melalui lensa tanggung jawab. Ini tidak hanya menantang cara tradisional kita dalam memandang kewirausahaan, tetapi juga memberikan kerangka kerja yang lebih manusiawi dan berkelanjutan. Dengan memperlakukan tanggung jawab sebagai inti dari kewirausahaan, kita dapat mendorong praktik bisnis yang lebih adil, beretika, dan berdampak positif bagi masyarakat luas. Artikel ini membuka pintu bagi penelitian lebih lanjut tentang bagaimana wirausahawan dapat mengelola hubungan mereka dengan pemangku kepentingan dan dampak dari tanggung jawab yang diambil terhadap keberlanjutan usaha mereka.
Oleh: Glory Aguzman – D5368
Reference:
Bosse et. all 2023, Entrepreneurship Theory and Practice 2023, Vol. 47(1) 3–1, Entrepreneurial Opportunities as Responsibility, Bosse, 2023, Entrepreneurship Theory and Practice 2023, Vol. 47(1) 3–1
Published at :