Komisi dalam Usaha
Komisi adalah sejumlah uang yang dibayarkan kepada seseorang atau perusahaan sebagai imbalan atas layanan atau produk yang dijual. Dalam usaha, komisi biasanya diberikan kepada salesperson atau agen penjualan sebagai imbalan atas penjualan yang berhasil mereka lakukan.
Ada beberapa cara menentukan jumlah komisi yang akan diberikan kepada salesperson atau agen penjualan, di antaranya:
- Persentase dari penjualan – Komisi dapat ditentukan sebagai persentase dari penjualan yang berhasil dilakukan oleh salesperson atau agen penjualan. Misalnya, jika salesperson atau agen penjualan berhasil menjual produk seharga $100 dan komisi yang diberikan adalah 10%, maka salesperson atau agen penjualan akan menerima komisi sebesar $10.
- Jumlah tetap per penjualan – Komisi dapat ditentukan sebagai jumlah tetap yang diberikan untuk setiap penjualan yang berhasil dilakukan oleh salesperson atau agen penjualan. Misalnya, jika salesperson atau agen penjualan berhasil menjual produk seharga $100 dan komisi yang diberikan adalah $20, maka salesperson atau agen penjualan akan menerima komisi sebesar $20.
- Kombinasi dari kedua cara di atas – Komisi dapat ditentukan sebagai kombinasi dari persentase penjualan dan jumlah tetap per penjualan. Misalnya, jika salesperson atau agen penjualan berhasil menjual produk seharga $100 dan komisi yang diberikan adalah 10% dari penjualan ditambah $20 per penjualan, maka salesperson atau agen penjualan akan menerima komisi sebesar $30 ($100 x 10% + $20).
Komisi merupakan cara yang efektif untuk memberikan insentif kepada salesperson atau agen penjualan agar terus berusaha meningkatkan penjualan. Namun, perlu diingat bahwa jumlah komisi yang diberikan harus sesuai dengan kinerja dan hasil yang dicapai oleh salesperson atau agen penjualan.
Published at :