Para wirausaha sosial bertindak sebagai agen perubahan dalam sektor sosial dengan:

  1. Mengadopsi sebuah misi untuk menciptakan dan mempertahankan nilai-nilai sosial.
  2. Mengenali dan mengusahakan peluangpeluang baru untuk menjamin keberlangsungan misi
    tersebut.
  3. Melibatkan diri dalam sebuah proses inovasi, adaptasi dan belajar yang berkelanjutan.
  4. Bertindak penuh semangat walaupun dengan keterbatasan sumber.
  5. Penuh intensitas dalam semangat akuntabilitas kepada konstituen dan pada usaha-usaha untuk menghasilkan target yang telah ditetapkan.