Kolaborasi Fintech dan Bank Pembangunan Daerah Untuk Membangun Bangsa (3)
Seperti diketahui, bank umum punya kewajiban untuk memberikan kredit atau pembiayaan UMKM paling rendah 20% terhadap total pinjaman. Pemberian kredit ini bisa langsung, ataupun melalui kerja sama pola executing, pola channeling serta pembiayaan bersama (sindikasi).
Maka, pengembangan model kolaborasi institusi dengan fintech pendanaan sektor microfinance ke depan bakal menjadi solusi mengurangi tingkat kemiskinan, khususnya di desa. Mengapa pedesaan? Karena di pedesaan secara relatif jumlah orang miskin lebih besar daripada di perkotaan, serta jangkauan layanan keuangan masih terbatas sehingga membatasi mereka untuk berkembang dan sejahtera.
Di desa, fintech pendanaan juga bisa turut membangun ekosistem transaksi nontunai dan ekosistem keuangan digital yang lebih efisien. Hal ini sejalan dengan roadmap Pemerintah dalam rangka digitalisasi UMKM untuk meningkatkan daya saing serta efisiensi usaha.
Lebih jauh lagi, pandemi memberikan gambaran nyata akan kebutuhan digitalisasi di desa. Karena itu, tak ada pilihan lain bagi pelaku usaha fintech pendanaan selain berkolaborasi dengan e-commerce, logistik, perbankan dan ekosistem digital lainnya untuk mewujudkan mimpi pengembangan ekonomi masyarakat dari piramida terbawah agar lebih sejahtera.
Kita berharap, efek domino pembiayaan mikro bisa jadi jalan mewujudkan capaian Sustainable Development Goals (SDG), khususnya pilar nomor satu, yaitu dunia tanpa kemiskinan.
Bagaimanapun, penguatan perempuan lewat usaha mikro terbukti membawa kesejahteraan lebih untuk seluruh anggota keluarga, termasuk menjamin pendidikan anak, dan ikut menggerakkan perekonomian desa.
ISANAWIKRAMA,ST.MM D4997
Published at :