DAMPAK SOSIAL PEDAGANG KAKI LIMA (PKL)
D5655 – Hariyatno
Letaknya Pasar Tanah Abang yang strategis yaitu di pusat kota Jakarta menjadikan kawasan ini penuh
dengan aktivitas warga. pasar yang berada di kawasan ini salah satunya yaitu Pasar Tanah Abang
,keberadaannya mempu menarik pedagang informal seperti PKL yang memanfaatkan trotoar. Kondisi
trotoar dan bahu jalan menjadi tempat aktivitas Pedagang Kaki Lima ,keberadaan mereka menjadikan
kawasan menjadi semrawut, menimbulkan kemacetan dan sampah.
Berdasarkan hal tersebut diatas diperlukan suatu kajian lingkungan keberadaan Pedagang Kaki Lima, sehingga dapat menjadi masukan bagi Pemerintah Kota Jakarta Pusat untuk menata dan mengelola kawasan secara menyeluruh.Yang perlu diperhatikan dampak keberadaan PKL terhadap lingkungan, persepsi masyarakat dan PKL terhadap keberadaan dan dampaknya pada lingkungan serta analisis terhadap kebijakan Pemerintah Kota Jakarta Pusat tentang pengelolaan kawasan dan pedagang kaki lima di kawasan Jakarta pusat.Berdasarkan penelitian, keberadaan PKL di kawasan Jakarta pusat selain berdampak positif juga berdampak negatif terhadap lingkungan. Dampak positif yaitu membuka lapangan kerja dan memberikan kontirbusi pada pendapatan asli daerah melalui retribusi sebesar 3,16 persen dari total retribusi daerah. Dampak negatif PKL yaitu menempati ruang publik yang bukan peruntukannya, seperti di trotoar dan bahu jalan. Hal ini dipengaruhi faktor dari luar seperti adanya perbaikan pasar dan dari dalam diri PKL untuk meraih konsumen sehingga pendapatan bertambah. Dampak negatif lain yaitu menurunnya kualitas lingkungan akibat sampah yang , kemacetan lalu lintas dan pencemaran udara. Berdasarkan hasil pengukuran mutu air sungai Kali Ciliwung yang berada di kawasan, status mutu airnya adalah tercemar sedang dengan parameter air yang melebihi baku mutu yaitu DO, BOD, phenol. Jika dilihat secara sepintas memang PKL yang diuntungkan dengan beraktivitas di trotoar dan bahu jalan karena pendapatannya meningkat, dan masyarakat sebagai pihak yang dirugikan karena menurunnya kualitas lingkungan. Tapi jika dicermati lebih jauh semua stakeholder kawasan dirugikan. Usulan pengelolaan Kawasan Jakarta pusat yang dapat dilakukan
adalah : menata Kawasan yang berwawasan lingkungan dengan melibatkan pelaku utama kawasan yaitu PKL, masyarakat dan pemerintah; penyediaan prasarana sampah yang memadai dan pengelolaan sampah yang baik; membuat peraturan daerah yang khusus mengatur PKL dengan mengintegrasikan agenda lingkungan kedalamnya; meningkatkan koordinasi antar institusi yang menangani PKL dan terlibat dalam pengelolaan kawasan; relokasi PKL ke dalam pasar karena kapasitas pasar masih mampumenampung jumlah pedagang yang ada.
Published at :