UMKM Masih “Tahan Banting”? (1)
UMKM Masih “Tahan Banting”?(1)
D6568 – Tofik, S.E., M.M.
Sebelum pandemi COVID-19, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) nasional secara keseluruhan mampu membuktikan sebagai usaha yang “tahan banting” dari berbagai krisis. Namun sejak penyebaran COVID-19 telah memasuki Indonesia di akhir triwulan pertama 2020, ketahanan UMKM tak kuasa menahan terjangan tantangan berat kali ini. Hal tersebut tercermin dari tiga bulan setelah pandemi yang mulai dirasakan menjadi episentrum permasalahan ekonomi Indonesia, sebagai implikasi pembatasan mobilitas masyarakat dan mayoritas industri oleh Pemerintah guna mitigasi penyebaran COVID-19 lebih jauh.
Salah satu cerminan dampak pandemi yang dialami oleh para pelaku UMKM adalah perkembangan laju kredit UMKM di perbankan. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang diolah kembali oleh Penulis, kredit UMKM untuk pertama kalinya selama dasawarsa terakhir mengalami kontraksi -0,43% (year on year atau yoy) menjadi Rp1.015,44 triliun per Juni 2020. Kontraksi ini terus berlanjut hingga April 2021. Selama 10 bulan mengalami kontraksi, pertumbuhan terendah kredit UMKM tercatat pada level -2,72% (yoy) yang terjadi di Februari 2021.
Published at :