Konsumsi Kolaboratif
Konsep konsumsi kolaboratif akhir-akhir ini meraih puncak popularitasnya dan bukan tidak mungkin popularitasnya akan terus semakin menanjak naik seiring berjalannya waktu (Leismann, Schmitt, Rohn, & Baedeker, 2013). Setiap hari masyarakat mengaplikasikan konsep konsumsi kolaboratif baik dalam bentuk barter secara tradisional, memberikan pinjaman uang, menyewakan sesuatu, saling bertukar hadiah maupun barang-barang bekas ataupun berdagang pada umumnya, yang mana hal tersebut dapat diwujudkan melalui bantuan teknologi serta keberadaan komunitas peer to peer (Botsman & Rogers, 2010: 19).
Konsumsi kolaboratif turut serta membantu masyarakat untuk menghemat uang, ruang, dan waktu dengan beralih dari fokus terhadap ownership kepada sharing. Bahkan disaat bersamaan mereka dapat kembali menjadi mahluk sosial yang seutuhnya dengan kembali bersosialisasi melalui budaya kolaboratif. Selain memberi dampak signifikan pada sosial, konsumsi kolaboratif juga berdampak pada lingkungan melalui peningkatan efisiensi, mengurangi sampah, mendorong pengembangan produk yang lebih baik, dan menyeimbangkan antara konsumsi dan produksi (Botsman & Rogers, 2010: 19). Besarnya manfaat daripada konsumsi kolaboratif itulah yang mendorong pesatnya perkembangan gagasan ini. Perubahan pada keadaan sosial dan masyarakatnya juga mempengaruhi terbentuknya pola konsumsi yang baru terhadap barang dan jasa. Inisiasi perliaku kolaboratif yang baru direpresentasikan oleh pertukaran, peminjaman, penyewaan dan berbagai bentuk sharing lainnya yang memungkinkan konsumen untuk mengakses produk atau jasa tepat pada saat dibutuhkan. Konsumsi kolaboratif didasarkan pada kolaborasi antar individual yang dimungkinkan oleh keberadaan platform virtual (Pizzol, Almeida, & Soares, 2017: 1-2).
Comments :