Teori Partisipasi
Teori Partisipasi
by D5368 Glory Aguzman
Usaha untuk melestarikan sumber daya dan menjamin layanan sosial dan kesejahteraan masyarakat perlu perencanaan dan tindakan kebijakan diperlukan kontribusi partisipasi masyarakatnya untuk mencapai pertumbuhan berkelanjutan (González-García et al., 2019). Teori partisipasi telah diungkapakan oleh Midgley, et al, (1986) yang mengemukakan bahwa anteseden historis partisipasi masyarakat termasuk warisan ideologi barat, pengaruh pengembangan masyarakat dan kontribusi pekerjaan sosial dan radikalisme masyarakat. Komunitas dalam pendekatan partisipatif untuk pengembangan adalah sebagi sosial alami diinginkan dalam nilai-niai dan manisifestasi dalam bentuk sebuah organisasi (Cleaver, 1999).
Partisipasi mempunyai arti yang sangat luas sehingga artinya dapat berbeda-beda (Kely & Vlaenderen, 1995). Menurut Pelling (1998) partisipasi adalah lebih pada alat sehingga dimaknai partisipasi sebagai keterlibatan masyarakat secara aktif dalam keseluruhan proses kegiatan, sebagai media penumbuhan kohesifitas antar masyarakat, masyarakat dengan pemerintah juga menggalang tumbuhnya rasa memiliki dan tanggung jawab pada program yang dilakukan. Partisipasi sepadan dengan arti peran serta, ikut serta, keterlibatan atau proses bersama saling memahami, merencanakan, menganalisis, dan melakukan tindakan oleh sejumlah anggota masyarakat. Walaupun adanya perbedaan pendapat dalam literatur tentang asal-usul teori partisipasi teori berasal dari ilmu politik dan teori pembangunan (Midgley & Hall, 2004).
Pentingnya partisipasi tumbuh dari pengakuan yang dimiliki orang dalam ekonomi rendah di dunia yang menderita akibat perkembangan, sehingga semua orang perlu dilibatkan dalam pengambilan keputusan, implementasi dan manfaat sehingga tidak ada definisi yang disepakati (Midgley & Hall, 2004). Penyebab partisipasi dan pemberdayaan merupakan hasil partisipatif proses pengembangan sehingga partisipasi adalah tentang pengambilan keputusan (Pelling, 1998).
Partisipasi mendukung komitmen organisasi (Lam, Wong, Chan, Leung, & Mei-chun, 2019) dalam (i) produksi yang lebih bersih, (ii) mengurangi konsumsi sumber daya, dan (iii) mengurangi emisi, dan juga menunjukkan respons emosional positif terhadap organisasi untuk perlindungan lingkungan dan membawa manfaat bagi pelanggan melalui upaya lingkungan mereka.
Partisipasi dapat diidentifikasi menjadi empat afirmasi yang merangkum pentingnya partisipasi dalam pembangunan (Gow & Vansant, 1983): (i) Orang-orang dianggap penting dalam menyelesaikan masalah, (ii) Masyarakat lokal cenderung menjadi lebih baik dalam konteks lingkungan mereka sendiri, (iii) Orang-prang yang menyediaan tenaga kerja sukarela, waktu, uang dan bahan untuk suatu proyek, (iv) Orang local yang melakukan kontrol terhadap kualitas dan manfaat pembangunan sampai terbentuknya sebuah keberlangsungan.
Konsep partisipasi masyarakat telah diimplementasikan di seluruh dunia sejak tahun 1970-an dan digunakan secara luas di bidang pembangunan (mis. Pembangunan pedesaan, pembangunan berkelanjutan, pengembangan masyarakat) dan pemerintah (Kelly, 2001). Partisipasi komunitas dapat diperkuat oleh modal sosial namun hal ini belum ada bukti empirisnya dan ini harus dibuktikan dalam penelitian lebih lanjut (Midgley & Hall, 2004).
Published at :